Pusat Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola dan layanan berkualitas melalui pelaksanaan re-sertifikasi standar International Organization for Standardization (ISO) 9001:2015.

Kegiatan re-sertifikasi dilaksanakan pada Senin–Selasa (24–25/02) di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI, Depok, bekerja sama dengan PT DQS Certification Indonesia selaku lembaga sertifikasi independen.

Audit dilakukan oleh tim auditor, Markus Dihanto dan Okky Sephenryanto, melalui serangkaian wawancara dan evaluasi terhadap Dekan, para wakil dekan, manajer, wakil manajer, hingga staf di lingkungan Pusat Administrasi FISIP UI.

Proses audit mencakup penilaian kinerja sistem manajemen mutu selama periode sertifikasi berjalan, telaah laporan audit pengawasan sebelumnya, serta evaluasi komitmen organisasi dalam menjaga efektivitas dan peningkatan berkelanjutan sistem manajemen.

Berdasarkan hasil audit selama dua hari tersebut, tim auditor merekomendasikan Pusat Administrasi FISIP UI untuk kembali memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015. Rekomendasi ini menjadi indikator bahwa sistem manajemen mutu yang diterapkan telah berjalan secara konsisten, terdokumentasi, dan memenuhi prinsip perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).

Dekan FISIP UI, Prof. Fitriani, menyampaikan apresiasi kepada tim auditor serta seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang terlibat dalam proses re-sertifikasi. Ia menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar pemenuhan standar administratif, melainkan bagian dari upaya institusional untuk memperkuat budaya mutu. “Kami berharap FISIP UI terus berbenah, adaptif terhadap perubahan, dan semakin tangguh dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Unit Penjaminan Mutu Akademik & Kantor Data Akreditasi (UPMA–KDA), Endah Triastuti, Ph.D., menyampaikan penghargaan atas komitmen dan kerja sama seluruh pihak selama proses audit berlangsung. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menjaga standar mutu sebagai fondasi peningkatan layanan akademik dan administrasi. “Apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja keras seluruh tim. Semoga hasil yang kita peroleh sesuai dengan rekomendasi asesor dan kita dapat terus meningkatkan mutu layanan untuk FISIP UI yang lebih baik,” tuturnya.

Sebagai standar internasional, ISO 9001:2015 menetapkan persyaratan sistem manajemen mutu yang berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan, efektivitas proses, serta peningkatan berkelanjutan. Penerapan standar ini memungkinkan organisasi memiliki tujuan yang jelas, hasil terukur, pengelolaan sumber daya yang optimal, serta proses kerja yang terdokumentasi dan terstruktur.

Dengan diperolehnya kembali rekomendasi sertifikasi ini, Pusat Administrasi FISIP UI menegaskan komitmennya untuk mempertahankan tata kelola yang akuntabel, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan internal maupun ekstenal, sekaligus memperkuat daya saing institusi dalam menghadapi dinamika pendidikan tinggi yang terus berkembang.