Pilih Laman

Pusat Kajian Wanita dan Gender Universitas Indonesia menyelenggarakan Seminar yang bertajuk Perempuan, Eksploitasi Alam, dan Pemiskinan. Seminar ini diselenggarakan di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI (17/09).

Seminar ini terdiri dari empat sesi: Sesi 1 adalah Orasi Kebudayaan oleh Prof. Sulistyowati Irianto. Sesi 2 adalah diskusi “Perempuan, Akses Keadilan, dan Pemiskinan” oleh Prof. Tapi Omas Ihromi, Prof. LM. Gandhi Lapian, Ibu Sjamsiah Achmad, dan Ibu Achie Luhulima dengan dipandu oleh Prof. Sulistyowati Irianto. Sesi 3 adalah diskusi “Perempuan dan Eksploitasi Alam: Perspektif Ekofeminisme” oleh Dewi Candraningrum (Jurnal Perempuan), Arianti Ina Restiani Hunga (PPSG UKSW), Sapariyah Saturi (Mongabay), dan Khaerul Umam Noer (PKWG UI) dengan dipandu oleh Shelly Adelina (PKWG UI). Sesi 4 adalah diskusi “Eksploitasi Alam dan Pemiskinan: Pengalaman Perempuan” oleh Titiek Kartika (Univ. Bengkulu), Bibik Nurudduja (Presidium Nasional Kelompok Kepentingan Perempuan Nelayan), Dwi Astuti (Bina Desa), dan Mia Siscawati (PSKG UI) dengan dipandu oleh Sundjaya (Puska Antropologi FISIP UI).

Dalam orasi Kebudayaannya Prof. Sulistyowati Irianto mengatakan bahwa kemiskinan dan keterbelakang ibarat seperti benang-benang yang menyelinap terpintal di selembar kain tenun Republik Indonesia. Namun Aceh dan Papua adalah yang sangat istimewa secara kesejarahan, karena pengalaman masa lalu dalam babak bangsa ini. Perempuan Papua telah merespon peristiwa dan pengalaman ditinggalkan, dibiarkan, dilupakan, dengan segala dampaknya. Perempuan kehilangan ruang hidupnya, ketika sumber daya alam, terutama tanah dan bahan kekayaan yang terkandung di dalam dan diatasnya, diperbutkan oleh banyak pihak.

Para pejabat ,birokrat, pemilik modal, melihat hutan hanya sebagai pepohonan dan uang. Mereka tidak melihat bahwa di hutan ada orang-orang yang sudah tinggal dan hidup di dalamnya. Orang-orang yang berkelindan dengan alam dalam siklus pengetahuan lokal dan perawatan bumi. Begitu banyak kepentingan di kawasan hutan, tambang, dan melahirkan konflik dan sengketa tanah serta sumber daya alam yang akut. Ruang sempit bagi masyarakat semakin terbatas, konflik menjadi mudah bereskalasi menjadi sengketa, termasuk yang melahirkan kekrasan. Itu semua semakin mempersempit ruang hidup perempuan, yang berkelindan dengan proses pemiskinan.