Pilih Laman
Usulan Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun, Dosen Politik UI: Apakah Masyarakat Butuh Usulan Tersebut?

Usulan Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun, Dosen Politik UI: Apakah Masyarakat Butuh Usulan Tersebut?

Para kepala desa melakukan demo di depan Gedung DPR RI pada Rabu (25/1) dalam aksi menuntut perpanjangan masa jabatan yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan. Aturan soal masa jabatan kepala desa diatur dalam Pasal 39 UU Desa, yang berbunyi (1) Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan; (2) Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Dosen Ilmu Politik FISIP UI Nurul Nurhandjati, S.IP, M.Si menanggapi isu mengenai usulan kepala desa tersebut. Sebelumnya, usulan ini telah menuai sorotan publik.

Menurut Nurul, desa merupakan self govenrment community, memang seharusnya desa memiliki pemerintahan sendiri dan memikirkan masyarakatnya sendiri.

“Tetang isu tersebut, sebenarnya dikembalikan lagi apakah itu keinginan kepala desa atau keinginan masyarakat desa? Kadang kita lupa apa yang menjadi perbincangan masyarakat, malah sebagian besarnya merupakan perbincangan para elit dan melupakan keinginan sebenarnya dari masyarakat. Jangan-jangan masyarakat desa tidak butuh perpanjangan masa jabatan kades dan ternyata masyarakat lebih membutuhkan pembangunan, diberdayakan serta sejahtera,” ujar Nurul.

Ia menambahkan, “mau panjang ataupun pendek masa jabatan kalau masyarakat desanya tidak sejahtera maka apa gunanya. Walaupun ada dana desa, kesenjangan antara kaya dan miskin di desa semakin tinggi dan semakin lebar. Menurut saya, usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa harus dikembalikan ke masyarakat dahulu, apakah masyarakat desa butuh usulan tersebut.”

Adakah kaitannya usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dengan kepentingan politik 2024?

Menjelang pemilu 2024, normal ada sesuatu isu yang diangkat. Pasti nantinya ada partai yang mendukung perpanjangan masa jabatan itu lalu mendapatkan simpati dari masyarakat.

“Sebenarnya sesuatu yang wajar jika menjelang pemilu banyak gagasan yang diusulkan. Namun yang perlu dilakukan oleh masyarakat yaitu mengawal apakah usulan tersebut menguntungkan bagi masyarakat,” ujar Nurul.

Menurutnya, suara masyarakat sering dilupakan, menjelang pemilu banyak partai yang banyak mencari suara di desa karena suara masyarakat desa lebih banyak daripada suara masyarakat di kota.

Tidak cukupkah masa jabatan enam tahun bagi kepala desa?

Nurul menegaskan bahwa sebenarnya hal itu adalah masalah kepemimpinan, kalau pemimpinnya sudah berintegritas dan sadar bahwa diri maka harus melakukan inovasi dan kreativitas untuk masyarakat.

Dikutip dari media online Kompas, peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkhawatirkan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun bakal menyuburkan praktik oligarki dan akan membuka keran abuse of power pada pemerintahan desa.

Senada dengan hal tersebut, Nurul mengatakan pemilihan kepala desa merupakan oligarki ditingkat desa, jadi bisa saja keluarga dari kepala desa tersebut maju mencalonkan diri, buktinya selama ini sudah banyak.

Prof. Evi Fitirani: Implementasi Kesepakatan Forum Tergantung Pada Niat Baik dan Kesadaran Masing-Masing Pihak

Prof. Evi Fitirani: Implementasi Kesepakatan Forum Tergantung Pada Niat Baik dan Kesadaran Masing-Masing Pihak

Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Evi Fitriani menilai pertemuan pemimpin negara berkonflik dalam forum G20 adalah hal baik.

Para pemimpin dua ekonomi paling kuat di dunia, Presiden AS Joe Biden dan Presiden Cina Xi Jinping, bertemu selama lebih dari tiga jam pada Senin (14/11) sesaat sebelum acara puncak dari KTT G20 di Nusa Dua, Bali. Pembahasan bilateral antar kedua negara digadang-gadang menjadi kunci dari munculnya komunike dalam ajang G20.

Isu ketegangan geopolitik hingga ego antar negara tetangga menjadi tantangan bagi KTT G20 untuk menghasilkan keputusan bersama atau komunike. Sejumlah analisis memandang presidensi Indonesia pada KTT G-20 akan menghadapi tantangan sulit untuk memastikan setiap anggota G20 dapat membuahkan komunike di tengah ketegangan geopolitik. Namun, di tengah kekhawatiran itu, Indonesia masih optimis pada munculnya komunike.

“Sebetulnya perang di Ukraina cuma salah satu dari masalah geopolitik yang mengganggu G20 selama ini. Masih ada geopolitik China dengan Amerika Serikat dan sekutunya, seperti Australia,” kata Evi, Rabu (16/11), dikutip dari dialog Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV.

“Jadi bila pemimpinnya bisa bertemu, minimal mereka sharing, lalu diharapkan tensinya agak released (dilepaskan, red) atau menurun. Karena, kalau orang tidak pernah bertemu, pasti ada curiga,” kata akademisi UI itu.

Evi mengatakan, pemimpin negara berkonflik punya kesempatan untuk berekspresi terkait apa yang sedang jadi konsentrasi mereka. “Jadi, komunikasi memang harus dilakukan untuk pihak-pihak yang bertikai, dan kita menyediakan forum itu di G20,” terang dia.

Kendati begitu, Evi mengingatkan, “G20 bukan penyelesaian semua masalah dunia. Jangan salah, jangan berharap terlalu banyak pada G20.”

“G20 merupakan institusi global yang sebetulnya tidak mengikat. Jadi semua komitmen itu voluntary (sukarela, red),” lanjutnya.

Evi berujar, implementasi kesepakatan forum tergantung pada niat baik dan kesadaran masing-masing pihak. “Tapi dunia sudah mencatat, mereka telah berkomitmen di berbagai isu. Nah, ini yang kita bersama-sama masyarakat dunia mengamati,” ujar Evi.

https://www.kompas.tv/article/349159/jadi-forum-pertemuan-kepala-negara-pengamat-ingatkan-ktt-g20-bukan-penyelesaian-semua-masalah-dunia

 

Duta Besar Jepang untuk Indonesia: Jepang Akan Terus Memperluas Kerja Sama dan Hubungan Persahabatan dengan Kepolisian dan Masyarakat Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia: Jepang Akan Terus Memperluas Kerja Sama dan Hubungan Persahabatan dengan Kepolisian dan Masyarakat Indonesia

Depok, 31 Agustus 2022 – Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menyelenggarakan simposium secara dalam jaringan (daring) tentang pemolisian komunitas di Jepang dan Indonesia. Acara ini diadakan sebagai bagian dari kepedulian Departemen Kriminologi FISIP UI terhadap pentingnya pemolisian komunitas dan untuk mempelajari pemolisian komunitas dari negara lain. Simposium mengundang pembicara dari berbagai latar belakang seperti akademisi, praktisi kepolisian, dan duta besar.

Saat ini, pemolisian komunitas menjadi salah satu konsep kunci dalam keberhasilan pemolisian. Pemolisian komunitas mengedepankan pemolisian bersifat demokratis yang melibatkan peran kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Kepolisian dan masyarakat saling bermitra sebagai bagian dari proses pengendalian kejahatan. Jepang adalah salah satu negara yang memiliki sistem pemolisian komunitas yang baik untuk menjadi sumber rujukan. Beberapa bentuk kegiatannya antara lain pelayanan masyarakat, upaya problem solving, pembangunan hubungan baik dengan masyarakat, serta berbagai kegiatan yang secara nyata dapat menjadi perwujudan rasa aman dalam masyarakat.

Dr. Ni Made Martini (Ketua Departemen Kriminologi) memberikan pengantar pada simposium kriminologi. Ia mengatakan bahwa bagi Departemen Kriminologi FISIP UI, mengemukakan kajian-kajian pemolisian dan kaitannya dengan masyarakat melalui perspektif kriminologi merupakan tanggung jawab keilmuan kepada publik yang harus terus menerus dilakukan.  Pemolisian komunitas merupakan salah satu fungsi kepolisian yang sangat relevan dengan fungsi pelayanan publik Kepolisian. Melalui fungsi inilah, lembaga kepolisian menjalin interaksi langsung dengan warga yang harus Ia lindungi dan ayomi. Urgensi fungi pemolisian komunitas dalam masyarakat ini menjadi landasan kami dalam mendiskusikan kembali situasi pemolisian komunitas saat ini dan kedepannya.

KANASUGI Kenji menyampaikan bahwa Indonesia dan Jepang adalah mitra strategis, proyek-proyek kerja sama antara Jepang dan Indonesia tidak hanya tentang ekonomi, tetapi tentang kepolisian juga merupakan hal yang penting. Antusias terhadap kerja sama di kepolisian ini dirasakan baik oleh pejabat Indonesia ataupun Jepang.

Lebih lanjut Duta Besar Jepang untuk Indonesia itu mengatakan, Jepang dan Indonesia memiliki nilai-nilai universal yang sama seperti demokrasi dan supremasi hukum, dan kita telah menjalin sejarah panjang kerja sama di bidang yang luas termasuk politik, ekonomi, dan budaya.  Tentu saja, kerja sama kita sebagian besar berkembang di bidang ekonomi, tetapi kita tidak boleh lupa untuk memperhatikan bidang penting lainnya seperti topik simposium hari ini, yaitu, kerja sama antara kepolisian Jepang dan POLRI yang telah berlangsung selama lebih dari 20 tahun. Melalui proyek-proyek kerjasama tersebut, POLMAS (Pemolisian Masyarakat) dan teknologi forensik untuk melakukan penyelidikan ilmiah telah diperkenalkan dan dikokohan di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya Dekan FISIP, Prof. Semiarto Aji Purwanto, pada simposium ini  mengarisbawahi pentingnya pendekatan yang mengedepankan hubungan yang lebih harmonis antara aparat polisi dengan masyarakat. Berbicara mengenai komunitas kita berbicara mengenai interaksi yang sangat dekat dan khas antar individu didalam sebuah komunitas, prinsipnya aspek-aspek pemolisian dan upaya-upaya menjaga law and order berjalan dengan prinsip yang sesuai dengan komunitas tersebut, hal itu merupakan sebuah pendekatan yang sangat menarik. Pemolisian di Jepang juga sangat erat kaitannya dengan culture value seperti semangat samurai yang dapat mengayomi komunitas setempat.

Dekan berharap nantinya departemen kriminologi mempunyai pusat kajian yang terkait dengan kepolisian dan komunitas sebagai mitra dari POLRI, yang nantinya berusaha polisi bisa bekerja dengan baik di masyarakat.

Pesan yang dapat dari simposium ini adalah pemolisian komunitas masih memiliki banyak potensi untuk dikembangkan dan diinovasikan di masa depan nanti. Masalah keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi kepolisian, tetapi juga masyarakat. Meski demikian, bukan berarti kepolisian melepaskan tanggung jawabnya, kepolisian secara bersama-sama membangun dan membimbing masyarakat untuk mendapatkan rasa aman di lingkungan masyarakat. Peran kepolisian juga diperluas karena tidak hanya menangani masalah keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan masyarakat dan membantu kepentingan publik. Kepolisian menjadi semakin dekat dengan masyarakat dan saling membutuhkan. Melalui simposium ini, timbul harapan adanya harmonisasi hubungan antara kepolisian Jepang dan Indonesia.

Simposium dilanjutkan ke sesi satu bertema “Persamaan Nilai-Nilai Kepolisian Jepang dan Indonesia” oleh Miyagawa Takayuki, Master of International Affairs selaku Atase Kepolisian Kedutaan Besar Jepang di Indonesia dan Brigjen. Pol. Prof. Dr. Chryshnanda D. selaku Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Republik Indonesia.

Simposium dilanjutkan ke sesi dua bertema “Bagaimana Pemolisian Jepang Memengaruhi Pemolisian di Indonesia dan Sebaliknya?”  oleh Toshiya Anzai selaku Koordinator Program JICA, Dr. Yundini Husni selaku Dosen PTIK, Prof. Adrianus Meliala, Ph.D. selaku Guru Besar Departemen Kriminologi FISIP UI, dan AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso selaku Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat.

Simposium ditutup dengan sesi tiga bertema “Masa Depan Pemolisian Komunitas” oleh Prof. Dr. Michi Ken selaku Guru Besar Graduate School of Asia-Pacific Studies, Waseda University, Irjen. Pol. Izawa Kazuo, Dr. Kisnu Widagso selaku Ketua Program Studi Sarjana Kriminologi FISIP UI, dan Kombes. Pol. Dr. Leonardus Harapantua Simarmata Permata selaku Anjak Bid Labfor Bareskrim Polri.

Emil Dardak: Memajukan Ekonomi Diperlukan Sumber Daya Manusia Muda yang Berpendidikan dan Melek Teknologi

Emil Dardak: Memajukan Ekonomi Diperlukan Sumber Daya Manusia Muda yang Berpendidikan dan Melek Teknologi

Sebagai upaya memaknai kemerdekaan RI yang ke-77, FISIP UI menyelenggarakan Kuliah Kebangsaan kedua dengan tema “Memaknai Kemerdekaan dengan Akselerasi Pembangunan Daerah yang sinergis, inklusif, dan berkelanjutan” pada Senin (29/08) dengan menghadirkan Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc. Acara ini diadakan sebagai bagian dari kepedulian FISIP UI untuk menumbuhkan rasa kebangsaan dan meningkatkan minat atas kajian-kajian kebangsaan di tingkat universitas. Kegiatan ini dirancang untuk menggali pemahaman dan pengalaman dari tokoh bangsa yang telah terbukti memimpin proses pembangunan daerah.

Terkait dengan tema kuliah tersebut, Dekan FISIP UI, Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto menyampaikan bahwa ibarat mengemudikan mobil, industri dan teknologi adalah gas bagi pembangunan ekonomi agar berjalan lebih laju. Sementara pertimbangan sosial-politik-budaya adalah rem untuk mengimbangi laju pembangunan agar selamat sampai tujuan. Dalam konteks ini, Prof. Semiarto mengapresiasi Pemprov Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang selain memperhatikan aspek makro ekonomi dengan indikator pengembangan infrastruktur fisik, juga mempertimbangkan latar keragaman wilayahnya yang memiliki karakter yang berbeda-beda.

Dalam kuliah umumnya, Emil menyampaikan bahwa, walaupun Indonesia ingin membangun secara fair dari Sabang sampai Marauke tapi Jawa tetap adalah lokomotif yang penting untuk menjaga daya saing negara. Oleh sebab itu Jawa Timur dirancang terlebih dahulu untuk mendapatkan Peraturan Presiden (Perpres) No 80 Tahun 2019 yaitu tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Emil menjelaskan bagaimana Pemprov Jatim mengandalkan ekonomi kreatif sebagai motor pengembangan ekonomi. Portal ekonomi kreatif atau Porekraf merupakan sebuah inovasi dalam memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif di Jawa Timur untuk menopang ketahanan masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja di Jawa Timur. Terkait dengan hal ini, Emil menegaskan bahwa untuk memajukan ekonomi diperlukan sumber daya manusia muda yang berpendidikan dan melek teknologi di segala bidang, termasuk pertanian.

Dalam paparannya, Emil juga menegaskan pentingnya technocratic leadership dimana tata kelola pemerintahan dibangun berdasarkan ilmu dan data. Bila ingin memajukan daerah, pemimpin harus membangun sistem tanpa perlu cari sensasi; jangan mengejar menang pemilu, tapi fokus membangun generasi penerus; tidak mengedepankan pencitraan, tapi membangun kebersamaan dan memberikan semangat kepada masyarakat.

Dr. Lucia Ratih K, S.Sos, D.E.A, dosen di Departemen Sosiologi FISIP UI yang bertindak sebagai moderator memyampaikan pesan bahwa tugas luhur ilmuwan sosial adalah bersama-sama dengan masyarakat dan para pemimpin mengkreasikan pendekatan-pendekatan yang tepat bagi transformasi sosietal. Kebijakan-kebijakan pembangunan sosial membutuhkan pemetaan isu-isu global, nasional dan lokal termasuk perubahan-perubahan sosial yang sedang terjadi di masyarakat. Yang juga penting adalah sinergis antar aktor baik global, nasional maupun lokal, serta kerjasama lintas sektoral antara akademisi, pengusaha dan pemerintah daerah dalam pembangunan sosial.

Dosen Ilmu Komunikasi: Elit Politik Sudah Memupuk Polarisasi Dan Partisanship

Dosen Ilmu Komunikasi: Elit Politik Sudah Memupuk Polarisasi Dan Partisanship

Media sosial menjelang tahun politik tidak lagi sekadar ruang interaksi sosial antar warganet, tapi juga kerap menjadi pengawasan, pengendalian serta pemojokkan kelompok tertentu. Memasuki tahun politik 2024, ada kecenderungan politisasi media sosial di Indonesia.

Sosial media kemudian menjadi alat baru bagi pemain politik guna mencapai tujuan kepentingan politiknya, seperti mendapatkan suara pada pilpres atau pilkada. Dalam kasus tersebut, biasanya yang dikorbankan adalah kelompok-kelompok minoritas. Tingginya kepentingan politik, ditambah dengan kuatnya paham fundamentalis dan konservatisme agama membuat media sosial menyebarkan konten-konten yang berdampak buruk bagi kelompok minoritas gender dan agama.

Melalui moderasi sosial media, bagaimana masyarakat bersama-sama dengan pemerintah mereduksi konten-konten di sosial media yang dapat melanggengkan diskriminasi terhadap kelompok minoritas? Endah Triastuti, Ph.D (Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI) menjadi pembicara dalam diskusi yang diadakan oleh The Conversation Indonesia pada Rabu (24/8) melalui kanal Youtube dengan mengangkat tema “Mereduksi Diskriminasi Terhadap Kelompok Minoritas di Media Maya Menjelang Tahun Politik.”

Berangkat dari panasnya tahun-tahun menjelang pemilu dimana kelompok-kelompok minoritas biasanya menjadi objek diskriminasi yang polanya sudah merambah ke sosial media, seperti isu-isu tentang LGBTQ, minoritas agama atau kelompok-kelompok lain kadang dipakai menjelang pemilu.

Diskriminasi dan persekusi akan intens dan seperti itu polanya menjelang tahun politik dikarenakan ekspresi penolakan terhadap kelompok-kelompok minoritas tersebut.

Kandidat politisi yang terlihat mendukung atau membela kelompok-kelompok minoritas biasanya dianggap akan mendapat kerugian dari aspek elektabilitas, contohnya seperti pemilu tahun 2019 lalu dari kaum ‘pelangi’ mengakui bahwa isu LGBTQ memang selalu ‘digoreng’ untuk kepentingan politik tertentu.

Menurut Endah, internet itu tidak aman dan tidak juga bahaya, ibaratnya internet mempunyai connecting door yang dimana seseorang bisa mencari apa yang diinginkan dan bisa menghindari apa yang ingin dihindari, jadi internet atau media sosial tidak bisa dikontrol karena mempunyai banyak pintu. “Seperti contohnya kaum LGBTQ di Indonesia yang saya amati melakukan praktik-praktik seperti itu, mereka bisa anonim, mempunyai bahasanya isyaratnya sendiri dan saling membantu untuk komunitasnya jika ada sesuatu masalah terjadi dari kalangan mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut Endah mengatakan bahwa pemerintah Indonesia terutama di order baru sudah memelihara dan memproduksi narasi-narasi partisanship (keberpihakan) seperti pada tahun 1998 mulai ada narasi ‘nonpribumi’. Para elit politik sudah memupuk polarisasi dan partisanship jauh sebelum tahun 2024 nanti dan dilakukan secara massive, rapih, organik dan jangka panjang.

Argument mengenai filter buble dan echo chamber itu membuat polarisasi dikalangan user platform media sosial. Indonesia sudah mempunyai bakat untuk polarisasi dan partisanship yang sudah dipelihara bertahun-tahun sudah banyak kasusnya