Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, membentuk opini, dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi. Menjawab tantangan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia bekerja sama dengan Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menyelenggarakan Bawaslu Campus Connect “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” di Auditorium Juwono Sudarsono (AJS), FISIP UI, Rabu (30/9).

Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara lembaga pengawas pemilu dan dunia akademik untuk memperkuat pemahaman mengenai pengawasan pemilu berbasis teknologi sekaligus mendorong partisipasi mahasiswa dalam membangun ekosistem demokrasi digital yang sehat.

Perkembangan ruang digital menghadirkan peluang untuk memperluas transparansi dan partisipasi publik, sekaligus tantangan berupa hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, manipulasi informasi, hingga risiko keamanan data.

Dekan FISIP UI, Prof. Evi Fitriani, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki relevansi penting dengan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam mempertemukan pembelajaran akademik dengan praktik demokrasi.

Menurutnya, interaksi mahasiswa dengan akademisi, praktisi, penyelenggara dan pengawas pemilu memberikan pengalaman sekaligus memperkaya pengetahuan mengenai proses demokrasi di Indonesia.

“Forum seperti inilah tempat kita mendiskusikan bagaimana konsep-konsep demokrasi, keadilan, politik, dan kewarganegaraan bekerja dalam kehidupan nyata. Karena itu, silakan manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertanya, dan memperkaya pemahaman,” ujar Prof. Evi.

Ia menambahkan, pemahaman mahasiswa mengenai demokrasi dan pengawasan pemilu menjadi penting agar keterlibatan generasi muda di ruang publik berlangsung berdasarkan pengetahuan dan kesadaran. FISIP UI, lanjutnya, akan terus mendukung pengayaan pengetahuan dan penguatan kapasitas masyarakat melalui kolaborasi antara dunia akademik dan berbagai pemangku kepentingan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Dr. H. Puadi, S.Pd., M.M., menekankan bahwa transformasi digital dalam pengawasan pemilu tidak cukup dipahami sebagai pengembangan teknologi atau aplikasi.

Transformasi perlu diarahkan untuk memperkuat kemampuan lembaga dalam memahami risiko, melakukan pencegahan, mengolah data, menerima informasi masyarakat, serta mengambil keputusan berbasis informasi. Pandangan tersebut sejalan dengan penekanan Bawaslu bahwa pengawasan pemilu perlu beradaptasi dengan perubahan ruang publik digital.

“Demokrasi yang sehat di ruang digital tidak hanya ditopang oleh regulasi dan teknologi. Demokrasi membutuhkan pengetahuan, kemampuan berpikir kritis, serta pemahaman mengenai kebebasan berpendapat dan partisipasi warga negara,” kata Puadi.

Puadi juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antara Bawaslu dan mahasiswa FISIP UI melalui kegiatan akademik, penelitian, magang, hingga pemanfaatan data dan informasi sesuai ketentuan. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup menjadi konsumen informasi, tetapi juga perlu berperan sebagai produsen informasi berkualitas dan agen literasi demokrasi.

Kegiatan yang menghadirkan Prof. Dr. Phil. Aditya Perdana, S.I.P., M.Si.; Syafrida Rachmawati Rasahan, S.H., M.H.; Dr. Rasminto, M.Pd.; dan Dr. Yusfitriadi, M.Pd. ini diharapkan memperkuat kapasitas mahasiswa dalam memahami regulasi, mendeteksi informasi bermasalah, serta mengembangkan pengawasan partisipatif.

Melalui kolaborasi Bawaslu dan FISIP UI, kampus diharapkan tidak hanya menjadi ruang pembelajaran demokrasi, tetapi juga ruang pengembangan pengetahuan, riset, dan inovasi pengawasan yang responsif terhadap perubahan teknologi. Dengan demikian, penguatan demokrasi digital dapat dibangun melalui sinergi antara institusi, pengetahuan akademik, teknologi, dan partisipasi masyarakat.