Selasa (25/8/2015), dalam rangka penyelenggaraan program pendidikan magister dan doktor bagi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Universitas Indonesia, yang diwakili oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), dengan Kementerian Dalam Negeri. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Dekan FISIP UI, Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc, dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Drs. La Ode Muhamad Salmar, M.Si.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pegawai aparatur sipil negara Kementerian Dalam Negeri dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi kepemerintahan; memberi kesempatan kepada pegawai aparatur sipil negara Kementerian Dalam Negeri lulusan S1 dan S2 dari berbagai disiplin ilmu untuk mengikuti pendidikan di Universitas Indonesia, khususnya FISIP UI; memberikan kesempatan kepada pegawai aparatur sipil negara Kementerian Dalam Negeri lulusan D4 IPDN untuk mengikuti pendidikan di Univeristas Indonesia, khususnya FISIP UI.