Reformasi birokrasi di Indonesia terus dilakukan agar menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional. Perjalanan reformasi birokrasi mencapai puncaknya ketika disahkannya UU ASN tahun 2014 yang secara tegas mendasarkan manajemen kepegawaian berbasis sistem merit. Namun, UU tersebut tidak serta merta mampu diimplementasikan begitu saja di Indonesia. Penyelenggaraan pengisisan Jabatan Pimpinan Tinggi yang berbasis merit ternyata mengalami hambatan baik dari sisi kebijakan maupun penatalaksanaannya.
Salah satu Assesor SDM Aparatur Badan Kepegawaian Negara yang juga mahasiswa program doktoral Ilmu Administrasi FISIP UI, Desy Mutia Ali, melakukan penelitian terhadap pengisian jabatan pimpinan tinggi aparatur negara sipil berbasis sistem merit untuk disertasinya. Mengambil kasus pada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Kota Depok, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi ASN, determinan sistem merit dalam pengisisan jabatan berbasis sistem merit, serta strategi meningkatkan efektivitas penerapannya.
Hasilnya, diperoleh temuan bahwa secara historis model seleksi/promosi pejabat yang pernah ada dan diterapkan di Indonesia ada tiga model, yakni collegua gift, selective logging, dan, relative merit. Selain itu, ditemukan juga bahwa praktik sekesi terbuka saat ini di Provinsi Jawa Barat dan Kota Depok masih belum sepenuuhnya merit karena masih terdapat hambatan struktural (structural blockage) dan budaya (cultural blockage) dalam penyelenggaraannya. Desy menyarankan, hambatan-hambatan tersebut harus diatasi dengan merumuskan strategi-strategi yang dibangun dalam sepuluh hingga dua puluh tahun (2014-2035) agar merit secara absolut dapat dilakukan. Pada tahapan sepuluh tahun pertama, strategi yang dibangun adalah penguatan kelembagaan berbasis sistem merit dan paradigma merit. Kemudian sepuluh tahun berikutnya dibangun secara makro mengenai pemisahan kekuasan politik dalam birokrasi sehingga terbentuknya tren model MSDM berbasis sistem merit.
Disertasi ini mampu Desy pertahankan dalam sidang doktoralnya yang diketuai langsung oleh Dekan FISIP UI, Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc., dan dipromotori oleh Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag. rer. Publ. Sidang digelar di Auditorium Juwono Sudarsono pada Kamis (4/01).