Dinamika Penguasaan Tanah Dan Eksploitasi Sumber Daya Alam Yang Berdampak Pada Krisis Sosio-Ekologi Di Wilayah Teluk Kao, Maluku Utara

Pada Kamis (5/12) Saiful Totona berhasil menyandang gelar doktor Sosiologi, setelah berhasil mempertahankan hasil disertasinya yang berjudul “Krisis Sosio-Ekologi: Dinamika Penguasaan Tanah dan Eksploitasi Sumber Daya Alam di Wilayah Teluk Kao” di hadapan para penguji. Sidang promosi doktor Saiful Totona dilaksanakan di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI.

Hadir sebagai ketua sidang, Julian Aldrin Pasha Rasjid, M.A, Ph.D. Promotor dalam sidang doktor Saiful Totona adalah Prof. Dr. Dody Prayogo, MPSt. Sedangkan yang menjadi kopromotor adalah Dra. Francisia Saveria Sika Ery Seda, M.A., Ph.D. Sementara itu, anggota penguji terdiri dari Dedy Supriadi Adhuri, Ph.D., Dr. Deddy Heryono Gunawan., Dr. Semiarto Aji Purwanto, M.Si., Dr. Ricardi S. Adnan, M.Si., Dr. Ida Ruwaida, M.Si.

Fokus penelitian disertasi Saiful Totona adalah dinamika penguasaan tanah dan eksploitasi sumber daya alam yang berdampak pada krisis sosio-ekologi di wilayah Teluk Kao, Maluku Utara. Krisis sosio-ekologi bukan hanya merupakan akibat langsung dari eksploitasi sumber daya alam tetapi telah terjadi sejak perubahan penguasaan tanah yang menciptakan ketimpangan dan retaknya relasi sosial.

Krisis sosio-ekologi yang terjadi akibat pencerabutan masyarakat atas tanahnya, pencemaran tanah, sungai dan laut sebagai sarana utama produksi-konsumsi. Limbah pertambangan juga diduga melahirkan beberapa penyakit aneh, gatal-gatal yang diderita masyarakat bahkan diduga mengakibatkan beberapa warga meninggal dunia. Kondisi-kondisi ini di perparah dengan retaknya hubungan antara masyarakat yang sering menimbulkan konflik kekerasan. 

Hasil studi ini menunjukan bahwa penguasaan tanah oleh negara dan perusahaan berlangsung di bawah paksaan dan kekerasan dengan melibatkan elit adat telah menciptakan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah serta retaknya relasi sosial dalam masyarakat.

Adapun eksploitasi sumber daya alam memiliki dampak negatif yang lebih luas bukan hanya menutup dan menghilangkan sarana produksi masyarakat terhadap tanah tetapi juga telah berdampak pada ketidakberlanjutan ekologi-pencemaran tanah, sungai dan laut yang mengakibatkan terganggunya keberlanjutan produksi-konsumsi masyarakat serta perubahan budaya.

Studi ini merekomendasikan agar regulasi perundang-undangan terkait penguasaan tanah dan eksploitasi sumber daya alam perlu ditinjau kembali agar dapat memulihkan krisis sosio-ekologi yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah Teluk Kao, Maluku Utara.

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.