Hasil penelitian yang dipublikasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dengan kerjasama Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia mengangkat isu tentang sikap dan pandangan publik terhadap penerapan keadilan restoratif di Indonesia. Penelitian mempunyai tujuan menghasilkan baseline data yang dapat digunakan untuk menentukan strategi yang tepat guna mendukung percepatan pelaksanaan keadilan restoratif di Indonesia.
Penelitian ini dapat berkontribusi sebagai masukan untuk penegak hukum tentang upaya implementasi keadilan restoratif dalam kerangka KUHP yang baru, serta menentukan desain kampanye yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung keadilan restoratif di Indonesia.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah mix method, yakni kualitatif yang mengumpulkan data dengan cara Focus Group Discussion (FGD) dan Kuantitatif melalui survei dengan teknik wawancara.
Berdasarkan temuan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa masyarakat Indonesia cenderung menerima keadilan restoratif sebagai bentuk penghukuman alternatif dan memiliki peluang untuk menerapkan keadilan restoratif yang lebih luas di masa depan. Selain itu, penelitian ini menegaskan bahwa sikap publik terhadap keadilan restoratif bersifat inklusif terhadap faktor sosio-demografis, mengindikasikan bahwa seluruh kelompok masyarakat memiliki tingkat penerimaan yang serupa terhadap konsep ini, yang membuka peluang bagi penyuluhan dan informasi yang lebih baik untuk mendapatkan dukungan masyarakat yang lebih luas terhadap implementasi keadilan restoratif di Indonesia.
Dokumen terkait hasil penelitian ini dapat di unduh melalui link: UNDUH RILIS