Kuliah umum “Dinamika Lingkungan Strategis dan Analisis Ancaman Indonesia” diselenggarakan oleh Program Studi Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI pada Selasa (1/11). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dalam memahami perkembangan isu-isu aktual khususnya dalam bidang keamanan. Kegiatan ini menitikberatkan kepada pemahaman perkembangan lingkungan strategis dan analisis ancaman Indonesia.
Faktor kedaulatan bangsa menjadi faktor determinan dalam berbagai dinamika lingkungan strategis dan perkembangan ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satu bentuk ancaman nyata terhadap kedaulatan Indonesia adalah melalui jalur perbatasan laut.
Dinamika baik klaim wilayah, intrusi kapal asing hingga adanya aksi provokasi di wilayah kedaulatan Indonesia kerap kali terjadi. Oleh karena itu, kuliah umum ini menghadirkan narasumber Pangkogabwilhan I Laksdya TNI, Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla.
Dalam sambutannya Dekan FISIP UI, Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto mengatakan, Indonesia mempunyai posisi geografis yang strategis yang diapit oleh Samudera Pasifik dan Samudera India. Posisi startegis tersebut sekaligus menjadi rentan kalau kita tidak bisa memanfaatkan posisi tersebut dan juga bisa menjadi ancaman karena sumber daya alam di Indonesia yang melimpah bukan hanya ancaman statis tapi juga dinamis seperti ideologi dan ancaman cyber.
Muhammad Ali mengatakan bahwa ada tiga dinamika perkembangan dalam lingkungan strategi yaitu dari segi global, regional dan nasional. Dalam segi global sedang terjadinya perang Rusia dan Ukraina, perang senjata biologis di masa depan, dari segi regional konflik Laut Cina Selatan, klaim batas ZEE RI dan Vietman, lalu dari dalam negeri teroris, ideologi, separatisme dan degradasi nilai-nilai luhur bangsa.
Spektrum ancaman wilayah di Indonesia salah satunya, batas ZEE Indonesia dan Vietnam, hingga saat ini antar kedua negara belum memiliki perjanjian batas ZEE, akibatnya nelayan Vietnam bisa menangkap ikan di wilayah tumpang tindih dan akan dianggap sebagai penangkapan secara illegal oleh otoritas Indonesia demikian pula sebaliknya.
Lalu wilayah perbatasan udara nasional yang menjadi daerah latihan oleh angkatan udara Singapura dikarenakan area udara Singapura yang tidak besar sehingga hal tersebut harus dilakukan monitoring secara ketat terhadap pelaksanaan Latihan yang memasuki wilayah udara nasional Indonesia.
Menurut Muhammad Ali, lanskap dinamika lingkungan strategi Indonesia pada saat ini terutama pada keamanan maritim di kawasan dan masalah keamanan internasional yang harus dihadapi. Pada aspek keamanan nasional yang akan menjadi domain adalah kekuatan TNI AL. “Indonesia mempunyai posisi di tengah-tengah antara Cina dan Australia, dengan posisi strategis itu seharusnya Indonesia bisa memanfaatkan posisi tersebut,” ujatnya.
Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI mengadakan Kuliah Umum dengan tema “Manajemen Keamanan Siber Nasional di Tengah Lingkungan Strategis yang Kompetitif” pada Senin (10/10) di Auditorium Mochtar Riady dengan pembicara Letnan Jenderal TNI (Purn.) Hinsa Siburian (Kepala Badan Siber dan Sandi Negara).
Dalam sambutannya Dekan FISIP UI, Prof. Semiarto Aji Purwanto mengatakan, kemajuan teknologi, membuat masyarakat semakin terbuka dan dapat terpantau dari tempat lain, berbagai hal yang tadinya bersifat rahasia menjadi mudah untuk dibuka.
Ia juga menjelaskan bahwa sandi bisa untuk menyamarkan informasi seperti yang terjadi di Malang saat masa penjajahan dulu menggunakan bahasa yang dibalikan seperti boso yang menjadi osob untuk menghindari adanya penyadapan dan pembocoran informasi.
Dengan adanya kemajuan teknologi, terdapat berbagai ancaman yang sebagian besarnya datang dari negara luar, menjadi penting untuk mempelajari isu cyber untuk kepentingan negara, “kita bersama nyadari bahwa ini tantangan baru dari kemajuan teknologi, kita semua juga dituntut untuk beradaptasi dengan cepat dalam segala hal,” ujarnya.
Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 13 April 2021 menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penerbitan Perpres tersebut didasari oleh perlu dilakukannya penataan organisasi BSSN dalam rangka mewujudkan keamanan, perlindungan dan kedaulatan siber nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
BSSN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Strategi keamanan siber nasional disusun selaras dengan nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu: Kedaulatan, Kemandirian, Keamanan, Kebersamaan, dan Adaptif.
Hinsan menjelaskan, seluruh kekuatan potensial dan kekuatan bangsa serta instrument-instrumen kekuatan nasional harus secara totalitas, integrative, sinergis dan transformative dikerahkan untuk menciptakan kekuatan siber yang kompetitif dalam upaya melindungi dan memajukan kepentingan keamanan nasional di tingkat global.
Dalam era evolusi 4.0 saat ini peperangan bisa dilakukan hanya dengan melalui teknologi, tidak lagi secara fisik. Hinsan menjelaskan bahwa ancaman siber sama dengan ancaman hibrida seperti kontrol informasi, spionase dan sabotase.
“Tingginya tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi berbading lurus dengan resiko dan ancaman keamanan siber,” ujar Hinsan.
Serangan siber bersifat teknis menyerang lapisan jaringan logika secara instrusif dengan tujuan mendapatkan akses illegal kedalam sistem yang terdiri dari jaringan, server, data base dan aplikasi pihak sasaran guna menghancurkan, mengubah, mencuri dan memasukan dengan jenis serangan seperti malware attack, domain name server attack dan lain sebagainya.
Lalu serangan siber bersifat sosial menyerang lapisan sosial melalui lapisan jaringan logika dengan menggunakan informasi yang telah direkayasa untuk mempengaruhi ide, pendapat, emosi, opini, tingkah laku sehingga merubah cara pikir, sistem kepercayaan dan perilaku manusia.
“Oleh karena itu BSSN mendorong pemenuhan kebijakan keamanan siber di Indonesia untuk mewujudkan ruang siber yang aman, maka diperlukan sinergi dan kolaborasi semua pemangku kepentingan untuk menghadapi serangan siber yang menjadi ancaman dan gangguan terhadap kemanan dan pembangunan nasional,” jelas Hinsan.
Hal tersebut sejalan dengan Visi Strategi Keamanan Siber Indonesia adalah: Membangun dan menjaga keamanan siber nasional dengan mensinergikan berbagai pemangku kepentingan untuk ikut serta mewujudkan keamanan nasional dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebahayaan terhadap data, itu tidak hanya dialami oleh Indonesia tapi juga banyak negara lain yang punya kerawanan infrastruktur digital. Dalam hal data tidak menggunakan kata bahaya tapi lebih menggunakan kata kerawanan. Ali Abdullah Wibisono, M.A, Ph.D (dosen tetap departemen ilmu hubungan internasional FISIP UI), konsentrasi akademiknya pada teori-teori keamanan internasional dan studi keamanan kritis (Critical Security Studies) memberikan tanggapannya mengenai kerawanan data di Indonesia melalui wawancara tertulis dengan reporter Humas FISIP pada Jumat (16/09).
Menurut Ali, sebenarnya yang terjadi adalah banyaknya resiko terhadap integrasi data pribadi seiring dengan suatu masyarakat yang terintegrasi dalam ruang digital. Kecenderungan yang terjadi di Indonesia adalah semakin terintegrasinya beragam sektor kerja kedalam ruang digital, misalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai data tentang staf pengajar, mahasiswa, tenaga kependidikan karena sudah terintegrasi ke dalam ruang cyber.
Ia mengatakan, secara fundamental ketika suatu sektor terintegrasi keruang cyber atau mengalami digitalisasi yang terjadi adalah terbentuknya celah bagi aktor tertentu untuk memanfaatkannya sebagai keperluan pribadi ‘mereka’, kepentingan pribadinya itu tergantung aktornya, seperti hacker yang mempunyai motivasinya sendiri. Belakangan ini ramai dengan hacker yang menyebarkan database keruang publik atau melakukan doxing tujuannya untuk menunjukan melemahkan suatu suatu instansi atau individu.
Kemungkinan terjadinya kebocoran data
Menurutnya, jika data bocor ada dua kemungkinan secara mendasar, pertama adalah data itu dibocorkan atau disebutnya data bridge, kedua data bocor karena kesalahan user atau yang disebut juga data leakage. Yang sering terjadi adalah data bocor karena user kurang hati-hati dalam menyimpan data pribadinya dan mengunggahnya ke media sosial secara sengaja maupun tidak sengaja serta menciptakan kebocoran data selain itu user yang menggunakan password sangat mudah ditebak. Berbeda dengan data yang dibocorkan biasanya hacker membongkar encryption.
Bagaimana sistem pemerintah untuk melindungi data pribadi?
Mengacu pada Undang-Undang itu Perkominfo No 20 tahun 2016 mengenai perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik. Ali mengatakan bahwa, UU tersebut mengatur perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik yang berarti tanggung jawab ada pada penyelenggara sistem elektronik dan peran pemerintah hanya sebagai regulator bukan pelindung data pribadi.
Lebih lanjut ia mengatakan, penyelenggara sistem elektronik yang dimaksud yaitu seperti provider telekomunikasi, perusahaan media sosial yang menyimpan, mengelola, mengumpulkan, menampilkan, mengakses data pribadi user, itu semua adalah sektor perusahaan swasta bukan pemerintah. Pemerintah hanya melakukan regulasi dan aturan yang mengikat semua penyelenggara sistem elektronik jika ada yang melanggar peraturan tersebut maka akan diberikan sanksi.
Yang menjadi persoalan utama disini adalah pengawasnya siapa dan siapa yang mempunyai otoritas untuk menentukan penyelenggara sistem ekletronik tersebut jika sudah melanggar hukum, pemerintah masih belum sepakat karena DPR menginginkan adanya lembaga tersendiri yang mengawasi perlindungan data pribadi dan hal tersbut yang membuat RUU penanganan data pribadi belum disepakati sampai sekarang.
Upaya memperluas akses pendidikan yang berkualitas juga dilakukan melalui mekanisme Bantuan Operasional Sekolah dan berbagai program beasiswa agar peserta didik yang memiliki keterbatasan finansial dapat tetap mengakses pendidikan. Ini dilakukan oleh Kemendikbudristek sebagai upaya untuk menyiapkan generasi muda Indonesia yang terlatih dengan dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat yang bekalnya diperoleh dalam program Kampus Merdeka.
Terobosan Merdeka Belajar yang sekarang sudah mencapai 21 episode. Masih banyak episode Merdeka Belajar yang akan diluncurkan, sampai semua anak di seluruh Indonesia merasakan kemerdekaan yang sebenarnya, yaitu belajar dengan bahagia, berkarya tanpa hambatan, berlari menuju masa depan dengan penuh keberanian sebagai Pelajar Pancasila
Kemerdekaan dalam mengakses pendidikan ini salah satunya dirasakan oleh mahasiswa baru UI yang berasal dari Kota Manokwari, Papua Barat. Demos Yovano Mansayori Karubaba, menyatakan rasa bangganya karena diterima menjadi mahasiswa jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI.
Demos bercerita, selama dua tahun pandemi, saat pembelajaran dilakukan secara daring, ia dan teman-temannya di Manokwari mengandalkan cuaca untuk mendapatkan akses internet yang lancar. Jika cuaca cerah, pembelajaran berjalan lancar, tetapi jika cuaca buruk, pembelajaran di sekolah terhambat. Meski begitu, semangat juang Demos tidak redup. Ia aktif belajar dan mengikuti berbagai lomba hingga masuk dalam daftar siswa eligible yang berhak mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
“Jarang orang Papua masuk di universitas, apalagi universitas nomor satu di Indonesia. Ini merupakan tantangan bagi saya untuk membuktikan bahwa orang Papua juga bisa berkuliah di UI. Puji Tuhan, berkat usaha dan kerja keras, saya diterima di UI. Melalui kesempatan ini, ke depannya saya berharap bisa menjadi orang Papua yang mewakili Indonesia untuk memperkenalkan budaya Papua maupun Indonesia di kancah internasional, serta mampu menyejahterakan warga Papua agar kita tidak lagi dipandang sebelah mata,” kata Demos yang merupakan Komandan Pasukan pada Upacara Peringatan HUT Ke-77 RI di UI.
Ia juga menceritakan proses sampai menjadi pemimpin pasukan paskibra UI, “dimulai dari awal latihan paduan suara di Balairung kemudian diumumkan bahwa yang punya pengalaman atau purna paskibraka boleh mengambil bagian dalam anggota paskibra UI. Nah, dari situ dilatih dan dibentuk menjadi anggota paskibra oleh Menwa dengan disiplin dan tegas. Pertama saya bertugas sebagai pasukan 17 namun saya memberanikan diri untuk mencoba menjadi seorang pemimpin pasukan dan hal itu pun menjadi nyata.”
Secara global, konflik Rusia–Ukraina berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan, terutama distribusi dan pasokan pangan di dunia. Situasi tersebut berdampak kepada adanya pro dan kontra terhadap kehadiran Presiden Rusia menjelang pelaksanaan G20 di Bali. Situasi pro dan kontra ini perlu dipahami secara komprehensif untuk menentukan sikap dan posisi politik luar negeri Indonesia serta peran Indonesia sebagai Presidensi G20 pada November 2022 di Bali dalam acara Bincang Damai: Diskusi Publik Dampak Konflik Rusia-Ukraina terhadap Presidensi G20 di Indonesia (Tantangan dan Peluang) pada Selasa (09/08).
Bincang damai ini dibuka oleh Meutya Hafid dengan salah satu narasumber adalah Edy Prasetyono, Ph.D (Dosen Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI). Krisis Rusia – Ukraina telah menyebabkan posisi Indonesia sebagai presiden G-20 menjadi gamang. Konflik kepentingan dan kontestasi politik dalam krisis Rusia – Ukraina terefleksikan dalam dinamika G-20, sebab aktor-aktor yang berkonflik adalah anggota G-20. Posisi Indonesia sebagai presiden G-20 menjadi dilematik dan kontroversi didalam negeri.
Menurut Edi, dalam keadaan konflik untuk menyelaraskan antara hukum internasional dengan kepentingan yang vital akan sangat sulit, jadi ketika situasi konflik negara akan cenderung memilih vital interest.
Perang Rusia – Ukraina sendiri menyebabkan polarisasi yang semakin mengkristal diantara anggota G-20, AS dan sekutunya sudah secara terbuka meminta gara Rusia tidak perlu dilibatkan kemudian sebaliknya Brazil dan Cina menyatakan bahwa Rusia harus dilibatkan sebagai kesatuan G-20. Ancaman boikot dari kepala negara menghantui pelaksanaan G-20 di Bali, namun sebagai presidensi G-20 Indonesia mempunyai komitmen bahwa G-20 menjadi forum kerjasama ekonomi yang menjaga harmoni dan juga menjebatani semua pihak.
Edy Prasetyono mengatakan, tindakan Indonesia untuk tidak mengambil sikap sanksi terhadap Rusia karena belum ada ketetapan resmi dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah benar. “Indonesia tidak ikut serta memberikan sanksi bukan berarti pro Rusia, namun karena Indonesia memegang prinsip integritas dan menghormati hukum internasional karena pada saat itu belum ada ketetapan sanksi resmi dari PBB,” ucap Edy.
Namun demikian, ia menilai Indonesia secara tegas tetap menentang terjadinya perang. Tidak hanya politik luar negeri, konflik Rusia-Ukraina dinilai berdampak terhadap situasi masyarakat di Indonesia. Indonesia tetap menegaskan dan menekankan bahwa selalu menghormati prinsip-prinsip dan hukum internasional.
Kampus UI Depok Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia