Program beasiswa pendidikan pascasarjana luar negeri yang digagas Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Dikti telah berjalan kurang lebih selama satu dekade. Dalam perjalanannya, program yang bertujuan untuk mempercepat peningkatan kualifikasi dosen perguruan tinggi dan memperoleh pengakuan Internasional ini mengalami banyak tantangan, seperti belum tercapainya kuota karyasiswa yang ditetapkan tiap tahunnya dan produktivitas program yang masih rendah. Penyebabnya antara lain alokasi beasiswa (jumlah dan bidang studi yang disediakan) serta belum berdasarkan keselarasan antara rencana strategis program beasiswa pendidikan pascasarjana luar negeri dengan rencana strategis talenta dosen masing-masing perguruan tinggi (perencanaan, rekrutmen dan pengembangan karir dosen). Tata kelola program yang dinilai belum kolaboratif ditandai dengan komunikasi yang belum efektif dan rendahnya komitmen para pemangku kepentingan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing.
Direktur Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemenristekdikti sekaligus mahasiswa doktoral Ilmu Administrasi FISIP UI, Ridwan, meneliti model tata kelola program beasiswa sebagai topik disertasinya. Pendekatan soft system methodology Ia gunakan untuk mengkonstruksi model tata kelola kolaboratif program dengan tiga model konseptual, yakni keselarasan rencana strategis program dengan rencana strategis manajemen talenta dosen perguruan tinggi, komunikasi antar pemangku kepentingan, dan komitmen para aktor dalam pengelolaan program.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa faktor dan indikator proses tata kelola kolaboratif belum cukup untuk mengkonstruksi model kolaboratif program beasiswa pendidikan pascasarjana luar negeri Ditjen Dikti ini, sehingga diperlukan penambahan variabel kritis berupa keselarasan rencana strategis program dan rencana strategis manajemen talenta dosen perguruan tinggi. Saran perbaikan tata kelola komunikasi antara lain: a) keandalan sistem teknologi informasi, b) mengembangkan desk khusus layanan informasi, c) keandalan manajemen arsip, d) efektivitas pertemuan klarifikasi, dan e) meningkatkan kesepahaman kerja bersama. Sedangkan perbaikan tata kelola komitmen antara lain: a) proses yang transparan, b) desentralisasikan kewenangan dan proses, c) membangun motivasi, itikad baik, dan kesepakatan bersama, c) membangun partisipasi pengambilan keputusan para pemangku kepentingan, dan d) memupuk tanggung jawab (akuntabilitas) bersama terhadap proses.
Ridwan berhasil meraih gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya pada sidang doktoralnya yang digelar Kamis (21/12) di Auditorium Juwono Sudarsono dengan ketua sidang Prof. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc. dan dipromotori oleh Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M.