Mengurangi Tawuran Antar Sekolah Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler

Tawuran merupakan salah satu permasalahan pelajar SMA di DKI Jakarta. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mencatat telah terjadi 229 kasus tawuran pelajar sepanjang Januari-Oktober tahun 2013. Jumlah tersebut meningkat sekitar 44 persen dibanding tahun lalu yang hanya 128 kasus. Dalam 229 kasus kekerasan antarpelajar SMP dan SMA itu, 19 siswa meninggal dunia.

Permasalahan mengenai tawuran antar pelajar di DKI Jakarta ini dibahas oleh Maria Zuraida dalam disertasi berjudul “Hubungan Antara Kegiatan Sekolah dan Guru Sebagai Bentuk Pengendalian Sosial Dengan Keterlibatan Siswa dalam Tawuran Siswa Antar Sekolah” (Studi Kasus di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri T dan Sekolah Menengah Atas Negeri C Jakarta Selatan). Dalam disertasi yang dibacakan pada sidang promosi doktor tersebut, Maria berusaha mencari jawaban mengenai bagaimana hubungan antara kegiatan sekolah dan guru sebagai bentuk pengendalian sosial siswa dengan keterlibatan siswa dalam tawuran antar pelajar.

Maria meneliti pada dua SMK di Jakarta yaitu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) T Jakarta Selatan dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) C Jakarta Selatan. Kedua SMK tersebut memiliki dua kisah berbeda. SMK Negeri T adalah sekolah yang pelajarnya pada awalnya sering melakukan tawuran, sedangkan SMK Negeri C adalah sekolah yang sejak 2007 mulai sering terlibat dalam tawuran.

Dari keadaan tersebut, Maria meneliti bahwa adanya kegiatan yang dilakukan di kedua sekolah memengaruhi keterlibatan kedua sekolah tersebut. SMKN T misalnya, dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan sejak 2006 membuat SMKN T yang beberapa tahun sebelumnya sering terlibat tawuran kini menjadi lebih aktif dalam melakukan kegiatan ekstrakurikuler. Tercatat dalam rentang waktu 2006 sampai 2013, hanya satu kali siswa SMKN T yang terlibat dalam tawuran. Jumlah tersebut menurun jauh dari tahun 2003-2005 yang mencapai 12 kali.

Hal berbeda terjadi pada SMAN C Jakarta Selatan. SMAN C pada 2003-2006 tidak pernah terlibat dalam tawuran. Namun mulai tahun 2007 sampai 2013 jumlah keterlibatan mencapai 33 kali, dengan jumlah terbanyak pada tahun 2007 yaitu sebanyak tujuh kali.

Melalui penelitian ini, ditemukan kesimpulan bahwa keadaan tersebut disebabkan oleh pendekatan yang berbeda yang dilakukan masing-masing sekolah. SMKN T berusaha mengurangi tawuran dengan cara mengadakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler seperti aeromodeling, futsal, pencak silat, band, dan lain-lain. Hal itu membuat kerumunan siswa yang berkelompok menjadi berkurang, sehingga jumlah tawuran menjadi minim.

Sedangkan, SMAN C melakukan kontrol dengan cara patroli guru secara ketat. Hal tersebut – berdasarkan penelitian ini – menghasilkan beberapa kelompok-kelompok kecil siswa. Hal itulah yang kemudian berpotensi memunculkan kelompok-kelompok yang terlibat dalam tawuran dengan pelajar sekolah.

Lewat disertasinya, mahasiswi S3 Departemen Kriminologi ini memberikan saran terhadap studi di bidang ini. Salah satu di antaranya adalah agar sekolah-sekolah di Jakarta mengadakan kegiatan ekstrakurikuler agar siswanya terhindar dari tawuran antar pelajar.

Sidang promosi doktor Maria Zuraida dipromotori oleh Prof. Dr. Muhammad Mustofa M.A. dan dikopromotori oleh Prof. Dr. Tb. Ronny R. Nitibaskara. Disertasi Maria dibacakan di hadapan dewan penguji yaitu Prof. Dr. Bambang Widodo Umar dan Prof. Dr. Arief Rahman, M.Pd. Sidang promosi doktor tersebut diadakan di Auditorium Gedung Komunikasi, pada Selasa (2/2/2016).

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.