Aksi Cepat Tanggap disingkat ACT merupakan salah satu lembaga filantropi terbesar di Indonesia. Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan yang dilakukan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus diselidiki. Terbaru, Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada tahun 2022. Pada 2005, ACT secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai...Read More
Hubungi Kami
Kampus UI Depok Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia