Malcolm Turnbull (Perdana Menteri Australia ke-29) menyatakan harapannya untuk meratifikasi kesepakatan perdagangan penting antara Indonesia dan Australia awal tahun ini, selain itu dia berharap bahwa Indonesia menolak godaan populisme ekonomi dan proteksionisme. Turnbull menyatakan bahwa IA-CEPA ( Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) adalah bentuk nyata perdagangan bebas yang menentang praktik proteksionisme. Hal ini diungkapkan saat memberikan Kuliah Umum di FISIP UI (1/10).
Malcolm Turnbull mengatakan, proteksionisme bukanlah tangga yang dapat dipanjat untuk membantu negara keluar dari low growth trap tapi dapat membuat negara jatuh ke dalam perangkap tersebut. Perdagangan bebas dan pasar terbuka akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat. IA-CEPA akan menghilangkan hambatan perdagangan. Nantinya, perjanjian ini menetapkan aturan yang menarik investasi yang berkualitas. Dia menilai kebijakan proteksionisme yang dilakukan Presiden AS Donald Trump bukan solusi untuk keluar masalah rendahnya nilai pertumbuhan dagang. Turnbull mengatakan Australia telah mempelajari kasus semacam itu beberapa waktu lalu, tepatnya saat Australia masih menerapkan proteksionisme tinggi dalam keuangan.
IA-CEPA berjanji untuk meningkatkan akses bagi ternak sapi dan domba Australia ke pasar Indonesia sementara akses ke Australia diharapkan akan memacu pertumbuhan industri otomotif dan tekstil Indonesia dan mendorong ekspor kayu, elektronik, dan farmasi. Lebih lanjut, Turnbull menyatakan IA-CEPA akan membuka pintu yang lebih luas bagi ekspor Indonesia ke Australia. Dia menyarankan pemerintah Indonesia untuk mendorong lebih banyak investasi, baik investasi asing langsung maupun investasi domestik, untuk meningkatkan ekspor.
Turnbull menilai Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) solusi yang tepat untuk mengurangi imbas dari perang dagang AS-Tiongkok. IA-CEPA dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia-Australia, serta dan menghilangkan atau mengurangi hambatan dalam dunia perdagangan. IA-CEPA akan menetapkan aturan modern, baik dalam layanan, investasi, dan perdagangan digital berkualitas tinggi.
Malcolm Turnbull berharap Indonesia dan Australia segera meratifikasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Turnbull menyoroti tentang kemitraan ekonomi Indonesia
yang “relatif tidak berjalan” dengan Australia, yang ia bandingkan dengan
hubungan negara-negara anggota ASEAN lainnya. Potensi penuh perdagangan antara
kedua negara belum tercapai, dengan produk Indonesia hanya mencapai 1,9 persen
dari pasar ekspor Australia.
Pada tahun 2018, nilai investasi Australia ke Indonesia
hanya US$3,7 miliar dan sebaliknya, investasi Indonesia ke Negeri Kanguru hanya
sekitar US$737 juta. Turnbull menyatakan, IA-CEPA akan menguntungkan Indonesia
dan Australia. Kesepakatan perdagangan itu sangat ambisius dan akan
meningkatkan kemitraan antara kedua negara.
“Harapannya untuk meratifikasi kesepakatan perdagangan
penting antara Indonesia dan Australia dari awal tahun ini, sementara lebih
jauh menyarankan bahwa Indonesia menolak godaan populisme ekonomi dan proteksionisme.
Indonesia dan Australia bertujuan untuk membuat perjanjian mulai berlaku tahun
depan, sambil menunggu ratifikasi legislatif di kedua negara. Saya
menantikannya untuk diratifikasi oleh parlemen Indonesia dan parlemen
Australia. Ini adalah kesepakatan saling menguntungkan yang akan menguntungkan
kedua negara,” kata Turnbull.
“Presiden Joko Widodo dan
saya menyadari permasalahan ini, itulah sebabnya kami berkomitmen untuk
membangun kemitraan ekonomi yang lebih kuat. Pada 2016, saya dan Jokowi sepakat
untuk benar-benar menyelesaikan dan melanjutkan pembahasan IA-CEPA,” jelas
Turnbull. Atas dasar itu, hubungan kerja sama Indonesia-Australia ditingkatkan
menjadi comprehensive strategic
partnership pada tahun 2018.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mengadakan kuliah umum yang di berikan oleh Professor Shigeto Sonoda dari University of Tokyo di Miriam Budiarjo Resource Center (MBRC) pada hari Jumat 6 September 2019. Pembahasan kuliah umum tersebut adalah “how are elite university students in ASEAN countires looking at asian neighbors”. Fokus penelitian menggunakan sosiologi komparatif masyarakat Asian, survei mahasiswa Asian sebagai dataset berharga untuk membandingkan. Menurut Professor Shigeto Sonoda, soft power dan psiko-politik adalah dimensi emosional yang penting dalam hubungan internasional.
Kesimpulan dari penelitian tersebut, tidak semua mahasiswa di negara ASEAN memiliki pandangan yang baik tentang negara-negara anggotanya dibandingkan dengan negara-negara non-anggota ASEAN. Dalam hal pendidikan tidak semua mahasiswa di negara ASEAN ingin pergi ke negaraa ASEAN lainnya untuk belajar lebih dari negara-negara non-anggota ASEAN dan mahasiswa negara ASEAN belum tentu terhubung secara sosial.
Pada akhir perkuliahan umum tersebut diadakan sesi tanya jawab oleh peserta dengan Professor Shigeto Sonoda, beliau mengajak mahasiswa Indonesia untuk bisa berpartisipasi dalam penelitian tersebut dan berganbung dengan mahasiswa dari negara Asia lainnya, seperti Jepang dan Hongkong, agar nantinya data yang sudah ada bisa ditambahkan lagi untuk memperkuat fakta dan data yang ada di lapangan.
Rabu (07/03), Departemen Kriminologi FISIP UI mengadakan diskusi publik tentang “Obstruction of Justice & Peran Forensik ”, bertempat di Auditorium Anak Nusantara. Diskusi ini menghadirkan dua pembicara dengan latar belakang keilmuan yang berbeda, yakni Prof. Herkutanto (Guru Besar Fakultas Kedokteran UI) dan Prof. Muhammad Mustofa (Guru Besar Kriminologi UI).
Istilah obstruction of justice digunakan untuk menyebut perbuatan yang menghalang-halangi proses penegakan hukum. Menurut Prof. Herkutanto, obstruction of justice dapat terjadi pada opini expert evidence yang bias. Dalam judicial forensic, idealnya expert evidence berperan memberikan informasi untuk mengurangi ketidakpastian benda-benda material yang ada, diibaratkan seperti membuat benda-benda mati yang tidak bisa berbicara menjadi berbicara.
“Nah, membuat benda menjadi berbicara ini kan memakai akal manusia, sekarang tergantung pada manusianya”, ucap Prof. Herkutanto.
Pada prakteknya, kualitas opini yang dikeluarkan oleh expert forensic evidence dipengaruhi oleh angle of vision seperti umur, gender, latar belakang budaya, kelas atau hierarki sosial, tingkat pendidikan, dan sejarah pribadi tersebut. Prof. Herkutanto mengungkapkan bahwa ini menjadi tantangan tersendiri karena dapat menuntun pada opini yang bias, apabila dibarengi dengan kurangnya critical thinking atau justru framing of evidence. Perbuatan framing of evidence dapat dilakukan dengan memilih alat bukti yang dapat menimbulkan efek/kesan yang dikehendaki.
“Biasanya klaimnya adalah menggunakan fakta-fakta tertentu untuk mensupport suatu argumen yang ingin didapatnya, dia punya interest disitu, dan ignore fakta-fakta yang lain. Masih ada fakta yang lain tapi tidak diomongin”, terangnya.
Untuk menghindari terjadinya obstruction of justice, terdapat 4 kaidah yang harus dipenuhi, yakni independensi, netralitas, objektivitas, dan imparsialitas. Pembicara kedua, Prof. Muhammad Mustofa, mengamini keempatnya harus menjadi sikap bagi para ahli yang dihadirkan hakim dalam pengadilan.
[Cerita FISIP] Kontribusi Radhiyan Melalui GotongRoyong.in
Kalender FISIP UI
Pengunjung Situs
3.029
19.927
62.861
1.544.817
Hubungi Kami
Kampus UI Depok (TUTUP SEMENTARA) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Hubungi Kami
Kampus UI Salemba (TUTUP SEMENTARA) Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722
Waktu Layanan
Administrasi dan Fasilitas Hari : TUTUP SEMENTARA (Pencegahan Covid-19)
Waktu : TUTUP SEMENTARA
Istirahat : TUTUP SEMENTARA
Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau jika ada kegiatan khusus yang melibatkan seluruh staf/tendik.