
Depok, 21 Februari 2024 – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) mengadakan Seminar Kebijakan pada 21 dan 22 Februari 2024 bertempat di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus FISIP UI, Depok. Seminar yang dibagi menjadi 4 (empat) sesi dalam 2 (dua) hari ini dibuka oleh Dekan FISIP UI, Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto. Sementara itu, Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menjadi Pembicara Kunci (Keynote Speaker) pada sesi 1 seminar yang bertema “Memerangi Kejahatan Dunia Maya di Ruang Digital”.
Sebagai pembicara pada sesi 1 ini adalah Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif, Deputi Direktur Digitalisasi Pusat Keuangan dan Transformasi Perbankan OJK M. Zulkifli Salim, Ph.D, dan dosen Kriminologi FISIP UI Reni Kartikawati, M.Krim. Dr. Kisnu Widagso, dosen Kriminologi FISIP UI, bertindak selaku moderator.
Menurut Arif, survei APJII menemukan jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 215,63 juta orang pada periode 2022-2023. Oleh sebab itu, keamanan data masih jadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi, agar terhindar dari serangan dan kejahatan siber.
Sementara Zulkifli membahas ketahanan dan keamanan siber di sektor perbankan. Ia menyebutkan berbagai tantangan di industri jasa keuangan terkait transformasi digital, seperti risiko kebocoran data nasabah dan peningkatan ancaman fraud. “Serangan siber dan kejahatan siber menjadi salah satu risiko global terbesar dalam 2 – 10 tahun ke depan. Pada tahun 2022, Indonesia menempati posisi top 3 dunia perihal data kebocoran akun terbanyak hinga mencapai 13,2 juta pengguna internet,” ujarnya.
Lebih lanjut Zulkifli mengatakan solusinya selain kebijakan ialah pengembangan SDM untuk mendukung keamanan dan ketahanan siber, seperti yang tertuang di Cetak Biru Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan yang mempunyai visi mewujudkan SDM sektor jasa keuangan yang profesional, berintegritas dan berdaya saing global dalam rangka meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan.
“Transformasi digital perlu diimbangi dengan pembangunan kualitas SDM yang memiliki pemahaman memadai terkait teknologi informasi sehingga penggunaan teknologi dapat berjalan efektif dan optimal karena didukung oleh SDM yang tepat. Lalu, keamanan siber dan pelindungan data menjadi keahlian yang perlu dikembangkan di masa depan sebagai respon dari meningkatkan ancaman serangan siber dan kebocoran data,” ujarnya.
Tingginya jumlah pengguna internet dan transformasi digital yang terjadi, menjadikan keamanan data pun menjadi fokus Pemerintah. Oleh sebab itu, keamanan data masih jadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi, agar terhindar dari serangan dan kejahatan siber. Kecepatan melakukan investigasi permasalahan dan koordinasi berbagai pihak pun harus ditingkatkan. Apalagi di era 4.0 yang merupakan era interkonektivitas antara manusia, mesin, ataupun data yang lebih dikenal dengan istilah internet of things (IoT).
Sehingga kemudian menjadi penting untuk mendiskusikan dinamika kehidupan di ruang siber agar dapat memberikan manfaat, dan juga memawaspadai dampak negatifnya. Dengan demikian, maka dapat dilakukan pencegahan dan intervensi khususnya pada kelompok rentan.
Reni membahas mengenai risiko perempuan dan perlindungan konsumen dalam platform pinjaman online di Indonesia. Dalam penelitian yang sudah ia lakukan, Reni mengatakan bahwa pinjaman online memberikan manfaat bagi anggota masyarakat, khususnya mendorong iklusivitas keuangan.
“Perempuan menjadi subjek utama penelitian karena jumlah peminjam perempuan lebih tinggi (54,95%). Perempuan merupakan kelompok rentan, dengan kekhasan isu kekerasan berbasis gender (KBG). Selain itu, struktur dan kultur menempatkan perempuan sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan keluarganya,” ujar Reni.
Namun, meningkatnya jumlah penyelenggara pinjaman online baik legal dan illegal, juga menempatkan konsumen khususnya perempuan pada situasi kerentanan menjadi korban pencurian data pribadi dan mengalami berbagai bentuk kekerasan berbasis gender. Muncul pengalaman buruk perempuan yang menggunakan pinjaman online, jeratan masalah yang muncul seperti terjadi kekerasan verbal, psikis, ekonomi dan isu non-consent terkait data pribadi dan mekanisme pembayaran, memaksa konsumen melunasi hutang dengan membayar pada aplikasi lain.
“Kekerasan secara verbal seperti penagihan melalui email resmi melalui pesan di aplikasi Whatsapp, doxing, melecehkan, frekuensi menelepon tinggi, menghubungi semua kontak, bahkan ada yang menelepon dan melecehkan secara seksual, contohnya panggilan ke perempuan “lonte”, dan lain sebagainya. Bahkan, ditemukan juga laporan kasus perempuan didatangi oleh debt collector dan dilecehkan secara seksual dan secara langsung di tempat,” ujar Reni.
Seminar Kebijakan merupakan salah satu mata acara dalam rangkaian Dies Natalis FISIP UI ke-56, yang jatuh pada 1 Februari. Tahun ini, Dies Natalis FISIP UI, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik terbaik di Indonesia tahun 2023 menurut EduRank ini mengangkat tema “56 Tahun Perjalanan FISIP UI untuk Negeri”. Puncak rangkaian Dies Natalis FISIP UI yang telah dimulai sejak 29 Januari akan berlangsung pada 23 Februari berupa Orasi Ilmiah.







