Isu dana politik tak urung habis dibahas. Dari hari ke hari semakin marak kasus korupsi yang melibatkan anggota partai politik. “Jika ditelisik lebih jauh, sebetulnya partai politik sendiri tidak memiliki imunitas terhadap politis hitam. Bahkan sejumlah kasus menunjukkan motif memperkaya diri jauh lebih banyak daripada untuk mencari biaya bagi kepentingan partai politik,” ungkap Prof. Dr. H. Rizal Djalil, M.M.—Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)—dalam kuliah tamu pada Rabu (25/3/2015). Dibuka dengan sambutan singkat dari Dekan FISIP, Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc., hadir juga dalam kuliah tamu ini Ketua Departemen Ilmu Politik, Dr. Valina Singka, M.Si. serta Manajer Pendidikan dan Mahasiswa FISIP UI, Cecep Hidayat, S.IP, IMRI.
Memenuhi undangan Departemen Ilmu Politik sebagai dosen tamu dalam kuliah yang berlangsung di ruang H 503, Rizal memaparkan seluk beluk sistem kepartaian di Indonesia hingga isu keuangan yang ada kaitannya dengan partai politik, termasuk sumber dana partai politik tersebut. Ia menjabarkan persoalan-persoalan dana politik dengan segala kepelikannya.
Dalam kesempatan ini, Rizal membagikan 60 buku karyanya yang berjudul “Akuntabilitas Dana Politik Indonesia: Konsep dan Implementasi.” Kuliah tamu ini mendapat sambutan yang baik dari mahasiswa S1 dan S2 Departemen Ilmu Politik.