Penguatan Pendekatan Deradikalisasi dan Reintegrasi Teroris Melalui Model Pemberdayaan Masyarakat

Depok, 6 Januari 2025 – Mohamad Ismed resmi menjadi doktor dari Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakulas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia (FISIP UI) pada Senin (06/01/2025) di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI, Kampus Depok. Ismed menjadi doktor ke-72 dengan predikat sangat memuaskan. Disertasi Ismed berjudul “Penguatan Pendekatan Deradikalisasi dan Reintegrasi Teroris Melalui Model Pemberdayaan Masyarakat Dalam Program Hubbul Wathon Indonesia 19”.

Sidang promosi doktor ini dipimpin oleh Prof. Adrianus Eliasta Meliala, Ph.Dsebagai ketua sidang, dengan Prof. Dr. Drs. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc sebagai promotor dan Prof. Heru Susetyo, S.H, LLM.,M.Si.,Ph.D sebagai kopromotor. Dewan penguji terdiri dari r. Siti Napsiyah, MSW, Dr. Al Chaidar, M.Si., Dr. Ety Rahayu, M.Si, dan Dr. Dra. Johanna Debora Imelda, M.A.

Pada penelitian ini, prespektif mantan teroris yang melakukan pemberdayaan masyarakat akan dilihat sebagai peluang untuk mengintegrasikan pendekatan hard dan soft dengan melibatkan mantan napiter sebagai perumus dan pelaksana upaya penanggulangan terorisme. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kualitatif.

Ismed menjelaskan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme dilakukan melalui upaya penumpasan dan deradikalisasi serta rehabilitasi. “Namun, upaya rehabilitasi dan masa tahanan yang dilakukan oleh pemerintah belum sepenuhnya dapat mengintegrasikan kembali mantan napiter kedalam masyarakat. Selain itu, dari sisi masyarakat juga tidak menunjukkan adanya perubahan stigma terhadap mantan napiter sehingga upaya reintegrasi tidak dapat terjadi secara inklusif.”

“Dalam perjalanannya, upaya deradikalisasi dan reintegrasi yang inklusif justru dilakukan oleh lembaga yang di dalamnya justru berisikan mantan napiter. Lembaga tersebut ialah oleh Hubbul Wathon Indonesia 19 (HWI 19),” ujar Ismed.

“Hasil penelitian ini menekankan bahwa keberhasilan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan HWI 19 tidak hanya bergantung pada upaya individu, tetapi juga pada dukungan yang diberikan oleh masyarakat luas, termasuk kelompok-kelompok yang selama ini mungkin memiliki pandangan skeptis terhadap mantan napiter,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa pemberdayaan ini memperlihatkan pentingnya peran komunitas dalam menciptakan ruang yang aman dan inklusif bagi mantan napiter, yang sering kali menghadapi stigma sosial berat setelah keluar dari penjara.

Lebih lanjut, program-program yang dilaksanakan oleh HWI 19 memberikan ruang bagi mantan napiter untuk memperoleh keterampilan baru, memperluas wawasan mereka, serta membangun jaringan sosial yang lebih positif.

Program edukasi dan pendidikan yang diselenggarakan membantu meningkatkan kapasitas intelektual dan emosional mantan napiter, sementara program ekonomi membuka kesempatan untuk memperoleh pendapatan yang sah dan mengurangi ketergantungan pada perilaku yang merugikan.

Menurut Ismed, aksi sosial yang melibatkan mantan napiter juga memberikan mereka kesempatan untuk menunjukkan perubahan diri mereka kepada masyarakat luas dan membuktikan bahwa mereka berkomitmen pada perdamaian dan kesejahteraan bersama.

Ismed menyatakan, “pemberdayaan melalui pendekatan yang holistik ini, yang melibatkan masyarakat dalam berbagai lapisan, menjadikan program HWI 19 sebagai model yang dapat diterapkan di berbagai daerah dengan konteks sosial yang beragam.”

Program deradikalisasi dan reintegrasi yang berhasil adalah yang mampu menciptakan kondisi yang memungkinkan para mantan pelaku kejahatan untuk merasakan penerimaan dan dukungan dari masyarakat. Seiring dengan upaya-upaya tersebut, keberhasilan reintegrasi akan sangat ditentukan oleh sejauh mana masyarakat dapat menerima dan memberi kesempatan kedua bagi individu yang ingin berubah.

Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat yang inklusif, yang melibatkan mantan napiter, tidak hanya memberikan kontribusi pada proses deradikalisasi dan reintegrasi, tetapi juga berperan dalam menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, toleran, dan berkeadilan.

Hal tersebut yang menjadi kunci untuk mengurangi masalah radikalisasi dan terorisme dalam jangka panjang, yang hanya dapat diatasi melalui kerjasama yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi-organisasi sosial yang berperan aktif.

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.