Dalam mempersiapkan era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), isu keterkaitan bidang Hubungan Internasional dan Corporate Social Responsibily (CSR) menjadi hal yang relevan dari sisi pertumbuhan ekonomi yang memosisikan para aktor bisnis di dalamnya. Hal inilah yang melatarbelakangi tiga peneliti dari Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI untuk mengkajinya dalam bentuk penelitian. Tiga peneliti tersebut adalah Nurul Isnaeni, M.A (kordinator tim peneliti), Asra Virginita, Ph.D., dan Shofwan Al-Banaa C., Ph.D. Guna
“CSR merupakan isu dinamis yang sangat relevan dalam konteks ASEAN dan MEA. Isu CSR menjadi penting terutama dalam kaitannya dengan social justice rights,” kata Nurul dalam diseminasi hasil penelitian berjudul Mapping Corporate Social Responsibility Governance in ASEAN Countries, pada Jumat (13/11/2015), di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus FISIP UI.
Tujuan diseminasi ini memperlihatkan tata kelola CSR di negara ASEAN, relasi antar aktor-aktor bisnis di dalamnya, serta bagaimana CSR dipandang menjadi sebuah strategi bisnis yang dapat berkontribusi positif. “Dalam penerapan CSR, umumnya para perusahaan multinasional membawa standar operasi atau panduan CSRnya ke setiap negara yang mereka tuju. Hingga dalam penerapan CSR, negara-negara berkembang dipengaruhi standar CSR dari perusahaan multinasional yang membawanya,” papar Shofwan.
Hadir sebagai penanggap dalam penelitian ini, Founding Director at MM-CSR Univesitas Trisakti, Maria Nindita Radyati, Ph.D. Maria memberikan banyak masukan terkait kebijkan dan pengaplikasian CSR sesuai dengan panduan ISO 26000. Ia juga membahas political system di masing-masing negara ASEAN yang akan berpengaruh terhadap sistem CSR tersebut.