Departemen Antropologi FISIP UI mengadakan Kuliah Umum dari Jean Loup Amselle (Directeur d’Etudes a l’Ecole des hautes en Sciences Sociales) yangbertajuk “Diversity & the Cultural Turn of French Politics”, diselenggarakan pada 15 April 2014 di Ruang N2.101 Kampus FISIP UI.
Dalam pemaparannya Jean Loup Amselle lebih menyoroti mengenai anti feodalisme di Perancis. Salah satu bentuk anti-feodalisme dalam revolusi Perancis, dimana masyarakat marginal Perancis menggulingkan pemerintahan monarki. Anti feodal ini pada dasarnya memberikan hak bagi semua warga negara sama, tetapi dilihat sebagai entitas individu, yang lepas dari relasi sosialnya.
Pengertian anti-feodalisme ini lalu bergeser secara terus menerus pada saat Perancis mulai menerapkan kolonialisasi termasuk pada saat jaman Napoleon. Napoleon melihat manusia sebagai individual, karena Napoleon itu mengusung asas liberalisme. Menurut Napoleon, manusia itu memang setara, tapi sebagai individu yang sendiri, tidak melihat individu yang tidak bisa lepas dari relasi sosial. Hal ini merupakan hal yang mustahil, mengingat manusia itu merupakan sebuah unit pembentuk dari society itu sendiri.
Teori ini melihat sisi humanisme sebagai sosok yang bebas, seolah-olah berada dalam kondisi yang hampa. Ketika Perancis memasuki abad kolonialisme, dimana Perancis mulai menjajah daerah-daerah di sekitar Afrika, mulai ada pembedaan-pembedaan seperti gaya orientalisme Edward Said. Kemudian ketika orang-orang Afrika itu pindah ke Perancis, yang mana masyarakat Afrika ini mulai menempati kawasan-kawasan kumuh terisolasi yang terletak di pinggiran kota-kota besar Perancis, dan mulai membuat suatu jaringan-jaringan sosial di kawasan-kawasan tersebut. Masyarakat-masyarakat kulit hitam ini, walaupun mereka sudah menjadi bagian dari kewarganegaraan Perancis saat itu, masih dianggap sebagai warga negara kelas kedua, dikarenakan orang-orang kulit hitam ini dianggap bukan sebagai bagian dari masyarakat asli Perancis yang mana secara budaya mengusung kebudayaan high-culture (aristokrat) Perancis itu sendiri.
Selain itu kemunculan UNESCO di Perancis juga memunculkan gerakan-gerakan perlindungan hak asasi manusia. UNESCO juga mengusung bahwa manusia itu pada dasarnya sama. Tapi pada awal mula UNESCO didirikan, implementasi sama dengan Perancis pada saat itu, yaitu memandang manusia sebagai suatu individu, dilepas dari kelompoknya, padahal manusia itu bersifat terikat dengan jaringan sosialnya. Aksi-aksi penolakan yang cukup besar mulai bermunculan ketika UNESCO mulai mengakui kebudayaan itu sebagai sebuah nilai hidup.
Kini ada pergeseran sentimen masyarakat kulit putih Perancis terhadap masyarakat kelas kedua yakni pada saat tragedi 9 September 2011 di Amerika, yakni penyerangan teroris terhadap gedung WTC. Pergeseran sentimen ini tidak menjurus ke arah yang lebih baik, tetapi justru menimbulkan perubahan sentimen, menjadi sentimen terhadap etnis dan agama. Hal ini lumrah terjadi, mengingat warga negara Perancis yang berasal dari Afrika itu mayoritas dari negara-negara Islam di Afrika.
Jean Loup Amselle, memandang kehidupan keanekaragaman budaya, ras, dan agama di Indonesia berbeda sekali dengan Perancis. Kehidupan yang menganut kebhinekaan di Indonesia membaur dengan sangat baik. sangat baik dibandingkan dengan Perancis. Di Indonesia tidak ada sentimen yang keras terhadap beberapa budaya yang masuk ke Indonesia seperti ras Cina yang membawa serta budaya serta agamanya masuk ke Indonesia, agama-agama yang terakulturasi dengan baik sehingga dapat diterima oleh masyarakat Indonesia.