Sejumlah mahasiswa Departemen Kriminologi FISIP UI yang sedang bekerja magang di Lembaga Swadaya Masyarakat bernama End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking of Children For Sexual Purposes atau ECPAT Indonesia menggelar acara Pemutaran dan Diskusi Film “Trade of Innocents (2012)”. Acara tersebut dilakukan di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI pada Sabtu (6/8/2016). Sebanyak kurang lebih 300 peserta yang berasal dari Sekolah Menengah Atas di sekitar Jakarta dan Instansi Umum lainnya terlibat dalam acara ini.
Melalui tema “Stop Child Trafficking: We Know, We Care,” acara ini bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan partisipasi dan kepedulian khususnya bagi peserta pemutaran dan diskusi film “Trade of Innocents” dan mahasiswa dalam menyuarakan isu perdagangan anak.
Acara ini dimulai dengan pemutaran film berjudul “Trade of Innocents.” Pemutaran film dipilih karena dianggap dapat menarik minat anak muda untuk turut berkontribusi dalam memerangi isu perdagangan anak. Film berdurasi 90 menit ini menceritakan bagaimana perdagangan anak yang terjadi di negara Kamboja yang disebabkan oleh kemiskinan dan tingginya permintaan akan hal tersebut.
Acara diskusi film ini sendiri dilatarbelakangi oleh adanya data yang dirilis oleh Child Exploitation and Online Protection (CEOP) dalam buku A Scoping Project on Child Trafficking in the UK, yang menggambarkan bahwa dari 330 yang masuk dalam kategori perdagangan anak, di mana mayoritas di antaranya adalah perempuan.
Data tersebut menunjukan bahwa perdagangan anak adalah fenomena kejahatan yang hampir sebagian masyarakat tidak sepenuhnya sadar. Perdagangan anak termasuk salah satu kejahatan terorganisir yang merugikan banyak pihak dan tidak mengenal batas usia, termasuk anak-anak dan perempuan. Menurut ILO (2012), terdapat 12 juta anak yang diperdagangkan tiap tahunnya, dan UNICEF (2005) menyatakan bahwa anak yang menjadi korban dari perdagangan tersebut sudah tidak terhitung jumlahnya.
Panitia berharap melalui acara pemutaran dan diskusi film ini dapat membuat peserta memiliki dan meningkatkan kepedulian serta melakukan aksi nyata guna mencegah terhadap kejahatan perdagangan anak khususnya di Indonesia.