Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di bidang Ilmu Kesejahteraan Sosial oleh departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI yang telah terjalin baik dengan berbagai mitra selama bertahun-tahun sejak berdirinya di tahun 1962, dalam berbagai bentuk seperti penyelenggaraan kuliah praktikum, kuliah praktek intervensi, serta penelitian dalam rangka tugas karya akhir skripsi, tesis, bahkan disertasi.
Seiring dengan kebijakan dari Kementrian Pendidikan dan kebudayaan RI, Kerjasama tersebut perlu ditingkatkan dan perlu dilengkapi dengan dasar legal formal dalam dokumen atau naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS). Lembaga-lembaga yang telah lama bekerjasama Departeman Ilmu Kesejahteraan Sosial, FISIP Universitas Indonesia menyambut baik dan bersepakat tentang perlunya peningkatan legal formal tersebut.
Dari sejumlah besar lembaga mitra depertemen, beberapa diantaranya telah berhasil bersama memformalkan kegiatan kerjasama yang telah terjalin selama ini sebagai kesinambungan dan peningkatan kerjasama.
Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial telah melalukan penandatanganan dokumen atau naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto (Dekan FISIP UI) dan sembilan pimpinan lembaga mitra pada Selasa (6/12) di Auditorium Komunikasi. Lembaga mitra tersebut yaitu:
- Sentra Terpadu Inten Soeweno, Cibinong Bogor
- Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi
- Sentra Handavani Jakarta
- Sentra Mulya Jaya, Jakarta
- Yayasan Pos Keadilan Peduli Ummat Human Initiative, Jakarta
- Bakrie Center Foundation Jakarta
- YPAC Jakarta
- Yayasan ISCO (Indonesian Street Children Organization
- Fondation), Jakarta
- Greeneration Foundation, Bandung
Selain penandatanganan, kegiatan ini juga sharing informasi tentang lingkup layanan atau aktivitas Lembaga. Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kerjasama yang positif dan interaktif antara civitas departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial dengan para lembaga mitra.