Center for International Relations Studies (CIReS) FISIP UI menggelar Seminar Internasional yang bertajuk “From local to regional: The strategic role of local Government toward ASEAN Economic Community” di Auditorium Juwono Sudarsono, Gedung F FISIP UI (29/01). Seminar ini dibuka oleh Dekan FISIP UI Dr.Arie Setiabudi Soesilo,M.Sc. Para pembicara dalam Seminar internasional ini adalah Dr.Lili Yuliadi Karim (Department of South East Asia Studies, University of Malaya Malaysia), Prof.Dr.Achakorn Wongpreedee (Director MPA Executive Program, National Institute for Development Affairs, Thailand), Prof.Dr.Zainuddin Djafar (Professor of International Relations and Senior Researcher of CIRes FISIP UI), Tati Budiarti,S.E.,M.M (Head Division of International Trade, Department of Cooperative, SMEs and Trade, DKI Jakarta Provincial Government), serta para peneliti dari CIRes FISIP UI.
The Association of South-East Asia Nations (ASEAN) akan terintegrasi secara ekonomi yang ditandai dengan dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Negara-negara ASEAN memiliki penduduk sebanyak 604 juta. Situasi ini menunjukkan bahwa ASEAN adalah salah satu pasar besar di dunia. Hal itu menawarkan kesempatan eknomi dan tantangan bagi negara-negara ASEAN dan juga mitra eksternal dari ASEAN. Pembangunan ekonomi menjadi tantangan untuk Pemerintah pusat dan daerah pada setiap negara-negara ASEAN dalam menggunakan momentum MEA dan mendapatkan keuntungan dari proses tersebut. Pada tingkat nasional, perdebatan tentang kesiapan negara-negara ASEAN masih menjadi topik hangat yang dibahas oleh pemerintah pusat, aktor-aktor non negara dan komunitas bisnis.
Pada tingkatan lokal, perdebatan tentang kesiapan pemerintah daerah memasuki MEA belum mendapatkan perhatian publik. Sejauh ini, kalangan akademisi dan publik masih fokus kepada isu-isu lokal terkait dengan isu-isu ekonomi dan sosial di daerah sperti perebutan lahan dan pemilihan kepala daerah. Menariknya, peranan strategis pemerintah daerah cukup penting dan relevan kepada ekonomi integrasi ASEAN pada tahun 2015.
Sebagai contoh, peranan pemerintah daerah di Indonesia memiliki dasar hukum untuk menjawab pelbagai tantangan regional. Ada UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Internasional yang mencakup kesempatan bagi pemerintah daerah untuk membuka kerjasamanya dengan mitra-mitranya di negara-negara ASEAN. Lebih lanjut, UU No. 22 tentang Otonomi Daerah memberikan otoritas kepada pemerintah daerah untuk menggunakan potensinya dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi di wilayahnya. Tetapi, pemerintah daerah di Indonesia perlu meningkatkan kapasitas dan daya saingnya untuk mendapatkan keuntungan dari terciptanya MEA. Pada kenyataannya, ketidakefisienan birokrasi masih menjadi dalam pemerintah daerah di Indonesia.
Seminar ini sebagai indikator bagi pemerintah daerah untuk menggunakan kesempatan dan menjawab berbagai tantangan dari MEA. Kebijakan dari pemerintahan daerah di Malaysia dan Thailand bisa dianalisa dan menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah di Indonesia. Pada saat yang bersamaan, pemerintah daerah di Malaysia dan Thailand juga bisa mendapatkan pelajaran dan inspirasi tentang kebijakan kebijakan yang dibuat pemerintah daerah di Indonesia. Diharapkan akan ada pertukaran pengalaman dan penciptaan kesempatan antara meraka yang diharapkan bisa menginisasi kerjasama ekonomi antara negara-negara di ASEAN yang bisa menjawab tantangan sosial dan ekonomi di daerah.