Sidang terbuka Promosi Doktor Sosiologi FISIP UI dilaksanakan pada Kamis (30/12) dengan promovendus Firdaus. Disertasi nya berjudul “Interelasi Institusi, Jaringan Dan Kognisi Dalam Pembangunan Desa Wisata (Studi Kasus Desa Wisata Pujonkidul, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur)”.
Disertasi ini dilatar belakangi dalam beberapa tahun terakhir, desa wisata di Indonesia tumbuh secara signifikan. Data pemetaan potensi desa tahun 2018 mencatat sebanyak 1.734 desa/kelurahan wisata tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut meningkat 75.08% dari tahun 2014 (1.302 desa/kelurahan wisata) (BPS, 2018). Secara kualitas, 4 dari 10 desa yang dinilai paling sukses memanfaatkan dana desa, menggunakan dana desa untuk menggerakkan desa wisata.
Penilaian tersebut didasarkan pada jumlah pendapatan tahunan desa dari pemanfaatan dana desa. Beberapa studi tentang desa wisata di Indonesia, menunjukkan bahwa kehadiran pariwisata di pedesaan telah berkontribusi terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat desa, terutama menambah pendapatan dan memberikan lapangan pekerjaan baru bagi warga desa.
Menurut Firdaus, di kalangan para scholars, studi pembangunan wisata pedesaan mendapat perhatian luas dan menjadi topik penting dalam studi pariwisata beberapa dekade terakhir. Beberapa aspek telah diidentifikasi sebagai faktor kunci yang mempengaruhi pembangunan wisata pedesaan. Faktor tersebut mencakup dan tidak terbatas pada manajemen dan perencanaan yang cermat dan pembangunan yang terkoordinasi atraksi dan destinasi, leadership, partisipasi warga, social capital, institusi dan jaringan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis peran institusi, jaringan dan kognisi dalam proses pembangunan wisata pedesaan di Indonesia secara terintegrasi. Mengadopsi kerangka analisis social forces (institusi, jaringan dan cognitive frame) dalam menganalisis dinamika dan stabilitas field. Untuk tujuan itu, pertama penelitian ini memeriksa institusi yang bekerja dalam proses pembangunan wisata pedesaan dengan menggunakan multilevel analaisis institusi. Kedua, memetakan dam menganalisis jaringan aktor yang terlibat dalam proses pembangunan desa wisata dengan menggunakan pendekatan social network analysis (SNA). Ketiga, memetakan kognisi top leader di tingkat desa dengan menggunakan pendekatan cognitive mapping untuk menganalisis visi pembangunan desa wisata. Terakhir, keempat, penelitian ini menganalisis hubungan interealatif ketiga social forces dalam proses pembangunan desa wisata.
“Dengan melakukan studi empirik terhadap pembangunan desa wisata Pujonkidul di Kabupaten Malang, Indonesia, penelitian ini menyimpulkan bahwa proses pembangunan desa wisata Pujonkidul membuktikan bahwa pembangunan wisata pedesaan dapat dilakukan secara lokal tanpa harus melibatkan pihak luar. studi ini menunjukkan bahwa hubungan inetrelatif antar social forces telah menjadi faktor kunci dalam pembangunan desa wisata. Secara bersamaan, institusi, jaringan dan kognisi leader telah menjadi struktur penting dalam proses pembangunan desa wisata Pujonkidul. Studi ini sekaligus mengisi keterbatasan studi pembangunan wisata pedesaan di Asia dan terutama di Indoenesia” jelas Firdaus.
FISIP UI menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Kriminologi dengan promovendus atas nama Muh. Ardila Amry. Disertasi ini berjudul “Telaah Reintegrative Shaming Dalam Penanggulangan Drug Relapse Di Indonesia”. Sidang terbuka Promosi Doktor secara daring dilaksanakan pada Senin (20/12). Ardila lulus dengan predikat cumlaude sekaligus menjadi doktor Kriminologi ke-27.
Pada sidang terbuka, Ardila menjelaskan ringkasan disertasi dihadapan para penguji, yaitu Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H, Dr. Dra. Ni Made Martini Puteri, M.Si., Dr. Dra. Vinita Susanti, M.Si., dan Riza Sarasvita, M.Si., MIS., Ph.D.
Ardila menjelaskan, “pada statistik penyalahguna narkoba dengan status drug relapse di Indonesia mencapai 70% pada tahun 2019. Kondisi ini menggambarkan bahwa mekanisme rehabilitasi sosial bagi drug relapse di Indonesia mash berpeluang hadir tanpa shaming. Oleh karena itu, penelitian ini berusaha melihat signifikansi lifestyle-related shaming sebagai bagian penting dari mekanisme penerapan shaming bagi, khususnya para drug relapse di Indonesia.”
Penelitian in dilakukan berdasarkan analisis teori John Braithwaite tentang reintegrative shaming yang menyatakan bahwa respon masyarakat terhadap pelaku terbagi menjadi 2 (dua) yaitu reintegrative shaming yang berarti penerimaan kembali dan stigmatisasi. Shameless berpeluang memberikan stigma negatif secara permanen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumentasi, wawancara delphi, FGD, survei dan wawancara mendalam.
Selain itu, peneliti memanfaatkan dan mencoba mengembangkan konstrukti teoretis (grounded theory) dengan menghadirkan konsep (variabel) sesuai dengan keterjangkauan data penelitian sehingga menghasilkan temuan bar mengenai pentingnya lifestyle-related shaming dalam drug relapse. Lifestyle-related shaming adalah bagian dari kombinasi teori reintegrative shaming, teori desistensi dan teori aktivitas rutin.
“Diharapkan nantinya, kajian ini mampu memberikan pemahaman yang luas kepada pemerintah untuk menyiapkan program terbaik untuk mengatasi fenomena shameless, khususnya penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Selain itu juga bermanfaat dalam ilmu pengetahuan sebagai dasar penerapan shaming di Indonesia” jelas Ardila.
Perhatian utama Braithwaite dalam reintegrative shaming terletak pada pemberlakuan rasa malu (shame) sebagai konsekuensi penghukuman. Dengan kata lain, shame dapat berperan sebagai alat kontrol sosial, baik secara formal dan informal yang sangat kuat di masyarakat.
Reintegrative shaming akan mengkomunikasikan ketidaksetujuan dalam masyarakat secara hormat terhadap pelaku, di mana pelaku akan diperlakukan sebagai orang baik yang telah melakukan perbuatan buruk. Sedangkan apabila dilakukan melalui stigmatisasi menimbulkan kecenderungan pelaku diperlakukan sebagai orang jahat dan dibiarkan dengan stigma tersebut secara permanen.
Kesimpulan pada penelitian ini didasarkan atas tiga pertanyaan penelitian, yaitu bagaimana relevansi teori reintegrative shaming terkoreksi dengan data drug relapse di Indonesia, bagaimana mekanisme shaming yang selaras dengan penerapan rehabilitasi model therapeutic community dan sejauh mana lifestyle-related shaming berkontribusi terhadap reintegrative shaming dalam menekan drug relapse di Indonesia. Peneliti menarik beberapa butir kesimpulan berdasarkan temuan dan analisis data:
Simpulan atas pertanyaan penelitian pertama terkait relevansi reintegrative shaming terkoreksi dengan data drug relapse di Indonesia atas dasar kondisi yang bertolak belakang pada indikator interdependensi atas dasar usia, jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, dan status pernikahan. Sementara indikasi unsur jenis kelamin memiliki keselarasan, namun pada konsensus wawancara delphi didapati fakta bahwa perempuan cenderung memiliki dark figure of drug relapse yang lebih tinggi dibandingkan laki-laki.
Simpulan kedua peneliti menerapkan metode focus group discussion (FGD). Temuan pertama terdapat proses modifikasi program rehabilitasi therapeutic community yang telah mengalami penyesuaian dengan kondisi riil residen, baik di lembaga rehabilitasi milk pemerintah maupun IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor). Temuan data kedua terkait pelaksanaan program rehabilitasi therapeutic community tidak ada yang bersifat baku karena masing-masing lembaga memiliki kewenangan dan kebebasan dalam pengembangan model rehabilitasi yang bersifat adaptif sesuai kondisi residen. Temuan data ketiga ditemukan bahwa bentuk program rehabilitasi dalam berbagai model pendekatan memuat urgensi shaming, baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Simpulan yang didapatkan bahwa lifestyle-related shaming berperan sebagai upaya penanggulangan drug relapse dengan pendekatan shaming, gaya hidup dan desistensi yang dijabarkan atas dasar lima aspek, yaitu a) Elemen interdependensi mencakup usia produktif di atas 20 tahun, status pernah menikah, memiliki pekerjaan, dan berpendidikan menengah hingga tinggi; b) Gaya hidup menjadi variable pintu masuk residen drug relapse, khususnya yang berada di wilayah masyarakat perkotaan; c) Program rehabilitasi berbasis pendekatan therapeutic community menekankan pada peran guilt dan shame melalui individu dan komunitas; d) Residen drug relapse mengalami kerentanan yang tinggi pada subkultur drug use, sehingga membutuhkan peningkatan desistensi dari keluarga dan peer group-nya; e) Lifestyle-related shaming dilakukan untuk melakukan upaya pembiasan terhadap ethical identity, shame-guilt, serta unsur non- utilitarian, negativistik, dan hedonis terhadap individu yang berisiko drug relapse.
Rektor Universitas Indonesia, Prof. Ari Kuncoro melantik dekan baru Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto pada Senin (20/12). Prof. Aji mempunyai visi dan misi yang disampaikan secara singkat pada presentasi saat pemilihan dekan, yang berjudul “Membangun kampus yang unggul, sejahtera, dan bermartabat”. Menurutnya, dalam membawa nama Indonesia yang majemuk, selayaknya FISIP UI harus mengedepan citra kampus yang nasionalis, moderat, toleran, dan inklusif.
Pelantikan Dekan Baru dilakukan secara hybrid, yaitu secara luring di Auditorium Juwono Sudarsono. Pelantikan Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto sebagai Dekan FISIP berdasarkan Surat Keputusan Rektor UI Nomor 2329/SK/R/UI/2021.
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan serah terima jabatan yang di saksikan oleh Prof. Dr. Dody Prayogo selaku Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan dan Awang Ruswandi, M.Si. Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum, serta angkat sumpah jabatan dekan baru yang dipimpin oleh Rektor UI.
Prof. Ari Kuncoro menyampaikan selamat dan harapan dari kehadiran para dekan yang baru dilantik ini dapat memberikan semangat dan inspirasi baru bagi UI yang sedang bertransformasi menuju Entrepreneurial University.
Rektor UI berpesan bahwa ibarat lokomotif perubahan, para dekan berada di garda terdepan yang membawa “warga fakultas” dalam kereta traditional university menuju Entrepreneurial University. “Saya yakin, jika kita semua memiliki kesamaan harapan dan keyakinan membawa UI menuju ke arah yang lebih baik, maka hal itu bisa kita wujudkan,” ujar Prof. Ari.
Dalam acara pelantikan dekan baru yang dilakukan Rektor UI Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D., hadir Ketua Majelis Wali Amanat Saleh Husin, M.Si., dan Ketua Senat Akademik Universitas Prof. Nachrowi Djalal Nachrowi, M.Sc., M.Phil., Ph.D., sebagai saksi.
Disunting dari Press Release HUMAS Universitas Indonesia
Depok, 16 November 2021. Prof. Dr. Drs. Semiarto Aji Purwanto, M.Si. terpilih sebagai Dekan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) periode 2021 – 2025. Guru besar FISIP UI yang akrab disapa Aji ini menjelaskan secara singkat visi dan misinya dalam presentasinya yang berjudul “Membangun kampus yang unggul, sejahtera, dan bermartabat. Menurutnya, dalam membawa nama Indonesia yang majemuk, selayaknya FISIP UI harus mengedepan citra kampus yang nasionalis, moderat, toleran, dan inklusif.
“Gagasan tersebut dapat dicapai bila kita bekerja keras mewujudkannya antara lain dengan mentransformasi UI -yang merupakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum- menjadi lebih berorientasi Entrepreneurial University. Oleh karena itu, menuntut kita untuk lebih banyak melakukan networking, berwawasan internasional, dan menunjukkan riset ke arah konsumen (industri),” ujar Aji.
Aji menyampaikan asesmennya secara umum atas kondisi UI dan FISIP UI saat ini. Dari bidang akademik, yaitu Ranking UI unggul di tingkat Nasional berdasarkan versi Times Higher Education World University Ranking, namun di Asia Tenggara peringkat UI masih jauh dari 10 besar. Ranking tersebut ditentukan oleh sitasi dan publikasi yang merupakan kelemahan, yang disebabkan dalam hal kualitas dan kuantitas dosen. Namun menurutnya, FISIP UI didukung oleh infrastruktur perkuliahan, sarana, dan prasarana yang bagus yaitu gedung kuliah yang mencukupi dan ada beberapa ruang belum maksimal digunakan.
Ia juga akan menaikkan income non-BP sebesar 40% selama empat tahun kepemimpinannya nanti. Semua program tersebut, menurutnya merupakan turunan dari visi dan misi UI yang ia coba pahami dan berusaha menyelaraskan untuk mejadikan diri sebagai center of excellent di Asia Tenggara, sekaligus menjadi universitas yang lebih mandiri yaitu sebagai Entrepreneurial University.
Ia mengatakan akan mengidentifikasi dan menciptakan peluang dari pendanaan kolaborasi dengan Industri. Produk pengetahuan merupakan program utamanya untuk FISIP UI. Ia menjelaskan bahwa FISIP UI memiliki SDM, yaitu dosen, peneliti, dan mahasiswa yang berkualitas dalam melakukan riset sosial. Ia berencana akan mengajukan riset menuju user utama yaitu industri dan instansi-instansi lembaga negara terkait.
Lebih lanjut, Aji memaparkan ada tiga situasi ke depan yang membuat riset sosial politik akan sangat diperlukan. Pertama, suksesi kepemimpinan nasional, yaitu Pemilu 2024, kampanye politik calon presiden, calon gubernur, calon legislatif yang memerlukan data dan analisis sosial politik. Ia menilai ini merupakan peluang pasar yang amat terbuka. Aji akan mendorong rekan-rekan FISIP UI agar lebih agresif mengambil peluang itu antara lain dengan membuat kluster sesuai dengan masing-masing tema.
Kemudian yang kedua, adalah situasi pasca pandemi harus diantisipasi dengan perubahan perilaku, dimana Aji akan aktif menawarkan kerja sama riset dengan Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat, maupun lembaga riset di luar UI untuk sinergi melakukan riset yang orientasinya medis namun berperspektif dengan sosial budaya.
“Yang ketiga adalah kita telah mengalami dunia Digital Economy yang semakin dekat dengan keseharian kehidupan kita. E-commerce, entertainment, dan moda pemerintahan didorong untuk menggunakan internet,” ujar Aji.
Menurutnya, selain untuk mendekatkan kesenjangan digital, riset terkait sosial budaya juga diperlukan untuk membuat konten. Kondisi ini merupakan peluang bagus untuk menjadi content creator, suatu profesi baru dan juga untuk mengembangkan start up. Dari program utama yang diajukannya, yaitu produk pengetahuan, hasilnya adalah produk inovatif berupa patent (Hak atas Kekayaan Intelektual atau HaKI), policy brief, joint venture, start up, dan curriculum training. Semua produk tersebut, menurut Aji harus diawali sikap dengan mau berkolaborasi dengan ilmu dan fakultas lain di dalam dan di luar FISIP dan di luar UI.
Semiarto Aji Purwanto adalah Guru besar Antropologi FISIP UI. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Program Pascasarjana Antropologi. Aji meraih gelar doktor bidang antropologi dari UI pada tahun 2010, penelitian dan minatnya meliputi studi lingkungan (kehutanan, pertambangan, pertanian), etnisitas, kesehatan, dan penggunaan teknologi informasi.
Selain itu, Aji banyak berperan sebagai fasilitator dalam proses advokasi atau perencanaan program pengelolaan berbasis masyarakat dan juga kajian dampak sosial. Ia menerima beberapa penghargaan dan beasiswa, antara lain dari Nippon Fondation untuk penelitian satu tahun tentang pertanian perkotaan di Filipina, 2008-2009; ASEAN fellowship di National University of Singapore 2007; dan Australian Leadership Award di Monash University, Melbourne, Australia 2012; dan terakhir, tahun 2020, Taiwan Fellowship untuk riset mengenai cultural policy di Taiwan.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia telah berhasil menambahkan Guru Besar di bidang Antropologi dengan di gelarnya Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto pada Sabtu (13/11) secara daring dan luring.
Prof. Aji berterimakasih kepada para tamu undangan yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti prosesi pengukuhan Guru Besar FISIP UI dan ia memaparkan Pidato Pengukuhan yang berjudul “Kebijakan budaya. Upaya mengembangkan komunitas dan budaya Nusantara”.
Konsep “negara” dan “kebudayaan” dalam masyarakat sering dipandang sebagai konsep yang bertentangan dan berlawanan. Negara dengan kebijakan publiknya cenderung menginginkan sesuatu yang cenderung umum, makro, seragam, sedangkan konsep kebudayaan cenderung bersifat terbatas berada di komunitas, dibuat oleh komunitas, dan mengedepankan kebebasan variasi berekspresi. Pada praktiknya, negara seolah-olah melakukan hegemoni kekuasaan atas masyarakat, menghilangkan banyak budaya tradisional atas nama modernisasi.
Prof. Aji menyampaikan “kebijakan budaya adalah konsep kebijakan yang dibuat dengan mempertimbangkan hubungan magi-religi-lingkungan yang biasanya berada di komunitas adat. Dengan begitu, kebijakan publik yang dihasilkan dapat mengakomodir keteraturan yang diinginkan negara, namun tetap melestarikan unsur budaya tradisional yang ada di komunitas”
Ia mencontohkan implementasi kebijakan budaya ini di negara Taiwan “di sana, pemerintah memberikan dukungan kepada pelestarian budaya komunitas lokal, karena mereka memerlukan identitas nasional yang membedakan bangsa Taiwan dengan bangsa Cina”
“Komunitas-komunitas adat didorong mereinvensi tarian dan lagu rakyat yang telah terlupakan, menggunakan bahasa daerah yang lama ditinggalkan, merancang bentuk rumah bergaya lama, dan berbagai kegiatan invensi tradisi lain. Dari kasus Taiwan, kita belajar bagaimana identitas budaya dipakai dalam proses diplomasi untuk menegakkan identitas bangsa,” ujarnya.
Hal ini juga terjadi di Korea Selatan, ketika pemerintah memfasilitasi bidang industri kreatif dan kebudayaan dengan dukungan infrastruktur dan pendanaan, sehingga saat ini kita mengenal fenomena hallyu/korean wave, sebuah fenomena tradisi budaya Korea seperti menyanyi, main drama, memasak yang kini banyak digandrungi oleh berbagai orang dari belahan dunia. Contoh-contoh tersebut menunjukkan bagaimana negara berperan dalam pengembangan budaya.
Prof. Aji mengkritisi proyek-proyek pelestarian budaya yang dilakukan pemerintah saat ini yang lebih berorientasi pariwisata. Menurutnya, kebijakan umum yang disusun sudah tepat, namun orientasi tujuan yang menyertainya kemudian menimbulkan masalah.
“Saya mencermati beberapa kebijakan budaya kita cenderung melihat aspek makro dan umum. Data yang saya peroleh dari banyak kesempatan berdiskusi menunjukkan bahwa ada satu-dua arah makro yang selama ini dituju. Arah yang ditetapkan untuk ‘membangun kebudayaan’ terutama yang berkaitan dengan tradisi, salah satunya, diharapkan mampu menjadi komoditas untuk dipasarkan sebagai atraksi wisata. Nyaris semua upaya kita melestarikan budaya lokal dalam aras kebijakan, pada akhirnya bermuara pada apakah sebuah tradisi potensial menarik wisatawan. Kalau iya, masuklah unsur tradisi tersebut sebagai unsur budaya yang potensial untuk dikembangkan. Kalau tidak, terus diupayakan agar bisa nantinya bisa dipertontonkan sebagai atraksi wisata.”
“Ketika suatu budaya dijadikan sebagai atraksi budaya, maka seringkali hanya atraksinya yang bisa kita lihat. Makna magis-religi-lingkungan dari atraksi tersebut seringkali sudah hilang atau berubah. Masalah berikutnya adalah sering kali pemanfaatan budaya sebagai komoditas ekonomi ini kemudian hanya menguntungkan pihak-pihak di luar komunitas, dibandingkan warga komunitasnya sendiri,” ujarnya.
Memperhatikan ini semua, Prof. Aji merumuskan ulang kebijakan budaya, dalam konteks Indonesia yang memiliki tradisi beragam, di tengah perubahan global ini, sebagai sebuah upaya melestarikan tradisi. Mengembangkannya dengan melindungi komunitas tradisional (adat) berikut karya budayanya. Bukan persoalan ‘punah’ atau ‘lestari’ tetapi bagaimana tradisi tersebut dapat berkembang di komunitas, menjadi bagian dari komunitas, dan menemukan kembali relevansinya dengan kondisi di luar komunitas yang tengah berkembang pesat. Produk dari kebijakan budaya tersebut mestilah menjadikan komunitas tersebut lebih berdaya berdasar tradisi yang berkembang dinamis.
Semiarto Aji Purwanto menyelesaikan jenjang akademik dari sarjana sampai doktor di FISIP UI, dan fokus pada bidang kajian antropologi, terutama perihal tradisi, komunitas lokal, serta permasalahan pembangunan dan perubahan sosial budaya. Tulisan ilmiahnya terkait bidang kajian tersebut, dipublikasikan secara nasional maupun internasional, Ia pernah mendapatkan beasiswa dari Bonn SDG Fellowships Bonn University, Mofa Taiwan Fellowship Scholar Taiwan, dan Asean Research Scholarship.
Kampus UI Depok Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia