Mengkaji Rekonstruksi Tata kelola Kolaboratif Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Penerapan skema Public-Private Partnership (PPP), atau yang dikenal juga dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Indonesia, dinilai dapat menjadi alternatif sumber pendanaan dalam penyediaan infrastruktur. Namun, dalam pelaksanaannya, kinerja skema KPBU dan ketertarikan badan usaha/swasta untuk berpartisipasi dalam penyediaan infrastruktur di Indonesia masih rendah.

Yolanda Indah Permatasari, mahasiswa doktoral Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, tertarik untuk meneliti tata kelola kolaboratif pada tiga level kebijakan dalam kelembagaan KPBU infrastruktur bidang PUPR. Rekonstruksi bentuk tata kelola yang dilakukan dalam penelitian ini berada pada level kebijakan, organisasional, dan operasional dari perspektif biaya transaksi. Metode yang digunakan adalah soft-system methodology based action research untuk menjawab empat pertanyaan penelitian. Hasilnya, penelitian ini menyimpulkan bahwa tiga sumber biaya transaksi dari proyek KPBU yakni permasalahan prinsipal-prinsipal, renegosiasi dan penahanan yang dialami baik oleh Pemerintah dan Badan Usaha (renegotiation and hold-up problem), serta batasan anggaran yang lunak (soft budget constraint) dapat diatasi dengan membangun tata kelola kolaboratif pada tiga level kebijakan.

Yolanda berhasil mempertahankan disertasinya ini di hadapan ketua sidang dan dewan penguji dalam sidang doktoralnya yang digelar di Auditorium Juwono Soedarsono, pada Senin (28/05).

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.