Seminar The Age of Cyber Crime

15205936693_ba4142f5e7_z

Kejahatan di dunia maya (cyber crime) sekarang berada di urutan kedua setelah kejahatan narkoba, baik dilihat dari nilai keuntungan materi yang diperolehnya, maupun kerugian dan kerusakan bagi para korbannya.

Meskipun beritanya sudah berulang kali disiarkan oleh media, tampaknya ketiadaan kesadaran publik menjadi keuntungan bagi pihak pencuri-pencuri itu, dan hal ini dibuktikan oleh fakta bahwa banyak orang masih bisa dicuri hanya dengan trik-trik online yang sederhana.

Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer.

Menurut David Finn yang menjabat sebagai Executive Director and Associate General Counsel of the Microsoft Digital Crimes Unit, mengatakan bahwa cyber crime biasanya dimulai dari spam, maka pada saat membuka file tersebut akan dikuasai oleh organisasi kriminal, demikian paparan Finn saat menyampaikan seminar The Age of Cyber Crime di Gedung M FISIP UI (6/3) yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Kriminologi FISIP UI dan Microsoft Indonesia.

Finn menggambarkan bahwa aktivitas itu biasanya dimulai dari perilaku pemilik internet. Terlebih jika ia memakai software bajakan.“Kita tidak akan terkena virus jika di komputer kita memang bersih dari software bajakan,” kata Finn.

Kisnu Widagso, Kriminolog yang juga menjadi pemateri di seminar itu mengatakan, bahwa perilaku pengguna internet merupakan kunci agar terbebas dari serangan cyber crime, saat ini pengguna internet ada di antara pertarungan China dan Amerika. Jadi, yang harus dilakukan yaitu membuat pertahanan.

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.