Staf Ahli Menteri PPN
Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Vivi Yulaswati menegaskan
karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dengan pendatang menjadi fokus
penting dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara agar ketahanan masyarakat
secara ekologis, ekonomi dan sosial budaya dapat terwujud. Pemindahan Ibu Kota Negara diharapkan
dapat menguatkan ketahanan masyarakat Kalimantan, baik secara ekologi, ekonomi,
sosial dan budaya, sehingga tidak menyebabkan terpinggirnya masyarakat lokal
oleh pendatang.
Pendatang tidak hanya ASN namun juga keluarga
dan pelaku ekonomi lainnya. Perpindahan ASN akan diikuti dengan keluarga dan
pelaku ekonomi lainnya, yang diperkirakan sebesar 1,5 juta orang di masa
mendatang. Masyarakat berharap agar integrasi kehidupan masyarakat yang berkeadilan
dapat terjadi sehingga manfaat pembangunan IKN dirasakan oleh seluruh
masyarakat Kalimantan khususnya dan Indonesia umumnya.
“Aspek sosial
budaya masyarakat memiliki keberagaman karakteristik kebudayaan. Kearifan ekologi
dan kebudayaan masyarakat mempengaruhi cara hidup secara turun temurun, harus
terus dilestarikan dan dapat di manfaatkan bagi pembangunan Ibu Kota Negara
baru serta terdapat berbagai organisasi kemasyarakatan, organisasi ini berperan
penting untuk menjembatani masyarakat serta meredam konflik yang terjadi di daerah
tersebut. Komposisi masyarakat Kalimantan Timur terdiri dari masyarakat asli
(Dayak, Paser, Kutai) yang membentuk sebesar 17% dan masyarakat pendatang
(Jawa, Bugis, Banjar, dll) yang membentuk sebesar 83% dari populasi Kalimantan
Timur” jelas Vivi.
Tantangan aspek
sumber daya manusia yaitu kesehatan dengan banyaknya masyarakat pendatang makan
berpotensi tingginya penyakit menular karena buruknya kualitas air dan udara
serta tantangan selanjutnya adalah pendidikan bagaimana pemerintah menyediakan
transportasi dan akses ke sekolah nantinya. Tiga isu yang mengemukan di masyarakat
yaitu identitas dan kebudayaan; tanah dan kempemilikan lahan; kesempatan
bekerja dan berusaha.
Karakteristik ekonomi
masyarakat Kalimantan Timur ditandai oleh tingginya tingkat Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB), keberagaman mata pencaharian, baik jenis maupun skala
usahanya, serta wilayah sebaran masyarakat. Dengan wilayah didominasi
pertambangan 46%, terutama
komoditas batu bara 47%, minyak 14% dan sawit 7%, sektor ini membentuk 68 persen PDRB Kalimantan Timur. Hal ini menunjukkan bahwa
sektor unggulan seperti batu bara sulit menyerap tenaga kerja lagi. Sedangkan
pada sektor unggulan lainnya seperti pertanian dan konstruksi, meskipun
produktivitasnya meningkat, banyak tenaga kerja yang keluar dari sektor
tersebut.
Ditengah berbagai permasalahan publik yang berkembang
saat ini, sejumlah sivitas FISIP UI baik secara individu, kelompok, maupun
kelembagaan, sedang/sudah melakukan riset (serta pengabdian kepada masyarakat)
tentang sejumlah isu strategis. Untuk itu, FISIP UI mendiskusikannya dan
memberikan rekomendasi kebijakan yang strategis bagi pihak-pihak terkait.
Adapun ketiga topik atau isu strategis tersebut adalah demokrasi, masyarakat
digital dan keadilan sosial. Pada kesempatan di sesi diskusi hasil riset ini, Prof.
Paulus Wirutomo, MSc, Ph.D (Guru Besar Departemen Sosiologi FISIP UI)
menjelaskan riset yang dilakukannya, yang berjudul “Urban Youth Digital
Citizenship atau Kewarganegaraan Kaum Muda Kota”.
Indonesia telah mencanangkan
Gerakan Nasional 100 Smart City sejak
2017. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kualitas hidup warga kota. Smart City
memiliki beberapa dimensi seperti smart economy, mobility, environment, people,
living and governance. Riset ini mengkaji potensi dan tantangan Smart City dalam membangun warga kota
menjadi warga yang cerdas (smart citizen).
Riset ini memfokuskan untuk mempelajari bagaimana anak muda kota akan mampu
meninggalkan budaya kewargaan yang diwariskan orangtuanya dalam menjalankan hak
dan kewajibannya menuju kesadaran hak dan kewajiban secara modern.
Prof. Paulus menjelaskan “konsep
kewarganegaraan merupakan topik yang sngat penting pada masa kini dan masa
depan bernegara dan berbangsa. Konsep ini menekankan pada perkembangan konsepi
dan persepsi warga negara maupun pemerintah dalam hal hak dan kewajiban, konsep
citizenship bisa bersifat horizontal yaitu hubungan antara sesama anggota civil
society. Contohnya sejauh mana suatu golongan memiliki sikap toleransi atau
intoleransi pada golongan lainnya atau bolehkah pemerintah mendiskriminasi
minoritas dan seterusnya”.
Konsep kewarganegaraan berbeda
antar masyarakat, terutama yang memiliki latar belakang sejarah yang berbeda.
Di kebudayaan Indonesia masa lalu, konsep kewarganegaran mempersepso pemerintah
sebagai pihak yang memegang hak untuk memerintah, mengatur warganegara dengan
kebijakan mereka. Saat ini budaya itu telah berangsur berubah, rakyat mulai
punya pengetahuan dan kesadaran akan haknya, namun masih terdapat kesenjangan
kekuasaan, misalnya hak rakyat atas tanah masih sangat ditentukan oleh hasil
negosiasi antara pemerintah dan golongan elit atau pemilik perusahaan besar.
Di jaman digital sekarang ini
diperlukan suatu literasi digital bagi warga negara baik keterampilan untuk
mencari informasi maupun menolak disinformasi dalam rangka menuju demokrasi
yang berkualitas, seperti halnya yang sudah diterapkan di negara-negara Barat
(Belanda, Swedia dan Filandia) yang sudah melakukan kurikulum pelatihan untuk
mengetahui mana informasi yang tidak berguna dan merugikan. Pembangunan
sturktur masyarakat ditentukan oleh instrumen struktural seperti undang-undang,
kebijakan dan peraturan pemerintah. Kekuatan dunia bisnis juga dapat menambah
kekuatan struktural “ekstra-legal” atas kehidupan sehari-hari warga negara.
Jadi konsep smart city harus
mampu menghasilkan pengembangan struktural dengan meningkatkan keseimbangan hubungan
kekuasaan yang menguntungkan mayoritas dengan menciptakan keadilan tanpa
diskriminasi dan masyarakat yang inklusif.
Pemilu mensyaratkan adanya para penyelenggara pemilu yang
berintegritas tinggi unutuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan bagi semua
pihak. Apabila ada para penyelenggara pemilu lemah yang ditunjukkan dengan
keberpihakan dan ke-tidak netral-an dalam penyelenggaraan tersebut, maka besar
potensi untuk menghambat terwujudnya pemilu yang berkualitas.
Penyelenggaran
pemilu yang dimaksud adalah terdiri atas anggota KPU, anggota Bawaslu dan
segenap jajaran dibawahnya. Sejak reformasi 1998, pemilu di Indonesia mengalami
banyak perubahaan kelembagaan yang signifikan. Salah satunya adalah pembentukan
penyelenggaraan pemilu yang mandiri dan bebas dari intervensi kepentingan
politik.
Pada
kenyataannya, fakta pada lapangan pemilu banyak kecurangan dan banyak hal-hal
pelanggaran yang dilakukan oleh oknum panitia pemilu maupun oleh pemilih. Isu
seperti ini memang menjadi sangat sensitif terlebih lagi pada saat pemilu 2019.
Isu tentang manipulasi dan malpraktik pemilu masih banyak dilakukan.
Dr. Aditya
Perdana selaku Dosen Pascasarjana Ilmu Politik FISIP UI menjelaskan, “begitu banyak
persoalan terjadi, banyak pelanggaran etika dalam pemilu yang terjadi dalam
periode 2013-2017. Saya akan memaparkan beberapa kasus yang terjadi di empat
daerah di Indonesia maupun diluar Indonesia yakni Aceh Barat Daya, Nias Selatan,
Jayapura, Karawang dan Malaysia”.
Aceh Barat Daya
Ketua KIP (Komite Independen Pemilu) Aceh Barat Daya, M. Ja’far di berhentikan secara tetap oleh DKPP karena terbukti melanggar etika kemandirian yakni pernah menjabat sebagai salah satu pengurus Partai Aceh dalam proses seleksi penyelenggara pemilu. Disamping itu Ja’far pernah menjadi tim sukses salah satu kandidat di Aceh Barat Daya.
Aditya
menambahkan, “setelah itu Ja’far dipecat oleh DKPP pada tahun 2016. Dalam temuan
kami, Ja’far memang tidak menyatakan sebagai titipan dari Partai Aceh yang
memang sengaja dilakukan untuk persiapan pemilu karena sepenuhnya keinginan
pribadi. Namun kami beranggapan berbeda karena proses seleksi yang juga
sepenuhnya melibatkan anggota DPRA tentu sulit dibantah adanya keterlibatan
partai dalam penentuan komisioner terpilih tersebut”.
Nias Selatan
Panwaslu Kabupaten Nias Selatan merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di puluhan TPS dalam pemilu 2014 lalu. Bawaslu RI juga melakukan monitoring secara langsung terhadap Kabupaten Nias Selatan dan sempat merekomendasikan untuk PSU di Kabupaten Nias Selatan secara keseluruhan.
Akhirnya
masalah pemilu di Kabupaten Nias Selatan diputuskan dengan penghitungan suara
ulang. Pelaksanaan penghitungan suara ulang juga masih bermasalah karena tidak
dilakukan sebagaimana rekomendasi panwaslu. Rapat pleno rekapitulasi suara
tingkat kabupaten juga dianggap tidak transparan.
Jayapura
Ada pertarungan dan kompetisi elite sebelum Pilkada Kabupaten Jayapura diadakan pada tahun 2017. Bupati petahanan yang mencalonkan kembali diduga oleh lawan politiknya yaitu Ketua DPD Gerindra Jayapura melakukan mobilisasi dukungan di hari pemilu dan sebelumnya yakni melakukan pergantian petugas PPD (distrik) dan juga KPPS secara mendadak yang tanpa diketahui oleh KPUD.
Sementara itu
Bupati juga menduga bahwa lawan politiknya melakukan intervensi kepada para
penyelenggara (KPUD dan Panwas) dengan melakukan pendekatan personal yang sudah
dipersiapkan secara matang. Berdasarkan hasil pertemuan dengan kedua belah
pihak, memang terlihat adanya kepentingan untuk saling menjatuhkan
masing-masing dalam proses Pilkada yang memang diakhiri dengan pelaksanaan
pemungutan suara ulang.
Karawang
Seorang Caleg Perindo untuk DPR RI Dapil Karawang menyatakan bahwa ia telah memberikan uang sebesar enam ratus juta kepada 10 dari 12 Kecamatan yang dibantu salah seorang Komisioner KPUD Kabupaten Karawang. Pernyataan caleg ini kemudian dilaporkan kepada DKPP untuk kemudian diproses lebih lanjut.
“Setelah
kami temui, indikasi yang ada menunjukan sosok sebagai broker politik yang
ditampilkan oleh Komisioner KPUD tersebut untuk membantu pemenangan caleg
tersebut. Namun ternyata hasil perhitungan suara berkata lain dan tidak
memenangkan caleg tersebut. Caleg ini menyatakan kecewa dan membuka semua
transaksi yang terjadi. Temuan kami memperkuat apa yang terjadi dalam pelaporan
media bahwa memang terjadi transaksi dan tidak semua pihak terlibat dalam
persekongkolan didalam tubuh KPUD Karawang” ungkap Aditya.
Kuala Lumpur, Malaysia
Menjadi tempat terjadinya pelanggaran etika pemilu di luar Indonesia, kasus ini bermuncul adanya penyebaran informasi terkait temuan sejumlah kantong surat suara yang telah dicoblos di beberapa lokasi di Kuala Lumpur dua hari sebelum pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2019 dilaksanakan. Setelah ditelusuri oleh pengawas pemilu, dugaan tersebut secara resmi dilaporkan kepada pusar dan menyatakan bahwa pencoblosan itu benar adanya.
Puncak peringatan Dies Natalis FISIP UI pada tahun ini
ditandai dengan Kegiatan Jalan Santai “Campus Woles Walk” dan Foto Bersama
formasi “FISIP UI 52” Keluarga Besar FISIP UI. Istilah “Woles Walk”,
menggunakan istilah anak-anak zaman sekarang “woles” yang arti sebenarnya
adalah “slow” atau santai.
Woles Walk merupakan trade mark kegiatan jalan santai
yang dibuat oleh Pengurus ILUNI FISIP UI saat ini. Kegiatan jalan santai ini
sudah dilaksanakan lebih dari sepuluh kali di beberapa lokasi di kota Jakarta dan
area perkemahan di Sukabumi.
Kegiatan Woles Walk diadakan Sabtu 15 Februari 2020
bertepatan dengan Peringatan Dies Natalis FISIP UI ke 52 dan akan diorganisir
oleh Alumni FISIP UI Angkatan 1980 (Angkatan saat Dekan FISIP UI saat ini masuk
sebagai mahasiswa baru FIS UI pada tahun 1980).
Selain melakukan Woles Walk para peserta juga diberikan katong
plastik untuk ikut serta memungut sampah di area lingkungan FISIP maupun
lingkungan UI. Rute Woles walk ini berawal dari Taman Tunas Bangsa FISIP UI
menuju lapangan Rotunda didepan gedung Pusat Administrasi Rektorat UI.
Kegiatan Woles Walk ini sekaligus sebagai “Awal Rangkaian
Perayaan 40 Tahun Persahabatan Alumni FISIP UI 1980”. Dilaksanakan secara
khusus di area Kampus UI Depok, selain Alumni FISIP UI akan diikuti pula oleh
Mahasiswa dan Karyawan FISIP UI, Peserta Tamu Rektor, para Wakil Rektor dan
Direktur di lingkungan UI, serta Mitra FISIP UI.
Berbagai
rangkaian acara sudah dilakukan untuk memeriahkan Dies Natalies ke-51 FISIP UI,
mulai dari perlombaan olahraga dan tradisional, hingga acara orasi dan
apresiasi telah dilakukan untuk memeriahkan Dies Natalis kali ini.
Rangkaian Dies
Natalis ke-51 FISIP UI tersebut ditutup dengan “Panggung Gembira Dies Natalies
ke-51 Keluarga Besar FISIP UI” yang dilakukan di Taman Tunas Bangsa, FISIP UI,
Depok. Acara ini dibuka dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Dr. Arie
Setiabudi Soesilo, M.Sc dan penampilan Komunitas Tari FISIP UI (KTF UI). Lalu
dilanjutkan dengan penampilan berbagai pertunjukan seni yang dilakukan setiap
departemen yang ada di FISIP UI.
Pertunjukan
tarian, paduan suara, drama, dan sebagainya ditampilkan departemen Antropologi
Sosial, Hubungan Internasional, Komunikasi, Kriminologi, Ilmu Politik,
Kesejahteraan Sosial, dan Sosiologi. Selanjutnya, pada kesempatan kali ini juga
ada pengumuman pemenang dari rangkaian lomba olahraga dan permainan tradisional
yang dilakukan sebelumnya.
Acara dilanjutkan dengan penampilan juara senam kreasi FISIP UI, penampilan tari maumere FISIP UI, pengumuman juara aneka lomba FISIP UI, pengumuman program beasiswa ILUNI FISIP UI dan ditutup dengan pembagian hadiah untuk pemenang perlombaan tenis meja, gigit koin, balap karung, bakiak dan senam kreasi yang di ikuti oleh seluruh warga FISIP UI yaitu pegawai FISIP UI, satpam FISIP UI, pedagang kantin FISIP UI dan seluruh departemen di FISIP UI. Doorprize utama yang diperebutkan pada Dies Natalis FISIP UI kali ini adalah satu buah motor matic.
Materi diskusi hari riset ini disajikan oleh Prof. Valinka Singka Subekti dalam rangka Dies Natalis FISIP ke-52. Membangun kultur demokrasi di Indonesia, beberapa tahun terakhir ini, dihadapkan pada berbagai tantangan. Sikap demokratis, yakni watak yang mengapresiasi perbedaan atau lebih mengedepankan prinsip inklusivitas, seolah semakin menguap.
Perbedaan masih
juga seringkali memicu, bahkan dijadikan pemicu terjadinya gesekan sosial, bahkan
konflik. Berbagai kasus gesekan/konflik pada pilkada dan pemilu serentak,
terjadinya sejumlah kekerasan komunal di sejumlah wilayah, maraknya hoax di
media sosial, dll, dapat menjadi cermin sejauh mana keberhasilan demokrasi di
Indonesia.
Kondisi ini
tentu semakin memprihatinkan, karena kelas menengah justru diharapkan bukan hanya
mampu menjadi agen pendorong kultur demokrasi, tetapi bagi sebagian kalangan
juga diharapkan mampu menjadi penggerak demokrasi sosial. Pada dasarnya
keberhasilan demokrasi adalah sejauh mana kebijakan dan praktek politik yang
ada mampu menyumbang pada terciptanya keadilan dan kemakmuran bagi seluruh atau
sebanyak mungkin rakyat.
Prof Valina
menjelaskan, UUD 1945 memiliki kelemahan mendasar sehingga menjadi sumber
lahirnya pemerintah otoriter pada masa Soekarno dan Soeharto, seperti executive heavy, checks and balances
lemah serta perlindungan HAM terbatas. Oleh karena itu diperlukan pengaturan
ulang distribusi kekuasaan dalam cabang-cabang kekuasaan trias politika dengan
pendekatan separation of powers.
Hasil amandemen
UUD 1945 yaitu, MPR tidak lagi lembaga tertinggi negara dan semua lembaga
negara setara kedudukannya, kedudukan eksekutif (presiden) kuat terhadap
legislatif (DPR) dan kedudukan legislatif juga kuat terhadap eksekutif dan
mereka tidak dapat saling menjatuhkan, presiden sebagai kepala negara dan
kepala pemerintah dipilih langsung oleh rakyat, dapat diberhentikan melalui
mekanisme impeachment, mempertegas
mekanisme checks and balances antar
lembaga negara termasuk kekuasaan membentuk UU di DPR, namun pada pihak lain
presiden dapat mengajukan RUU dan setiap RUU dibahas bersama presiden dan DPR.
Dengan distribusi
kekuasaan yang demikian diharapkan dapat mempertegas karakteristik sistem pemerintah
presidensial. Pemilihan presidensialisme bertujuan menghadirkan stabilitas
pemerintah dalam konteks masyarakat yang semakin terbuka dan dalam situasi
dunia yang semakin mengglobal dan kompetitif. Pilihan ini merupakan cita-cita
pendiri negara mengenai perlunya menghadirkan pemerintahan kuat pasca Indonesia
merdeka.
Sistem demokrasi
perwakilan dalam sistem pemerintahan presidensial memerlukan kehadiran sistem
pemilu yang kompatibel, wakil rakyat yang jujur dan amanah, pers yang
independen dan masyarakat sipil yang kuat. Sistem pemilu memberi dampak positif
apabila rakyat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Rekomendasi dari
hasil riset ini adalah mengevaluasi penyelengaraan pilkada langsung (2005-2020)
agar pilkada mampu menghasilkan kepala daerah yang berintergritas dan
berkualitas sehingga dapat mempercepat kemakmuran daerah dan kemakmuran
Indonesia. Serta dapat memperkuat fungski legislasi DPD dalam rangka checks and balances intra parlemen,
memperkuat otonomi daerah. Membangun budaya politik demokrasi, nilai-nilai
demokrasi harus menjadi dasar sikap dan perilaku elite dan masyarakat luas.
Kampus UI Depok Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia