Ketua MPR RI Ajak Peran Aktif Kampus Dalam Penataan Wewenang dan Tugas MPR RI

Center for Election And Political Party Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (CEPP FISIP UI) menggelar diskusi tentang “Penataan dan Wewenang MPR RI” di Auditorium Joewono Soedarsono Fisip UI Depok, Selasa (19/11).

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan masukan sekaligus brainstorming gagasan mengenai penataan wewenang dan tugas MPR RI ke depan serta mengajak kampus sebagai institusi intelektual turut terlibat dalam pembahasan perubahan terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945).

Acara ini dibuka oleh Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc selaku Dekan FISIP UI serta turut memberikan sambutan Kepala Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Drs. Julian Aldrin Pasha, M.A., Ph.D. Selanjutnya sambutan diberikan juga oleh Presiden Direktur Center for Election and Political Party (CEPP) Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah Ph.D. Sebagai pembicara adalah Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

Forum Group Discussion (FGD) Kajian Akademik Penataan Tugas dan Wewenang MPR ini mempunyai tujuan memperluas kesempatan bagi para akademisi dan praktisi untuk berpartisipasi dan menjadi bagian dari komunitas akademik global secara umum. Secara khusus, pada acara tersebut akan disampaikan hasil Kajian Akademik tentang Penataan Tugas dan Wewenang MPR.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang hadir pada acara tersebut mengatakan “MPR RI periode 2014-2019 sudah mengamanahkan agar MPR RI 2019-2024 melakukan perubahan terbatas terhadap UUD NRI 1945. Tanggungjawab itu sekarang berada di pundak saya. Sebelum mengambil keputusan, MPR RI perlu melakukan kajian yang lebih mendalam, diantaranya melalui kajian-kajian akademik yang dilakukan oleh perguruan tinggi. Karena itu, kajian akademik yang dilakukan Center for Election and Political Party (CEPP) Universitas Indonesia akan menjadi masukan yang sangat penting bagi MPR dalam merumuskan wewenang dan tugas MPR ke depan,”

Menurut Bamsoet dari serangkaian diskusi yang dilakukan oleh MPR RI dengan berbagai kalangan, termasuk di dalamnya adalah para tokoh masyarakat, pakar, dan akademisi, pada umumnya sependapat, bahwa diperlukan haluan negara dalam pelaksanaan pembangunan. Perdebatan barulah muncul ketika pembahasan mulai memasuki bentuk hukum apa yang paling tepat dilekatkan pada model GBHN itu sendiri.

“Disinilah letak penting kampus untuk memberikan masukan kepada MPR RI. Sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya, selain mendapat dukungan politik, MPR RI juga mendapat dukungan dan legitimasi akademik dari kampus. Dengan demikian meminimalisir terjadinya gejolak maupun dinamika di kemudian hari. Kita tak ingin Indonesia dihadapkan pada hiruk pikuk politik, karena kestabilan politik merupakan kunci dalam mendorong akselerasi pembangunan ekonomi,” pungkas Bamsoet.

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.