Pihak penguasa khawatir Anies Baswedan tidak melanjutkan program pembangunan jika menjadi Presiden Indonesia. Kekhawatiran itu menyebabkan ada upaya untuk menggagalkan Anies Baswedan menjadi capres dan diserang di media sosial.
“Cobalah bersaing tapi yang ribut itu pihak penguasa yang lain yang dianggap sebagai calon kuat itu biasa saja. Mungkin yang dikhawatirkan itu adalah kalau penguasa baru itu tidak dilanjutkan program mereka. Itu resiko,” kata Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Maswadi Rauf di podcast Jurnal PolitikTV dengan tema Pendukung Anies Dianggap Musuh, Prof. Dr. Maswadi Rauf: Penyakit Apa Ini? pada Kamis (4/2).
Ia juga mendengar isu, peradilan akan digunakan untuk menjegal Anies. “Bisa nggak Anda bersaing dengan Anies, isu yang santer, peradilan akan digunakan untuk itu, ini penjahat macam apa itu. Cobalah bersaing,” paparnya.
Maswadi heran dengan pemerintah saat ini yang merasa khawatir programnya tidak dilanjutkan oleh presiden baru. “Tidak pernah ada sebuah pemerintah di manapun yang akan turun terus berbicara untuk melanjutkan programnya,” ujarnya.
Ia menilai ada sifat yang kekanak-kanakan yang meminta NasDem direshuffle karena mengusunng Anies di Pilpres 2024. “Anies dicalonkan menimbulkan gejolak di koalisi ada yang mengancam reshuflle, ini kekanak-kanakan,” jelas Maswadi.
Seminar ini dilaksanakan pada Selasa (5/1) melalui Zoom, dengan tema tantangan dan evaluasi penyelenggaraan pilkada dalam kondisi bencana non alam Covid-19 yang di selenggarakan oleh pascasarjana Ilmu Politik FISIP UI. Penelitian ini dilakukan mulai bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020, yang dilakukan di beberapa daerah yang melakukan Pilkada serentak pada tahun 2020.
Riset ini dilakukan menjadi empat kelompok topik pembahasan, yaitu mulai dari regulasi kampanye Pilkada masa pandemi, pendaftaraan pasangan calon, masa kampanye, pemungutan suara dan penghitungan suara. Pembahasa hasil riset ini, yaitu Arief Budiman, S.S, S.IP, MBA (Ketua KPU RI), Abhan, S.H, M.H (Ketua Bawaslu RI) dan Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si.
Tujuannya dari mata kuliah ini adalah memberikan pemahaman dan keterampilan pada mahasiswa mengenai aspek-aspek kelembagaan penyelenggaraan Pemilu, mulai dari struktur dan organisasi, tugas dan kewenangan kemudian seluruh prosedural tata kelola Pemilu, juga memberikan kepada mahasiswa mengenai strategi kedepan yang lebih baik untuk membangun tata organisasi dan birokrasi yang lebih efektif dan lebih efisien. Mahasiswa didorong untuk menyampaikan pandangan-pandangan yang kritis salah satu bentuknya melalui riset.
Mengadakan Pemilu pada saat pandemi Covid-19 ada beberapa persoalan pada pelaksanaan tahapan-tahapannya, meskipun ada beberapa persoalan pada masa-masa awal pendaftaraan calon dan kampanye tapi pada tahap akhir pemungutan suara relatif cukup baik, dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Selaku Koordinator mata kuliah organisasi dan birokrasi pemilu, Valina Singka Subekti menjelaskan, mata kuliah Peminat mata kuliah ini dari tahun ke tahun selalu meningkat. Mungkin ada kaitannya dengan isu mengenai kaitan pemilu dengan demokrasi untuk menghasilkan pemilu yang betul-betul berkualitas. Hal ini juga menjadi akses untuk masuk kepada lapangan pekerjaan sebagai tenaga kepemiluan di KPU, Bawaslu maupun DKPP. Peminataan mata kuliah ini hasil kerjasama antara UI dengan KPU dan Bawaslu.
“Saya berharap program peminatan ini terus berkembang sejalan dengan proses demoraktisasi pemilu di Indonesia. Pada Pilkada kemarin saat pandemi Covid-19, saya khawatir sebagai warga negara Indonesia tapi ternyata pelaksanaannya bagus dan relatif lancar setelah saya ikuti dan monitor lewat media. Seminar hasil penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa ini akan direspon langsung oleh pihak KPU.” Ujar Dekan FISIP UI, Arie Setiabudi Soesilo.
Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Aditya Perdana, menduga pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang membela Presiden Joko Widodo muncul karena pemerintah dalam tekanan.
Ia menilai sikap pemerintah terkait penanganan Covid-19 masih mendapat sorotan negatif dari masyarakat. “Dugaan saya tekanan dari publik ada,” katanya.
Aditya menjelaskan sebagai bagian dari koalisi pemerintah, wajar jika Prabowo berpidato seperti itu. Menurut dia, pidato menteri pertahanan ini untuk menafikan berbagai keraguan terhadap sikap pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Bisa jadi di kalangan pemerintah beranggapan perlu ada sosok di luar Pak Jokowi, yang menjadi bagian pemerintah, untuk mem-back up. Sehingga dugaan saya Pak Prabowo dimunculkan,” katanya.
Melalui akun media sosialnya, Prabowo menyampaikan jika Jokowi selama ini berjuang demi kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia. “Selama saya menjadi bagian kabinet beliau (Jokowi), saya bersaksi bahwa beliau terus berjuang demi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia,” katanya, kemarin.
Prabowo pun meminta kader Partai Gerindra untuk mengikuti langkahnya percaya pada pemerintahan Jokowi. “Percayalah kepada pimpinanmu, pimpinanmu tidak mungkin akan mengambil keputusan yang merugikan partai, apalagi rakyat, bangsa, dan negara Indonesia,” ucap dia.
Center for International Relations (CIREs) FISIP UI, menyelenggarakan diskusi terbuka untuk umum dengan mengangkat isu aktual “Perubahan Peta Politik di Malaysia dan Arah Demokratisasi: Perspektif Indonesia” yang diselenggarakan pada Selasa (10/03) di Miriam Budiarjo Research Center (MBRC) FISIP UI.
Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengirimkan surat pengunduran diri kepada Raja Malaysia, Yang DiPertuan Agung Abdullah, pada Senin (24/02). Hal ini menjadi babak baru sekaligus ujian bagi koalisi Pakatan Harapan yang memenangkan pemilihan umum pada 9 Mei 2018, setelah mengalahkan pesaing mereka, Barisan Nasional.
Langkah mendadak Mahathir membuat Pakatan Harapan semakin
goyah, sebab sebelumnya mereka juga sudah diterpa sejumlah masalah yang memicu
keretakan. Salah satu masalah utama yang terus diperdebatkan di dalam tubuh
Pakatan Harapan adalah soal pemindahan kekuasaan dari Mahathir kepada Anwar.
Sejumlah faksi
di Pakatan Harapan bersikap berseberangan terkait masalah tersebut. Ada yang
mendesak Mahathir untuk segera mengundurkan diri. Sedangkan lainnya meminta hal
itu tidak perlu dibahas karena menjadi kewenangan penuh Mahathir.
Pada bulan Maret 2020 Muhyiddin
Yassin, Presiden Partai Pribumi Malaysia Bersatu (Partai Bersatu) yang juga
mantan Menteri Dalam Negeri Kabinet Pakatan Harapan resmi dilantik sebagai
Perdana Menteri kedelapan Malaysia. Pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan
serta sumpah simpan rahasia sebagai perdana menteri tersebut berlangsung di
Balai Singgahsana Kecil, Istana Negara. Muhyiddin langsung dilantik oleh Raja
Malaysia atau Yang Dipertuan Agung Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa
Billah Shah.
“peralihan kekuasaan dari Mahathir ke
Muhyiddin menjadikan keadaan Malaysia sekarang ini tidak stabil karena
Muhyiddin kesukaran dalam memilih Menteri. Muhyiddin harus memilih di kalangan
UMNO tetapi dia sudah berjanji tidak akan memilih mereka yang tidak bersih,
sementara sebagian besar tokoh UMNO sedang diselidiki terkait kasus korupsi,”
jelas Cecep Hidayat.
Cecep Hidayat juga mengatakan, kabinet
Perikatan Nasional Perdana Menteri Muhyiddin hanya 19% (6 dari 31 Menteri)
berasal dari kelompok ras minoritas. Hanya ada satu Cina dan satu India,
kontras jika dibandingkan dengan populasi Cina yang 20,6% dan India yang 6,2%. Representasi
kelompok ras, perempuan dan generasi muda pada kabinet Perikatan Nasional
Perdana Menteri Muhyiddin lebih sedikit jika dibandingkan dengan kabinet
Perdana Menteri terdahulu, Mahathir.
“Impact
perubahan politik Malaysia pada demokrasi Malaysia dan kebijakan luar negeri
nya. Kalau dari politik domestiknya, politik identitas akan selalu memainkan
peranannya, politik islam sangat kuat dimainkan. Dalam kebijakan luar negeri
Malaysia pro terhadap kepentingan islam. Lebih memerhatikan isu-isu tentang
islam seperti Rohingya,” jelas Rakhmat Syarip.
Pemilu mensyaratkan adanya para penyelenggara pemilu yang
berintegritas tinggi unutuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan bagi semua
pihak. Apabila ada para penyelenggara pemilu lemah yang ditunjukkan dengan
keberpihakan dan ke-tidak netral-an dalam penyelenggaraan tersebut, maka besar
potensi untuk menghambat terwujudnya pemilu yang berkualitas.
Penyelenggaran
pemilu yang dimaksud adalah terdiri atas anggota KPU, anggota Bawaslu dan
segenap jajaran dibawahnya. Sejak reformasi 1998, pemilu di Indonesia mengalami
banyak perubahaan kelembagaan yang signifikan. Salah satunya adalah pembentukan
penyelenggaraan pemilu yang mandiri dan bebas dari intervensi kepentingan
politik.
Pada
kenyataannya, fakta pada lapangan pemilu banyak kecurangan dan banyak hal-hal
pelanggaran yang dilakukan oleh oknum panitia pemilu maupun oleh pemilih. Isu
seperti ini memang menjadi sangat sensitif terlebih lagi pada saat pemilu 2019.
Isu tentang manipulasi dan malpraktik pemilu masih banyak dilakukan.
Dr. Aditya
Perdana selaku Dosen Pascasarjana Ilmu Politik FISIP UI menjelaskan, “begitu banyak
persoalan terjadi, banyak pelanggaran etika dalam pemilu yang terjadi dalam
periode 2013-2017. Saya akan memaparkan beberapa kasus yang terjadi di empat
daerah di Indonesia maupun diluar Indonesia yakni Aceh Barat Daya, Nias Selatan,
Jayapura, Karawang dan Malaysia”.
Aceh Barat Daya
Ketua KIP (Komite Independen Pemilu) Aceh Barat Daya, M. Ja’far di berhentikan secara tetap oleh DKPP karena terbukti melanggar etika kemandirian yakni pernah menjabat sebagai salah satu pengurus Partai Aceh dalam proses seleksi penyelenggara pemilu. Disamping itu Ja’far pernah menjadi tim sukses salah satu kandidat di Aceh Barat Daya.
Aditya
menambahkan, “setelah itu Ja’far dipecat oleh DKPP pada tahun 2016. Dalam temuan
kami, Ja’far memang tidak menyatakan sebagai titipan dari Partai Aceh yang
memang sengaja dilakukan untuk persiapan pemilu karena sepenuhnya keinginan
pribadi. Namun kami beranggapan berbeda karena proses seleksi yang juga
sepenuhnya melibatkan anggota DPRA tentu sulit dibantah adanya keterlibatan
partai dalam penentuan komisioner terpilih tersebut”.
Nias Selatan
Panwaslu Kabupaten Nias Selatan merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di puluhan TPS dalam pemilu 2014 lalu. Bawaslu RI juga melakukan monitoring secara langsung terhadap Kabupaten Nias Selatan dan sempat merekomendasikan untuk PSU di Kabupaten Nias Selatan secara keseluruhan.
Akhirnya
masalah pemilu di Kabupaten Nias Selatan diputuskan dengan penghitungan suara
ulang. Pelaksanaan penghitungan suara ulang juga masih bermasalah karena tidak
dilakukan sebagaimana rekomendasi panwaslu. Rapat pleno rekapitulasi suara
tingkat kabupaten juga dianggap tidak transparan.
Jayapura
Ada pertarungan dan kompetisi elite sebelum Pilkada Kabupaten Jayapura diadakan pada tahun 2017. Bupati petahanan yang mencalonkan kembali diduga oleh lawan politiknya yaitu Ketua DPD Gerindra Jayapura melakukan mobilisasi dukungan di hari pemilu dan sebelumnya yakni melakukan pergantian petugas PPD (distrik) dan juga KPPS secara mendadak yang tanpa diketahui oleh KPUD.
Sementara itu
Bupati juga menduga bahwa lawan politiknya melakukan intervensi kepada para
penyelenggara (KPUD dan Panwas) dengan melakukan pendekatan personal yang sudah
dipersiapkan secara matang. Berdasarkan hasil pertemuan dengan kedua belah
pihak, memang terlihat adanya kepentingan untuk saling menjatuhkan
masing-masing dalam proses Pilkada yang memang diakhiri dengan pelaksanaan
pemungutan suara ulang.
Karawang
Seorang Caleg Perindo untuk DPR RI Dapil Karawang menyatakan bahwa ia telah memberikan uang sebesar enam ratus juta kepada 10 dari 12 Kecamatan yang dibantu salah seorang Komisioner KPUD Kabupaten Karawang. Pernyataan caleg ini kemudian dilaporkan kepada DKPP untuk kemudian diproses lebih lanjut.
“Setelah
kami temui, indikasi yang ada menunjukan sosok sebagai broker politik yang
ditampilkan oleh Komisioner KPUD tersebut untuk membantu pemenangan caleg
tersebut. Namun ternyata hasil perhitungan suara berkata lain dan tidak
memenangkan caleg tersebut. Caleg ini menyatakan kecewa dan membuka semua
transaksi yang terjadi. Temuan kami memperkuat apa yang terjadi dalam pelaporan
media bahwa memang terjadi transaksi dan tidak semua pihak terlibat dalam
persekongkolan didalam tubuh KPUD Karawang” ungkap Aditya.
Kuala Lumpur, Malaysia
Menjadi tempat terjadinya pelanggaran etika pemilu di luar Indonesia, kasus ini bermuncul adanya penyebaran informasi terkait temuan sejumlah kantong surat suara yang telah dicoblos di beberapa lokasi di Kuala Lumpur dua hari sebelum pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2019 dilaksanakan. Setelah ditelusuri oleh pengawas pemilu, dugaan tersebut secara resmi dilaporkan kepada pusar dan menyatakan bahwa pencoblosan itu benar adanya.
Kampus UI Depok Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia