Pendekatan Politik dan Teknokratik Pada Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2004-2009

Perubahan politik dan ketatanegaraan Indonesia berubah pasa Orde Baru. Adanya amandemen UUD 1945 membawa konsekuensi berupa pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung dan hilangnya GBHN sebagai pedoman perencanaan pembangunan. Untuk itu, Presiden dan Wakil Presiden terpilih tahun 2004-2009 yaitu Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla membuat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Dewi Erowati, mahasiswa pasca sarjana program doktoral Ilmu Politik FISIP UI meneliti hal tersebut. Ia mempresentasikan disertasinya yang membahas pendekatan politik dan pendekatan teknokratik dalam perencanaan pembangunan nasional tahun 2004 hingga 2009. Sidang doktoralnya dilakukan di Auditorium Juwono Sudarsono pada Rabu (12/07) dan diketuai langsung oleh Dekan FISIP UI, Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc.

Dalam penelitiannya, Dewi Erowati juga membahas bagaimana dasar-dasar pemikiran Bappenas dalam menjabarkan visi, misi, dan program Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Teori yang digunakan adalah teori perencanaan dari Shean McConnell, Rondinelli, dan John Friedmann.

Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa politik perencanaan pembangunan era SBY-JK masih didominasi oleh pendekatan teknokratik-demokratik seperti masa Orde Baru, padahal situasi politik sudah mengalami perubahan. Fungsi parpol sebagai perencana pembangunan sesuai UUD 1945 belum terlaksana.

 

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.