Peran dan Capaian Keanggotaan Tidak Tetap Indonesia di Dewan Keamanan PBB Periode 2019-2020

Indonesia telah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB untuk periode 2019-2022 selama lebih dari tujuh bulan, maka dari itu dipandang perlu untuk secara aktif melakukan outreach ke berbagai kalangan masyarakat termasuk kalangan civitas akademika, utamanya mahasiswa mengenai peran dan capaian Indonesia di DK PBB.

Outreach sangat penting untuk menyampaikan informasi faktual mengenai manfaat dan peran aktif Indonesia dalam menjadi anggota tidak tetap DK PBB serta untuk meningkatkan rasa kepemilikan dan menggalang dukungan publik atas pelaksanaan keanggotaan DK PBB Indonesia.

Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata (KIPS) Direktorat Jendral Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri bersama Departemen Hubungan Internasional FISIP UI mengadakan kegiatan yang mengangkat tema “Jaringan Masukan Peran dan Capaian Keanggotaan Tidak Tetap Indonesia di Dewan Keamanan PBB Periode 2019-2020: Peluang dan Tantangan” pada Kamis (10/10) di Balai Sidang UI Depok.

Kegiatan ini bertujuan untuk menggalang dukungan publik atas pelaksanaan keangotaan DK PBB Indonesia, diseminasi informasi mengenai kontribusi, pencapaian, peran dan fungsi DK PBB Indonesia.

Mendatangkan empat pembicara yaitu, Grata E. Werdaningtyas, M.Si sebagai Direktur KIPS Direktorat Jendral Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri. IGN. Kristanyo Hardojo sebagai Diplomat Madya KIPS Direktorat Jendral Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri. Fitriani, Ph.D sebagai peneliti Departemen Hubungan Internasional dan Dr. phil. Yandry Kurniawan sebagai Dosen Hubungan Internasional FISIP UI.

Grata E. Werdaningtyas menjelaskan, prioritas keanggotaan Indonesia pada Dewan Keamanan PBB ada empat, yaitu yang pertama adalah dialog dalam penyelesaian konflik, harus menjaga international peace and security harus menciptakan suatu mekanisme untuk mencegah terjadinya perang. Kedua adalah sinergi antar organisasi kawasan dan DK PBB.

“Ketiga, mendukung global comprehensive approach untuk perangi terorisme, radikalisme dan ekstrimisme. Isu ini tidak hanya menjadi isu internasional tetapi juga menjadi isu dalam negeri kita sendiri. Keempat, mendorong kemitraan global agar tercapai sinergi antara perdamaian dan pembangunan berkelanjutan, seperti di negara konflik timur tengah sudah dilakukan perjanjian damai tetapi tidak didukung oleh pilar-pilar untuk menormalisasikan kehidupan akibatnya adalah terjadi perang lagi. Untuk menormalisasikan suasana damai itu harus investasi di pembangunan dan di demokratisasi. Selain keempat fokus itu, Palestina menjadi perhatian Indonesia sebagaimana yang dimandatkan oleh Presiden RI Joko Widodo” tambah Greta.

Peran Kepemimpinan Indonesia pada Dewan Keamanan PBB yaitu menjadi badan subsider, Indonesia menjadi ketua sejumlah Komite DK PBB mengenai penanggulangan terorisme dan non-proliferasi. Menjadi penholdership, Indonesia merupakan co-penholdership untuk resolusi terkait Afghanistan bersama Jerman. Indonesia juga memegang co-penholdership mengenai isu Palestina bersama Kuwait.

“Dasar pertimbangan partisipasi Indonesia dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian (MPP) PBB melalui proses yang panjang, berdasarkan pasal 6 Perpres No. 86 Tahun 2015 tentang pengiriman misi pemeliharaan perdamaian yaitu, kepentingan nasional, pertimbangan politis, keamanan dan keselamatan personel, ketersediaan dukungan personel, materil, peralatan dan pendanaan. Prinsip dasar misi pemeliharaan perdamaian PBB, consent of the parties, impartiality not neutrality itu harus adil memang tidak mudah menjadi pasukan perdamaian, lalu non-use of force except in self defense and defense of the mandate” Jelas IGN. Kristanyo Hardojo.

Peran pasukan perdamaian Indonesia di misi pemeliharaan perdamaian PBB, yaitu pemeliharaan keamanan dan perlindungan warga sipil, monitoring gencatan senjata, pelanggaran keamanan, patroli kemanan, pemeliharaan laut, melayani kesehatan masyarakat, layanan pendidikan, sosial budaya mepromosikan tentang PBB dan Indonesia. Sebaran personil Indonesia pada misi permeliharaan perdamaian PBB berada di Afrika seperti Sudan, Yemen, Lebanon, Congo, Mali dan Western Sahara. Indonesia berada di ranking 8, totalnya ada 2.909 personil termasuk 125 personil perempuan.

Capaian Peacekeepers Indonesia di misi pertama

  • Berhasil membantu mengungkap peredaran narkotika di Haiti
  • Turunkan status keamanan salah satu ruas jalan dari “red” (dangerous) ke “yellow” (tidak perlu UN security escort)
  • Damaikan konflik suku Bantu dan suku Twa di Fatuma

Capaian Peacekeepers Indonesia di misi kedua

  • Persuasi ex-combatan untuk menyerahkan senjata secara sukarela dalam rangka Demobilizetion, Disarmament, Reintegration (DDR), tercatat 45 senjata berbagai jenis bahan peledak, ratusan busur, ribuan anak panah berhasil diterima oleh satgas Rapid Deployment Battalion (RDB).

Capaian Peacekeepers Indonesia di misi ketiga

  • Perlancar local peace process via security escort bagi Komite Mediasi Baraza ke pedalaman untuk mediasi konflik suku
  • Persuasi reintegrasi 422 personil kombatan dan keluarganya ke masyarakat secara aman tanpa khawatir pembalasan atau penangkapan oleh FARDC/militer Congo, tercatat lebih dari 1000 kombatan berhasil di reintegrasi

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.