Pilih Laman

Kamis (6/9), Kasmanto Rinaldi menjalani sidang terbuka promosi doktor di Auditorium Gedung Komunikasi FISIP UI. Dalam sidang kali ini, Kasmanto Rinaldi menyampaikan disertasi yang berjudul Manipulasi dan Degradasi Makna “Cultural Investment” dalam Rasionalisasi Kasus Korupsi: Studi Kasus Hubungan Patron-Client dalam Kasus-Kasus Korupsi Elit Birokrasi Riau.

Sidang terbuka promosi doktor kali ini diketuai oleh Julian Aldrin Pasha Rasjid, M.A., Ph.D., dengan promotor Prof. Dr. Muhammad Mustofa, M.A., ko-promotor Dr. Iqrak Sulhin, M.Si., serta tim penguji yang terdiri dari Dr. Dra. Vinita Susanti, M.Si., Prof. Dr. Bambang Widodo Umar, SIK., M.Si.

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena korupsi telah sampai pada kondisi yang memprihatinkan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, tak tercuali pada Provinsi Riau. Kasmanto Rinaldi melihat terdapat dinamika yang unik pada reaksi masyarakat Melayu terhadap perbuatan dan pelaku korupsi. Ia menggunakan sudut pandang kriminologi budaya dan kriminologi konstitutif guna menelaah lebih lanjut keunikan dari fenomena tersebut.

Keunikan yang dimaksudkan pada penelitian ini adalah mantan koruptor yang telah selesai menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakat relatif lebih mudah diterima kembali di masyarakat. Indikasi tersebut terlihat dari kehidupan sosial di beberapa daerah di Provinsi Riau, di mana masyarakat tetap memberikan penghormatan yang tinggi atau bahkan memposisikan mereka sebagai “tokoh masyarakat” kembali.

Lewat pendekatan kualitatif, penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa para elit birokrasi yang melakukan korupsi sama sekali tidak kehilangan reputasinya di masyarakat Riau. Hal ini disebabkan karena adanya fenomena cultural investment atau penanaman budi baik kepada para konstituen, lalu konstituen membalasnya dengan memberikan rasa hormat kepada para elit birokrasi tersebut.

Kasmanto Rinaldi juga mengemukakan bahwa cultural investment dalam konteks masyarakat Riau memiliki beberapa proposisi seperti: 1) cultural investmen budaya Riau dimanipulasi; 2) cultural investment perlu modal; 3) cultural invesment habitus yang mengalami degradasi pemahaman; 4) cultural invesment dalam hubungan patron-client; serta 5) cultural invesment merupakan rasionalisasi korupsi.

Perlu digarisbawahi bahwa penelitian ini tidak bersifat mengeneralisasi bahwa masyarakat Riau merasionalisasi perilaku korupsi, namun, jumlah dan eksistensi dari pihak-pihak yang kontra akan hal ini berjumlah sangat sedikit dan tidak memiliki kekuatan untuk menjadi pembanding yang seimbang dari fenomena yang terjadi.

Atas disertasinya, Kasmanto Rinaldi dinyatakan lulus dengan yudisium sangat memuaskan.