Prestasi Indonesia di SEA Games 2017 yang hanya menempati posisi lima ternyata tak hanya di sebabkan oleh faktor atlet, maraknya korupsi di dalam sektor Olahraga juga menjadi penyebanya. Menurut catatan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang dipresentasikan Koordinator Divisi Kampanye, Siti Juliantari, terdapat 69 kasus korupsi di bidang olahraga dalam kurun waktu 2010 hingga semester pertama tahun 2017. Tak tanggung-tanggung, negara rugi sebesar 854 miliar rupiah dengan total nilai suap 6,6 miliar rupiah.
“Kerugian negara sebesar 854 miliar tersebut jika digunakan untuk membangun lapangan maka kita akan punya tambahan 429 lapangan basket atau 172 stadion bola. Dengan asumsi harga sesuai anggaran rata-rata pemerintah untuk membangun suatu lapangan,” jelas Siti Juliantari.
Dari 69 kasus korupsi tersebut, 65 persennya terjadi di bidang infrastruktur. Kasus korupsi di bidang infrastruktur yang masih jelas teringat di memori adalah mega korupsi wisma astlet Hambalang yang merugikan negara lebih dari 2 miliar rupiah dan menyeret nama politikus DPR sebagai legslatif, menteri pemuda dan olahraga pada waktu itu sebagai eksekutif, dan pihak swarsta sebagai penyandang dana. Sedangkan 35 persen sisanya di non infrastruktur, seperti penggelapan bantuan sosial, penggelapan dana hibah, uang pembinan atlet, dana untuk turnamen dan sebagainya.
Modus korupsi yang paling umum adalah penggelapan anggaran, mark up atau penggelembungan harga, penyalahgunaan anggaran, penyunatan dana, atau suap terkait infrastruktur. Hal ini terjadi di berbagai tingkat pemerintahan mulai dari kabupaten atau kota, provinsi, hingga nasional. Modus korupsi lainnya adalah proyek fiktif.
Dari 69 kasus tersebut, KPK menangani 12% kasus untuk diselesaikan dengan temuan total kerugian negra 488 miliar. Kejaksaan mnangani 61% kasus lainnya mulai dari tingkatan pemerintahan terkecil hingga skala nasional, sedangkan sisanya ditangani kepolisian.
Hal itu dikemukakan Siti Juliantari pada Seminar Anti Korupsi Dalam Sektor Olahraga di Indonesia yang diselenggarakan BEM FISIP UI. Seminar ini sebagai rangkaian pre event liga FISIP UI yang akan dibuka Oktober mendatang. Seminar diadakan di Auditorium Gedung Komunikasi, pada Selasa (26/9).
Pada seminar tersebut datang pula sebagai pembicara Dr. Dra. Hj. Popong Otje Djundjunan, anggota Komisi X DPR RI dan nanang farid Syam, Spesialis Kerjasama Direktorat PJKAKI KPK.