Pilih Laman

Selamat Datang di FISIP UI!

Berikut informasi yang perlu kamu ketahui sebelum melangkah lebih jauh ...

Selamat Datang di Universitas Indonesia!

Welcome to the club!  

Di sini kamu akan belajar, berkembang, bersosialisasi, dan pada akhirnya lulus dan mendapatkan gelar sarjana atau pascasarjana dari Universitas Indonesia. 

Sebagai mahasiswa baru, terdapat beberapa informasi yang perlu kamu pahami selama menjalami masa perkuliahan di FISIP UI antara lain:

Kehidupan Akademik

Larangan Terdaftar pada Dua atau Lebih Program Studi

  • Mahasiswa Program Sarjana tidak diperkenankan terdaftar pada dua atau lebih program studi;
  • Apabila seorang mahasiswa diketahui terdaftar pada lebih dari satu program studi sebagaimana dimaksud diatas, Direktur Pendidikan akan mengirimkan surat teguran kepada yang bersangkutan untuk segera menentukan program studi pilihannya;
  • Jika tidak menentukan pilihan, Universitas yang akan menentukan.

Registrasi Mahasiswa (Wajib)

  • Registrasi Administrasi adalah kegiatan administratif guna memperoleh status Mahasiswa Aktif pada Program Studi yang dipilih untuk satu semester yang akan berjalan
  • Registrasi Akademik adalah kegiatan administratif guna memperoleh hak mengikuti kegiatan akademik pada fakultas/departemen/program studi yang dipilih untuk semester yang akan berjalan. Para mahasiswa baru diwajibkan untuk mengisi isian Sistem Akademik secara daring untuk memilih mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan. Pengisian ini harus dilakukan setiap awal semester. Mahasiswa dapat berkonsultasi dengan dosen bimbingan untuk mengambil mata kuliah yang diperlukan.

Status Mahasiswa Aktif/Tidak Aktif

  • Mahasiswa yang tidak melaksanakan registrasi administrasi, akan memperoleh status sebagai Mahasiswa Tidak Aktif pada semester berjalan;
  • Mahasiswa yang tidak melaksanakan registrasi akademik tidak dapat mengikuti kegiatan akademik pada semester berjalan;
  • Apabila memaksakan mengikuti perkuliahan dan ujian, nilai yang diperoleh tidak akan tercatat.

 

Kurikulum Program Sarjana

  • SK Penyelenggaraan S1 : 14/SK/R/UI/2016
  • Kompetensi lulusanS1 sesuai dengan level 6 KKNI
  • Total SKS untuk S1 : 144 –160 SKS

Penyelenggaraan Program Sarjana

  • Beban program sarjana: 144 –160 SKS
  • Kurikulum: 8 Semester (4 Tahun)
  • Ditempuh dalam waktu:
    • Reguler: 8 –12 semester
    • Dengan TK : 4 semester
  • Bobot Mata Kuliah Wajib Program Studi (termasuk Universitas dan Fakultas) : 110 SKS
  • Bobot Mata Kuliah Pilihan: 30 SKS

Struktur Kurikulum Program Sarjana

  • Mata Kuliah Wajib Universitas
  • Mata Kuliah Wajib Rumpun Ilmu Sosial dan Humaniora
  • Mata Kuliah Wajib Fakultas
  • Mata Kuliah Wajib Departemen/Program Studi
  • Mata Kuliah Pilihan Departemen/Program Studi
  • Mata Kuliah Pilihan Lintas Fakultas/Departemen/Program Studi.
Mata Kuliah Wajib Universitas

  • MPKT A (6 SKS) ; Ditempuh pada semester 1
  • MPKT B (6 SKS) ; Ditempuh pada semester 2
  • MPK Seni/OlahRaga (1 SKS) ; Ditempuh pada semester 1 atau 2
  • MPK Bahasa Inggris (3 SKS) ; Ditempuh pada semester 2
  • MPK Agama (2 SKS) ; Ditempuh pada semester 1

*Keterangan:
– MPKT : Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Terintegrasi
– MPK : Mata Kuliah Kepribadian

Mata Kuliah Wajib Rumpun

  • Manusia dan Masyarakat Indonesia (3 SKS) ; Ditawarkan pada semester 2 atau 3

Mata Kuliah Wajib Fakultas (MKWF)

  • Pengantar Sosiologi (2 SKS) ; Ditempuh pada semester 1
  • Pengantar Ilmu Politik (2 SKS) ; Ditempuh pada semester 1
  • Pengantar Antropologi (2 SKS) ; Ditempuh pada semester 1
  • Penulisan & Presentasi Ilmiah (2 SKS) ; Ditempuh pada semester 1
  • Pengantar Metode Penelitian Sosial (2 SKS) ; Ditempuh pada semester 2
  • Pengantar Statistik Sosial (2 SKS) ; Ditempuh pada semester 3
  • Pengantar Pengolahan Data Kualitatif (2 SKS) ; Ditempuh pada semester 3
Transfer Kredit

  • Sebagian beban studi dapat dipenuhi dengan pengakuan (transfer kredit) atas mata kuliah yang telah ditempuh sebelumnya, baik di UI maupun di perguruan tinggi lain;
  • Mata kuliah yang ditempuh selama mengikuti program pertukaran mahasiswa dapat dianggap sebagai bagian pemenuhan beban studi.

Pertukaran Mahasiswa

  • UI memiliki kerjasama pertukaran mahasiswa dengan berbagai perguruan tinggi ternama di luar negeri;
  • Mahasiswa didorong untuk mengikuti program tersebut untuk menambah pengalaman belajar;
  • Informasi tentang program pertukaran dapat diperoleh di Kantor Internasional UI.

Cuti Akademik

  • Cuti akademik adalah izin untuk tidak mengikuti kegiatan akademik selama satu atau dua semester;
  • Cuti akademik hanya dapat diberikan kepada mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan akademik sekurang-kurangnya 2 (dua) semester;
  • Izin cuti akademik diberikan sebanyak-banyaknya untuk jangka waktu 2 (dua) semester, baik berurutan maupun tidak.

Mekanisme Permohonan Cuti Akademik

  • Bila permohonan cuti akademik diajukan sebelum masa registrasi, pemohon dikenai biaya pendidikan sebesar 25%;
  • Bila permohonan cuti akademik diajukan setelah masa registrasi berakhir atau selama semester berjalan, pemohon dikenai biaya pendidikan 100%;
  • Masa studi dan evaluasi disesuaikan;
  • Permohonan cuti diajukan ke Program Studi dengan persetujuan Pembimbing Akademik;
  • Jika Program Studi menyetujui, Program Studi akan meneruskan permohonan tersebut ke Fakultas untuk ditetapkan dengan Keputusan Dekan.

Pengunduran Diri

  • Mahasiswa yang tidak melaksanakan Registrasi Administrasi dan Registrasi Akademik selama 2 (dua) semester berturut-turut dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa UI tanpa perlu ada pemberitahuan dari pihak universitas;
  • Namun untuk kerapian administrasi, UI akan menerbitkan SK Rektor tentang Penetapan Status;
  • Statusnya secara otomatis akan dibekukan oleh SIAK-NG.