Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, Program Harmoni dan Unit Kajian Gender dan Seksualitas LPPSP FISIP UI meluncurkan buku panduan perlindungan perempuan dalam berkampanye digital untuk keberagaman dan toleransi dan mengadakan diskusi publik dengan tema “Media Sosial sebagai Alat Kampanye: Peluang dan Tantangan bagi Perempuan” pada Rabu (15//03/2023) yang berlokasi di Singosari Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.
Tema ini didasarkan dari tema khusus Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) tahun ini adalah DigitAll: Inovasi dan Teknologi untuk Kesetaraan Gender, tema ini mengingatkan kita akan perubahan dunia yang didukung oleh inovasi dan teknologi yang pada gilirannya juga mengubah hidup Perempuan. Di satu sisi Perempuan mendapat platform untuk berpartisipasi dalam segala bentuk kehidupan publik melalui media sosial, namun disisi lainnya, media sosial juga sebuah dunia baru yang tidak selalu ramah kepada Perempuan.
Hasil survey yang sudah dilakukan menunjukkan bahwa tokoh perempuan yang melakukan kampanye untuk membangun perdamaian dan toleransi di masyarakat dan melalui media sosial sering menjadi sasaran ancaman atau serangan balik.
Sebagai tindak lanjut dari survei tersebut, Program Harmoni dan Unit Kajian Gender dan Seksualitas LPPSP FISIP UI mengembangkan panduan untuk mengurangi risiko/memitigasi ancaman yang dihadapi perempuan vang melakukan kampanve digital.
Buku panduan yang disusun ini didasarkan pada proses konsultasi yang dilakukan dengan partisipasi luas dari perempuan berpengaruh, pakar, lembaga pemerintah, perwakilan masyarakat sipil, dan lembaga hak asasi manusia di Indonesia.
Panduan ini memberikan langkah-langkah perlindungan perempuan menghadapi risiko dari kampanye digital yang dilakukannya untuk pencegahan ekstremisme dengan kekerasan dan intoleransi serta bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan langkah-langkah praktis bagi organisasi masyarakat sipil dan perempuan yang bekerja untuk mempromosikan nilai-nilai keberagaman dan toleransi agar dapat memperkuat peran substantif perempuan secara aman dan terlindungi dalam penyebaran nilai-nilai keberagaman, toleransi dan keadilan gender melalui media digital.