Birokrasi adalah suatu sistem alur komando yang biasanya terdapat dalam pemerintahan. Alur birokrasi menjadi bagian yang penting karena ia adalah sistem yang menjamin tercapainya tujuan dari sebuah organisasi, selain tentunya adalah menyediakan pelayanan publik. Salah satu bagian dari birokrasi adalah pelayanan pencatatan sipil atas kelahiran atau biasa disebut akta kelahiran. Dalam menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dimulai terhitung Januari 2016, peningkatan terhadap pelayanan publik melalui budaya birokrasi khususnya dalam hal pencatatan kelahiran dirasa perlu dilakukan.
Wacana mengenai budaya birokrasi tersebut dibahas dalam disertasi Andi Ony P berjudul “Budaya Birokrasi dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pelayanan Pencatatan Kelahiran (Studi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, Provinsi Jawa Barat)”. Disertasi yang dibacakan ketika sidang promosi doktor pada Senin (11/1/2016) di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI tersebut menjadikan fenomena budaya birokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pelayanan pencatatan kelahiran di Kota Depok sebagai obyek penelitian. Dari penelitiannya, mahasiswa S3 dari program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial tersebut bertujuan untuk membahas partisipasi masyarakat dalam pelayanan pencatatan kelahiran serta menemukan model pelayanan sipil yang memenuhi hak-hak dasar manusia.
Dari hasil penelitian yang menggunakan metode kualitatif dengan menghimpun data dari 17 informan melalui purposive technique ini menghasilkan kesimpulan salah satunya adalah bahwa budaya birokrasi penyelenggara pelayanan pencatatan kelahiran di Kota Depok tercermin dari budaya kerja aparatur. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam budaya birokrasi pencatatan kelahiran tercermin dari sumbangan pikiran masyarakat secara langsung maupun tidak, yang mana hal tersebut dipandang sebagai salah satu bentuk rasa memiliki masyarakat terhadap kinerja pelayanan pencatatan kelahiran.
Melalui penelitian ini, Andi merekomendasikan beberapa saran praktis maupun teoritis khususnya kepada para birokrat maupun peneliti di bidang kajian fenomena pelayanan publik. Saran praktis dari penelitian ini salah satunya adalah perlunya dilakukan penerapan Model Pelayanan Negara, yaitu sebuah manajemen pelayanan yang diselenggarakan dengan budaya kerja yang menghormati hak-hak dasar warga negara.
Selain itu, Andi juga memberikan saran teoritis berupa perlu adanya pengembangkan suatu konsep penelitian yang lebih mendalam dan komprehensif terhadap kinerja pelayanan publik yang diselenggarakan oleh unit-unit kerja birokrasi pemerintahan. Apabila manajemen pengelolaan birokrasi negara sudah tertata dengan efektif dan efisien, maka hal tersebut dapat menjadi modal besar menghadapi tantangan pembenahan birokrasi dalam menyambut ekses dari kesepakatan ekonomi dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang dimulai sejak awal 2016.