Teori groupthink memberikan perspektif menarik untuk melihat bagaimana cara berpikir suatu kelompok terikat pada kohesivitas yang tinggi terhadap kelompoknya dan mereka berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai kebulatan suara sehingga mengesampingkan motivasi untuk berpikir guna menghasilkan alternatif keputusan realistis.
Hal inilah yang diangkat Lisa Adhrianti dalam disertasinya yang berjudul “Groupthink dalam Dinamika Komunikasi Politik (Studi Kasus Pembahasan dan Pengambilan Keputusan tentang Definisi Badan Publik dalam RUU Keterbukaab Informasi Publik di Komisi I DPR RI Masa Bakti 2004–2009).”Setelah berhasil mempertahankan argumennya di depan dewan penguji, pada Selasa (30/6/2015), Lisa resmi dilantik menjadi doktor dalam bidang studi Ilmu Komunikasi.
Dalam disertasinya, Lisa mengamati bahwa pada perkembangannya, teori groupthink umumnya menjadi komoditas barat dengan studi pada kelompok politik di lingkungan eksekutif pemerintahan yang bersifat homogen dan lebih tertutup, sehingga menarik untuk melihat fenomena groupthink dalam konteks komunikasi kelompok politik di lingkup legislatif dalam parlemen di negara transisi demokrasi seperti Indonesia yang anggotanya berlatar heterogen dari multiparpol dan lebih terbuka, namun sering menghasilkan keputusan yang kontroversial.
Hadir sebagai ketua sidang, Prof. Isbandi Rukminto Adi, M.Kes., Ph.D. Promotor dalam sidang doktor Lisa adalah Prof. Dr. Ilya R. Sunarwinadi, M.Si. Sedangkan yang menjadi kopromotor Prof. Ikrar Nusa Bhakti, Ph.D. Sementara itu, anggota penguji terdiri dari Prof. Alois Agus Nugroho, Ph.D., Prof. M. Alwi Dahlan, Prof. Sasa Djuarsa Sendjaja, Ph.D., Dr. Pinckey Triputra,, M.Sc., dan Prof. Dr. Billy K. Sarwono, M.A.