Pentingnya Moralitas Sebagai Nilai Penting Dalam Demokrasi

Fajar menyampaikan ringkasan disertasinya yang berjudul “Masalah Demokrasi Lokal di Balik Pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI): Studi Kasus di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2009-2014” pada Jumat (07/01). NTB dipilih sebagai kasus dalam penelitian ini karena NTB adalah provinsi dengan kualitas demokrasi terburuk, selalu masuk lima terbawah selama enam tahun berturut-turut pada 2009-2014.

Umumnya pengukuran demokrasi bersifat global dan lintas negara, padahal demokrasi lokal tak kalah menarik diamati. Indonesia mengembangkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) mengukur dinamika demokrasi lokal berbasis provinsi. Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah provinsi dengan capaian demokrasi terburuk (2009-2014), ditandai oleh banyaknya kejadian yang melanggar kebebasan sipil, aksi kekerasan massa, tidak maksimalnya peran DPRD, serta macetnya kaderisasi partai politik.

Banyaknya kasus kekerasan dan tindakan main hakim sendiri menunjukkan keadaban sipil dan budaya politik belum tumbuh baik di masyarakat. Padahal, keadaban sipil dan budaya politik adalah fondasi penting yang diperlukan dalam membangun demokrasi. DPRD sebagai lembaga demokrasi lokal tidak berperan maksimal dalam menjalankan peran dan fungsi pokoknya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan, selain keterwakilan perempuan di DPRD yang rendah. Partai politik lokal tidak berhasil menjalankan kaderisasi sebagai fungsi tradisionalnya yang penting.

“Dalam Penelitian ini saya mengajukan pertanyaan pokok: Mengapa kondisi demokrasi Provinsi NTB pada tahun 2009-2014 relatif buruk? Berbagai masalah yang ditemukan dalam asesmen awal sesuai data IDI menjadi panduan untuk mendalami kejadian atau kasusnya secara mendalam terkait dengan: hambatan kebebasan sipil, kekerasan massa, tidak maksimalnya peran DPRD, serta macetnya kaderisasi partai politik di tingkat lokal” ungkap Fajar.

Fajar menjelaskan, studi ini menghasilkan sejumlah temuan penting yang pokok-pokoknya dapat dikemukakan sebagai berikut, pertama, era otonomisasi memberi keleluasaan yang sangat luas kepada pemerintah daerah mewakili aktor negara dalam memunculkan berbagai pengaturan ekstensif yang mengatur kehidupan beragama sehingga mengancam kebebasan sipil. Kedua, banyaknya kasus kekerasan dan tindakan main hakim sendiri menunjukkan keadaban sipil dan budaya politik belum tumbuh baik di masyarakat NTB. Padahal, keadaban sipil dan budaya politik adalah fondasi penting yang diperlukan dalam membangun demokrasi.

Lebih lanjut Fajar mengatakan, ketiga, DPRD sebagai lembaga demokrasi lokal tidak berperan maksimal dalam menjalankan peran dan fungsi pokoknya. Selain karena keterwakilan perempuan di DPRD yang rendah, DPRD juga tidak mampu menjalankan fungsi-fungsi pokoknya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Keempat, partai politik lokal tidak berhasil menjalankan kaderisasi sebagai fungsi tradisionalnya yang penting. Kaderisasi berjalan secara ”musiman” bukan sebagai kegiatan partai politik yang rutin dan melembaga secara konsisten.

“Setelah dilakukan pendalaman terhadap kasus-kasus yang ditunjukkan, studi ini berhasil mengkonfirmasi asumsi-asumsi teoritik yang dibangun tentang budaya politik, pentingnya moralitas sebagai nilai penting dalam demokrasi, peran para elit yang mewakili aktor masyarakat maupun negara, serta perspektif demokrasi agonistik” jelas Fajar.

Dalam konteks studi ini, proses demokrasi prosedural di tingkat lokal sudah relatif berjalan, tetapi budaya sipil masih belum kuat terbangun karena banyaknya aksi kekerasan dan vigilantisme, menjadikan demokrasi NTB –sebagaimana pengukuran IDI, berada dalam kualitas yang buruk.

Fajar menjelaskan lebih lanjut, kemampuan untuk melakukan tranformasi antagonisme menjadi agonisme menjadi tantangan tersendiri. Dalam konteks demokrasi di NTB, kemampuan ini tidak dimiliki oleh aktor-aktor demokrasi lokal baik yang mewakili aktor negara maupun masyarakat. Sehingga perlu ada upaya penguatan kapasitas dan penciptaan ruang diskursif sampai batas paling maksimal sehingga semua aktor demokrasi dapat berinteraksi secara dinamis atas dasar ”respect” satu sama lain.

“Hasil studi ini diharapkan dapat membantu para pemangku kepentingan demokrasi di tingkat lokal dalam menyusun kebijakan-kebijakan terkait dengan penguatan partai politik lokal, pemberdayaan DPRD, advokasi terhadap kebijakan afirmatif untuk meningkatkan representasi perempuan di DPRD, maupun pendidikan kewargaan untuk memperkuat kultur demokrasi yang memiliki ciri kompetisi antar aktornya secara dinamis dan tegas, yang mengepankan cara-cara damai” tutup Fajar.

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.