Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia mengadakan webinar secara daring pada hari Rabu (29/7) dengan tema Pemikiran FISIP UI Tentang Masyarakat di Era Kenormalan Baru, mewujudkan masyarakat yang terus aktif, produktif dan tetap sehat di era kenormalan baru dengan perspektif ilmu-ilmu sosial: belajar dari pengalaman penanggulangan pandemi Covid-19. “Komunikasi Publik Pemerintah di Masa Pandemi COVID-19”, menjadi judul pada pembukaan webinar FISIP UI yang pertama ini. Sebagai narasumber Prof. Dr. Widodo Muktiyo (Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kementrian Kominfo RI), Dra. Rosy Tri Pagiwati, MA (Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI) dan Dr. Ummi Salamah, M.Si (Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI), serta sebagai moderator ialah Dr. Nina Mutmainnah (Ketua Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI).
Memperhatikan besarnya dan signifikannya masalah-masalah sosial budaya di Indonesia selama masa pandemi Covid-19 dan kegamangan pemerintah serta masyarakat Indonesia memasuki kenormalan baru dan kurangnya pembahasan pandemi ini dari aspek ilmu-ilmu sosial, maka Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) merasa perlu menyelenggarakan serangkaian webinar ilmiah bidang ilmu-ilmu sosial untuk membahas dan mencari solusi atas masalah-masalah sosial budaya dalam menanggulangi Covid-19 di masa kenormalan baru di Indonesia.
Webinar FISIP UI ini untuk menyajikan pembahasan ilmiah yang komprehensif dan dialektis terhadap masalah sosial-budaya yang terkait dengan pandemi Covid-19 di Indonesia, belajar dari kondisi guna menemukan solusi yang tepat dengan pendekatan multidisiplin dengan dasar Ilmu Komunikasi, Ilmu Politik, Kriminologi, Sosiologi, Antropologi, Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Ilmu Hubungan Internasional.
Awal tahun 2020, dunia diguncang isu pandemik Covid-19. Penyakit ini berlangsung sangat cepat, meluas (global) dan mengakibatkan kasus orang terinfeksi Covid sebanyak 7.78 juta dengan korban meninggal sebanyak 430. 613. Sementara itu, jumlah kasus covid (terkonfirmasi) di Indonesia adalah sebesar 88.214 dengan korban meninggal dunia sebanyak 4.239 jiwa pada 20 Juli 2020. Situasi ini berdampak serius terhadap berbagai sektor kehidupan, mencakup sektor pemerintahan, ekonomi/bisnis, pendidikan, pariwisata, kesehatan dan lain-lain.
Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melakukan serangkaian upaya untuk menghadapi situasi pandemik ini. Di sisi lain, masyarakat sipil juga turut melakukan serangkaian aksi untuk mendukung upaya pemerintah, termasuk di dalamnya melakukan kampanye sosial, penelitian dengan Covid-19 sebagai isu utama, maupun penggalangan dana bagi kalangan tertentu yang terdampak akibat penyakit ini.
Ummi menjelaskan, komunikasi publik adalah setiap aktivitas yang dilakukan oleh institusi dan organisasi publik dan dirancang untuk menyampaikan dan menyebarkan informasi dengan tujuan utama untuk menyampaikan dan menjelaskan keputusan dan tindakan publik, menegakan legitimasi, mempromosikan nilai-nilai yang diakui,serta membantu memperkuat sosial. Ada empat fungsi komunikasi publik yang pertama informasi, penjelasan, promosi dan dialog.
Menurut Rosy, komunikasi publik pemerintah melalui saluran daring. Edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19 beru di mulai setelah pengumuman dua kasus yang pertama. Mayoritas informasi bersifat seremonial, beberapa akun dan website aktif memberikan tips praktis. Akun media sosial sudah menjaring ribuan follower atau subscribers namun kualitas konten dan engagement masih perlu ditingkatkan. Beberapa website sudah menyediakan laman khusus untuk menangkal disinformasi (hoax), namun masih ada website dan akun yang memuat informasi tidak berbasis ilmiah dan meragukan.
Terkait dengan strategi komunikasi penanganan situasi pandemik ini, terdapat serangkaian upaya yang bersifat sporadis atau tidak terintegrasi di masyarakat, misalnya tentang persepsi tentang penyakit, kebijakan pemerintah mengenai mudik saat lebaran lalu, penerapan pembatasan kegiatan sosial dan lain-lain. Hingga saat ini, masih ditemukan serangkaian perilaku yang tidak mendukung pembatasan penyebaran penyakit Covid-19 ini seperti tidak menggunakan masker, berkumpul di area publik tanpa menjaga jarak yang disarankan (1-2 meter), tidak mencuci tangan secara rutin, dan lain-lain.
“Covid-19 akan berlangsung cukup lama. Dibutuhkan adaptasi dari manusia, living in harmony with the disaster. Pemahaman risiko dan dampak keparahan dari Covid-19 bagi masyarakat. Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi strategi komunikasi publik dalam penangan pandemi Covid-19 adalah dengan komunikasi yang partisipatif, membangun kepercayaan/trust yang berbasis pada ilmu pengetahuan/sains dan data sains guna membangkitkan partisipasi masyarakat dan memasifkan kembali gerakan nasional disiplin protokol kesehatan. Tugas Kominfo khususnya Ditjen IKP dalam Inpres (Keppres No.9 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keppres No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Covid-19) diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi koordinasi kehumasan Pemerintah (Government Public Relations “GPR”). Sehingga, penyampaian informasi kepada masyarakat diharapkan dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan berkualitas baik,” jelas Widodo.
Tantangan era post truth ialah kebenaran, fakta dan bukti tidak terlalu penting lagi sepanjang narasi, cerita dan pemikiran diterima berdasarkan kesamaan pandangan, pikiran, dan keyakinan. Kemudian tumbuhlah subur cara-cara manipulatif dan menyihir orang untuk mempercayainya berdasarkan prinsip-prinsip di luar penalaran dan akal sehat. Kemudian masyarakat menjadi konsumen, produsen, sekaligus distributor informasi melalui maraknya media sosial.
Selanjutnya Widodo menjelaskan tantangan yang terjadi saat ini pemahaman masyarakat terhadap bahaya Covid-19 perlu ditingkatkan, maraknya disinformasi tentang Covid-19, kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam penanganan Covid-19 perlu ditingkatkan. Kondisi yang diharapkan meningkatnya awareness dan disiplin publik terhadap protokol kesehatan, publik mampu memilih dan memilah informasi yang didapat tentang Covid-19, serta meningkatkan kepercayaan publik. Strategi komunikasi publik dalam penanggulangan pandemik Covid-19, yang pertama tujuan komunikasi Behavioural Change melalui komunikasi publik yang sistematis, komprehensif dan masif untuk memutus mata rantai Covid-19. Kedua, kolaborasi pentahelix dari pemerintah, media, dunia usaha akemisi dan komunitas. Ketiga, pesan kunci komunikasi dengan disiplin diri, gotong royong, optimis dan positif.