Ketua KOMNAS HAM Raih Doktor Ilmu Politik

Ketua KOMNAS HAM, Muhammad Imdadun, berhasil meraih Doktor Ilmu Politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia. Imdadun berhasil mempertahankan disertasi-nya yang berjudul Islamisme Masa Transisi Demokrasi: Studi Perbandingan tentang Tuntutan Penguatan Posisi dan Peran Syariat \dalam Amandemen Konstitusi Indoensia (1999-2002) dan Mesir (2012).
Sidang Promosi Doktor diketuai oleh Dekan FISIP UI Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc. Sebagai Promotor Prof. Dr. Burhan Djabir Magenda, M.A, kemudian sebagi Co-Promotor Dr. Kamarudin, M.Si., dan beberapa penguji lainnya di antaranya Prof. Dr. Maswadi Rauf, MA.., Prof. Dr. M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A., Dr. Isbodroini Suyanto, M.A., serta Meidi Kosandi, Ph.D.
Dalam disertasinya disebutkan, Islamisme merupakan tantangan dan batu ujian nyata bagi transisi demokrasi di negara Muslim seperti Indonesia dan Mesir. Tuntutan pokok Islamisme yakni penguatan peran dan posisi hukum syariat Islam dalam sistem hukum nasional menjadi masalah krusial berupa pertentangan politik yang tajam. Di Mesir tuntutan penguatan syariat Islam berisi aspirasi menjadikan hukum syariat Islam sebagai satu-satunya sumber legislasi. Perseteruan politik yang tak berkesudahan antara pemerintah yang berkuasa dengan Ikhwanul Muslimin berakar pada isu posisi Islam sebagai dasar negara. Sedangkan di Indonesia, isu pengembalian Piagam Jakarta diperdebatkan selama 3 tahun. Tuntutan penguatan hukum Syariat Islam dalam isu pengembalian Piagam Jakarta dalam momentum amandemen UUD 1945 bisa diselesaikan dengan mulus tanpa menimbulkan gejolak krisis politik.
Keberadaan tokoh-tokoh moderat dalam tubuh PPP dan PBB, memudahkan partai-partai tersebut pada akhirnya bersedia mengendurkan tuntutan Islamismenya. Selain itu, organisasi Islam moderat yang berakar kuat seperti NU dan Muhammadiyah menjadi faktor penting yang turut memoderasi tuntutatan pengembalian Piagam Jakarta. Dua organisasi ini berhasil menjadi penyeimbang dan mempengaruhi pengambilan keputusan yang mengarah kepada persatuan dan semangat kebangsaan. Di sisi lain kubu nasionalis telah menerima Islam sebagai bagian dari wawasan nasionalisme mereka dan tidak menempatkannya sebagai musuh ideologis. Islam tidak lagi dipersepsikan sebagai “ekstrim kanan” dan bahaya laten yang harus diwaspadai. Sekularisme yang mereka kehendaki bukan lagi yang memarjinalkan agama tetapi yang berkonvergen dengan religiusitas. Nasionalisme dan sekularisme mereka telah mengalami moderasi yang cukup nyata.

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.