Komite Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Bersama Kita MencegahMelawanMelindungi Privasi Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Alur Pelaporan Kasusnya Seperti Apa?

1

Penerimaan Laporan

Siapa?

  • Korban dan/atau
  • Saksi Pelapor*, atau
  • Pendamping Korban*

* Harus dengan seizin korban

Bagaimana?

  • Kontak langsung Komite PPKS
  • Kotak Aduan
  • Surat Elektronik (E-mail)
    • antiksfisipui@gmail.com, atau
    • antiksfisip@ui.ac.id
2

Pemeriksaan

Terhadap Korban

  • Korban dimintai keterangan dengan menjujung tinggi 9 nilai prinsip Komite PPKS.
  • Berhak untuk diperiksa bersama pendamping yang dipilih sendiri.
  • Dapat memberikan keterangan secara langsung (luring) maupun melalui video (daring).

Terhadap Terlapor

  • Terlapor didampingi oleh Kaprodi/Dosen Pembimbing Akademik ybs (jika terlapor adalah mahasiswa); oleh dosen lain atau teman sekerja atau pimpinan dari program studi atau departemen atau unit kerja ybs (jika terlapor adalah unsur dosen atau tenaga kependidikan)

Terhadap Saksi yang Relevan

  • Saksi yang relevan dimintai keterangan dengan menjunjung tinggi 9 nilai prinsip Komite PPKS.
3

Penyusunan Kesimpulan & Rekomendasi

Oleh Komite

Paling lama 10 hari kerja

Komite PPKS akan menyusun rekomendasi tindak lanjut kepada Dekan FISIP UI untuk dapat ditelaah dan diputuskan mengikuti ketentuan peraturan akademik yang berlaku di Universitas Indonesia dan peraturan lainnya yang terkait.

Tindak Lanjut Dekan

Paling lama 7 hari kerja

Kesimpulan dan rekomendasi Komite disampaikan kepada Dekan, dan Dekan FISIP UI wajib menindaklanjuti rekomendasi Komite .

4

Tindakan Pencegahan Kelembagaan

FISIP UI

Tugas Komite

Dasar Peraturan Komite

Prinsip Kami

Non Diskriminasi, Kesetaraan & Keadilan Gender/Jenis Kelamin

Akuntabilitas

Penghormatan Terhadap Privasi Korban

Sensitivitas Terhadap Situasi Korban & Kelompok Rentan

Independen

Jaminan Ketidakberulangan

Kepentingan Terbaik Bagi Korban

 Kehati-hatian

Praduga Tak Bersalah

Struktur Anggota KPPKS FISIP UI

Ciptakan #RuangAmanUntukSemua

Adukan Kejadian Terkait Kekerasan Seksual Kepada Kami

Hubungi Kami