Menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998, kaum lanjut usia atau Lansia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Kaum lansia tersebut kemudian digolongkan lagi menjadi dua kategori yaitu kaum lansia potensial, yang masih mampu melakukan pekerjaan dan/atau kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa, serta kaum lansia tidak potensial, yaitu yang sudah tidak mampu lagi melakukan pekerjaan sehingga hidupnya bergantung kepada orang lain.
Perhatian mengenai kaum lansia ini dibahas oleh Tri Winarni Soenarto Putri dalam disertasinya yang berjudul “Pelayanan Sosial Lanjut Usia Berbasis Komunitas di Daerah Istimewa Yogyakarta”. Mahasiswi S3 Ilmu Kesejahteraan Sosial tersebut menjadikan kaum lansia di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai objek penelitiannya. Disertasi tersebut diujikan pada sidang doktor pada Kamis (14/1/2016) bertempat di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI.
Melalui disertasi ini, Tri Winarni berusaha melihat bagaimana pelayanan sosial lansia yang berbasis komunitas yang dilakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Lebih khusus lagi, disertasi ini bertujuan untuk memetakan dan menganalisis pelayanan sosial lansia yang dilakukan oleh komunitas di Kota Pelajar tersebut.
Dengan menggunakan Teori Psikososial dan difokuskan pada Teori Aktivitas dan Active Community, penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa pelayanan sosial berbasis komunitas kepada lansia di Daerah Istimewa Yogyakarta dilakukan oleh Dinas Sosial dengan cara Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar, Program Jaminan Sosial Lanjut Usia, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif bagi lansia yang masih produktif. Sementara itu, bagi lansia yang sudah tidak produktif, diberikan pelayanan berupa Home Care atau program pendampingan dan perawatan lanjut usia di rumah. Selain itu pula, diberikan Penguatan Kelembagaan bagi organisasi sosial yang menangani lanjut usia.
Usaha-usaha untuk meningkatkan pelayanan terhadap kaum lansia sudah sepatutnya dilakukan. Kaum lansia adalah warga negara senior yang telah memberikan banyak jasa kepada negara. Oleh karena itu, pelayanan terhadap kaum lansia adalah bentuk penghargaan dan apresiasi bagi kaum adi yuswa di hari tuanya. Selain itu, mengingat mulai munculnya Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dimulai sejak awal Januari 2016, pelayanan terhadap kaum lansia menunjukan adanya peningkatan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat. Hal itu dapat membuka iklim ekonomi yang baik bagi negara Indonesia.