Smart City Dalam Membangun Warga Kota Menjadi Smart Citizen

Ditengah berbagai permasalahan publik yang berkembang saat ini, sejumlah sivitas FISIP UI baik secara individu, kelompok, maupun kelembagaan, sedang/sudah melakukan riset (serta pengabdian kepada masyarakat) tentang sejumlah isu strategis. Untuk itu, FISIP UI mendiskusikannya dan memberikan rekomendasi kebijakan yang strategis bagi pihak-pihak terkait. Adapun ketiga topik atau isu strategis tersebut adalah demokrasi, masyarakat digital dan keadilan sosial. Pada kesempatan di sesi diskusi hasil riset ini, Prof. Paulus Wirutomo, MSc, Ph.D (Guru Besar Departemen Sosiologi FISIP UI) menjelaskan riset yang dilakukannya, yang berjudul “Urban Youth Digital Citizenship atau Kewarganegaraan Kaum Muda Kota”.

Indonesia telah mencanangkan Gerakan Nasional 100 Smart City sejak 2017. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kualitas hidup warga kota. Smart City memiliki beberapa dimensi seperti smart economy, mobility, environment, people, living and governance. Riset ini mengkaji potensi dan tantangan Smart City dalam membangun warga kota menjadi warga yang cerdas (smart citizen). Riset ini memfokuskan untuk mempelajari bagaimana anak muda kota akan mampu meninggalkan budaya kewargaan yang diwariskan orangtuanya dalam menjalankan hak dan kewajibannya menuju kesadaran hak dan kewajiban secara modern.

Prof. Paulus menjelaskan “konsep kewarganegaraan merupakan topik yang sngat penting pada masa kini dan masa depan bernegara dan berbangsa. Konsep ini menekankan pada perkembangan konsepi dan persepsi warga negara maupun pemerintah dalam hal hak dan kewajiban, konsep citizenship bisa bersifat horizontal yaitu hubungan antara sesama anggota civil society. Contohnya sejauh mana suatu golongan memiliki sikap toleransi atau intoleransi pada golongan lainnya atau bolehkah pemerintah mendiskriminasi minoritas dan seterusnya”.

Konsep kewarganegaraan berbeda antar masyarakat, terutama yang memiliki latar belakang sejarah yang berbeda. Di kebudayaan Indonesia masa lalu, konsep kewarganegaran mempersepso pemerintah sebagai pihak yang memegang hak untuk memerintah, mengatur warganegara dengan kebijakan mereka. Saat ini budaya itu telah berangsur berubah, rakyat mulai punya pengetahuan dan kesadaran akan haknya, namun masih terdapat kesenjangan kekuasaan, misalnya hak rakyat atas tanah masih sangat ditentukan oleh hasil negosiasi antara pemerintah dan golongan elit atau pemilik perusahaan besar.

Di jaman digital sekarang ini diperlukan suatu literasi digital bagi warga negara baik keterampilan untuk mencari informasi maupun menolak disinformasi dalam rangka menuju demokrasi yang berkualitas, seperti halnya yang sudah diterapkan di negara-negara Barat (Belanda, Swedia dan Filandia) yang sudah melakukan kurikulum pelatihan untuk mengetahui mana informasi yang tidak berguna dan merugikan. Pembangunan sturktur masyarakat ditentukan oleh instrumen struktural seperti undang-undang, kebijakan dan peraturan pemerintah. Kekuatan dunia bisnis juga dapat menambah kekuatan struktural “ekstra-legal” atas kehidupan sehari-hari warga negara.

Jadi konsep smart city harus mampu menghasilkan pengembangan struktural dengan meningkatkan keseimbangan hubungan kekuasaan yang menguntungkan mayoritas dengan menciptakan keadilan tanpa diskriminasi dan masyarakat yang inklusif.

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.