SIARAN PERS: Menguatkan Peneliti, Pelaku, dan Praktisi Perlindungan Anak Indonesia

Generasi muda adalah generasi yang menentukan kemajuan pembangunan Negara di masa mendatang. Sayangnya, hingga saat ini masih banyak dari mereka yang hidup dalam kemiskinan, terlantar, kekurangan gizi, putus sekolah, menjadi korban eksploitasi, tindak kekerasan, dan diskriminasi. Mereka tidak hanya saja menderita akibat kerentanannya sekarang, tetapi juga cenderung terenggut dari kesempatan untuk mewujudkan potensinya di masa depan. Sistem perlindungan anak yang kuat dapat memperbaiki keadaan anak-anak di Indonesia.

Sistem perlindungan anak terdiri dari akses dan kualitas pelayanan pencegahan, penanganan, dan pemulihan dari berbagai faktor risiko yang dihadapi anak sepanjang siklus hidupnya sebagai anak. Sistem ini sangat membutuhkan data dan kebijakan yang berbasis bukti, serta partisipasi inklusif dari masyarakat sipil.

Untuk menyiapkan para peneliti, pelaku, dan praktisi yang akan bekerja untuk meningkatkan perlindungan anak di Indonesia, terbentuk Program Magister Kriminologi Peminatan Perlindungan Anak. Program ini merupakan kerjasama antara Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) dan Pusat Kajian Perlindungan Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA), yang dihususkan bagi mereka yang tengah atau berminat memiliki karir sebagai peneliti, pelaku di Pemerintahan, Legislatif, atau Sistem Peradilan, atau sebagai praktisi di organisasi masyarakat sipil di bidang perlindungan anak.

“Niat baik dan kepedulian terhadap anak merupakan bekal yang sangat penting, namun sistem perlindungan anak hanya akan benar-benar berjalan bila diisi oleh orang-orang yang terampil dan berpengetahuan luas,” ungkap Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc, Dekan FISIP UI.

Setelah tiga tahun berdiri, Program Magister Kriminologi Peminatan Perlindungan Anak Departemen Kriminologi FISIP UI bersama PUSKAPA menyelenggarakan acara Seminar Series bertema “Membangun Peneliti, Pelaku, dan Praktisi Perlindungan Anak Masa Depan”, pada tanggal 28–30 September 2016. Seminar ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai Program dan kerja serta keterlibatan nyata para mahasiswa, pengajar, dan penelitinya dalam menguatkan perlindungan anak di Indonesia.

Seminar selama tiga hari ini juga bertujuan untuk menyebarluaskan dan mendiskusikan hasil kerja nyata para mahasiswi-mahasiswa Program, pengajar, dan peneliti dalam menguatkan perlindungan anak di Indonesia, melalui riset, program intervensi, dan masukan kebijakan. Pada akhirnya, diharapkan semua peserta tidak hanya akan menemu-kenali prioritas isu perlindungan anak dan potensi-potensi kerjasama, namun juga mendapatkan suntikan semangat untuk terus memperbaiki kompetensi diri demi perlindungan anak di Indonesia.

 

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi:

Marsha Habib

Communication Officer

Pusat Kajian Perlindungan Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA)

Email: marsha@puskapa.org

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.