Politik Lokal Era Reformasi : Studi Terhadap Netralitas PNS dalam Pilkada Kota Depok 2005 dan 2010

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Politik dengan promovendus atas nama Adian Firnas pada Kamis (22/1). Disertasi ini berjudul Politik Lokal Era Reformasi : Studi Terhadap Netralitas PNS dalam Pilkada Depok 2005 dan 2010.

Persoalan netralitas PNS dalam pandangan penulis merupakan suatu masalah yang hingga kini masih menjadi kendala dalam mewujudkan birokrasi yang profesional. Reformasi birokrasi yang gencar dilakukan dalam era reformasi sesungguhnya ingin memutus masalah ini yang dalam konteks historisnya birokrasi di Indonesia dianggap tidak netral dan berpihak pada kepentingan politik penguasa.

Pilihan untuk melihat kasus Netralitas dalam Pilkada Depok 2005 dan 2010 karena penulis melihat dalam kasus itu birokrasi bergerak sebagai aktor dengan kepentingan-kepentingannya. Birokrasi muncul sebagai aktor yang memiliki kalkulasi-kalkulasi politik tersendiri kepada siapa dukungan diberikan Pilkada. Bukan hal yang mudah bagi penulis untuk mencari keunikan dalam kasus Depok mengingat persoalan ketidaknetralan PNS merupakan gejala umum dan banyak terjadi di daerah lain.

Sistem Pemilihan kepala daerah secara langsung yang diterapkan sejak tahun 2005 membawa posisi yang dilematis terhadap netralitas PNS. Pilkada lamgsung ini menempatkan PNS berhadapan langsung dengan kepentingan politik kepala daerah. Disinilah tarik menarik kepentingan terjadi dan membuka ruang politisasi PNS maupun tindakan-tindakan tidak netral yang dilakukan PNS.

Penelitian ini mengajukan pertanyaan, (i) Apa bentuk ketidaknetralan PNS dalam Pilkada Depok 2005 dan 2010, (ii) faktor-faktor apa yang mempengaruhi ketidaknetralan PNS dalam Pilkada Depok 2005 dan 2010, dan (iii) bagaimana dampak dari ketidaknetralan PNS tersebut. Teori utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Birokrasi Ledivina V Carino , Teori Patron Client Maswadi Rauf . Selain teori tersebut digunakan juga teori lain untuk mendukung teori utama tersebut seperti konsep kekuasaan incumbent Gordon dan Landa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan studi kasus dan wawancara mendalam.

Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa netralitas birokrasi tidak bisa diwujudkan dalam Pilkada Depok 2005 dan 2010. Pada Pilkada 2005, figur Badrul Kamal yang kuat sebagai incumbent dan memiliki latar belakang pejabat birokrasi senior menyebabkan dukungan terkonsentrasi pada Badrul Kamal. Pada Pilkada 2010, terjadi fragmentasi dukungan PNS ke tiga tokoh yang berkompetisi saat itu yaitu walikota incumbent Nur Mahmudi Ismail, eks Walikota Badrul Kamal, dan wakil walikota incumbent Yuyun Wirasaputra. Fragmentasi ini muncul selain karena hubungan emosional yang lama terbangun juga kepentingan-kepentingan karir dan jabatan PNS.

Implikasi teoritis dari penelitian ini memperkuat teori Carino tentang birokrasi . Dalam kenyataannya birokrasi di Indonesia sulit dilepaskan dari proses politik. Bahkan penentuan karir PNS sering dipengaruhi oleh kepentingan politik. Posisi ini membuat PNS sulit untuk netral. Penelitian ini juga membenarkan teori Maswadi Rauf bahwa budaya patron klien masih melekat kuat dalam kultur birokrasi . Posisi Kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian yang memiliki kewenangan untuk mengangkat, melakukan promosi, mutasi, hingga memberhentikan pegawai makin memperkuat kedudukan kepala daerah sebagai penentu karir dan masa depan PNS. Demikian juga majunya kepala daerah sebagai calon incumbent memberikan ruang untuk memanfaatkan birokrasi.

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.