Data KPK menunjukkan 32% koruptor berasal dari kader partai politik. Padahal Parpol memegang peran penting dalam pemerintahan Indonesia merujuk pada fungsinya yaitu menetapkan jabatan publik dan membuat regulasi. Betapa kredibilitas dan integritas anggota partai politk menjadi penting sebagai produsen kebijakan publik.
Sayangnya tak semua partai memiliki kode etik dan panduan sistem rekruitmen yang baik. Menurut Sujanarko, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK masih ada partai-partai baru yang merekrut kader melalui media sosial. Hal ini tidak menjamin kredibilitas kadernya. Partai-partai ini mensalah-artikan prinsip keterbukaan sehingga mengesampingkan sistem rekruitmen yang kredibel.
Untuk itu, KPK sebagai lembaga anti rasuah di Indonesia bersama LIPI akan mengadakan kelas pengkaderan untuk parpol agar Parpol menjadi kuat dalam segi internal. Pada akhirnya ini bertujuan agar kebijakan-kebijakan dan para pejabat publik sebagai produk parpol juga membaik dan mengurangi angka korupsi.
“Program ini akan berjalan, bayangan saya, tahun depan. KPK dan LIPI akan menginisiasi government model untuk pengelolaan parpol, khususnya sistem integritas parpol. Program ini tidak diwajibkan bagi semua parpol, melainkan bagi parpol yang menginginkan akan kami dampingi agar anggotanya berintegrasi,” kata Sujanarko.
Hal di atas disampaikan Sujanarko dalam diskusi publik politik cerdas berintegrasi bertema urgensi partai politik untuk memiliki kode etik dan panduan sistem rekrutmen dan kaderisasi. Diskusi diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HMIP) FISIP UI, di Auditorium Gedung M, Kamis (9/11). Turut hadir sebagai pembicara Profesor Syamsudin Haris dari LIPI, dan Dr. Valina Singka, M.Si, dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI.