Kontestasi Penguasaan Tanah di Desa Kerta Buana

Hadirnya perusahaan pertambangan batubara dengan metode tambang terbuka mengakibatkan terjadinya kontestasi para pihak untuk menguasai tanah yang di dalamnya terkandung batubara. Kontestasi para pihak itu mendorong akses petani pada tanah pertanian turut terganggu. Mempertahankan akses pada tanah pertanian dari ekspansi perusahaan pertambangan bukan perkara mudah, karena petani (transmigran) memaknai tanah dengan cara yang berbeda-beda.

Robert Siburian, mahasiswa doktoral Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, menganalisis upaya petani transmigran mempertahankan akses terhadap tanah pertanian dari ekspansi perusahaan pertambangan dalam disertasinya. Robert mencoba menjelaskan mekanisme yang dilakukan oleh petani untuk mempertahankan tanah pertaniannya. Studi kasus yang Ia ambil bertempat di Desa Kerta Buana, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme yang dilakukan petani untuk mempertahankan tanah pertaniannya terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu petani Bali dan petani bukan Bali. Pengklasifikasian itu didasarkan pada mudah tidaknya perusahaan membebaskan tanah dari kedua kelompok petani itu. Mekanisme yang dilakukan petani tersebut merupakan upaya untuk mempertahankan lanskap sosial yang sudah terbentuk di Desa Kerta Buana.

Desertasi ini mengantarkan Robert Siburian mendapatkan gelar doktor dalam sidang doktoralnya pada Rabu (29/11). Sidang yang bertempat di Auditorium Juwono Sudarsono ini diketuai langsung oleh Dekan FISIP UI, Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc., dengan promotor Dr. Semiarto Aji Purwanto, M.Si.

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.