Pilih Laman
Pemberdayaan Sektor Informal di Masa Pandemi Covid-19

Pemberdayaan Sektor Informal di Masa Pandemi Covid-19

Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI mengadakan diskusi online bertajuk “Pemberdayaan Sektor Informal di Masa Pandemi Covid-19: Perspektif Ilmu Kesejahteraan Sosial” yang akan dilaksanakan pada Sabtu (13/6) 2020.  Sebagai pembicara dalam diskusi ini, Dini Widinarsih, Ph.D (Dosen Dept. Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI), Yurita Puji A., S.IKOM., M.T (Praktisi Produk KUKM & Mahasiswa S3 Dept. Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI), Dr. Sari Viciawati Machdum (Dosen Dept. Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI). Sebagai moderator: Ni Luh Putu Agastya, MSW. (Dosen Dept. Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI & Mahasiswa S3 Pekerjaan Sosial University of Melbourne). Diskusi ini dilakukan melalui kanal Youtube Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial.

“Dampak dari Work From Home (WFH) sektor informal merasa terancam kehilangan nafkah seperti ojek online, pedagang dan lain sebagainya. Saya mempunyai contoh kasus sektor informal lainnya yaitu petani buah Cianjur yang kehilangan nafkah karena buah beku hasil panennya kehilangan pelanggan utama di kantin-kantin kantor dan sekolah. Sehingga saya berfikir untuk membuat donasi sinergi dengan kelompok penyandang disabilitas  di Bandung untuk membeli buah beku tersebut yang kemudian disalurkan ke panti asuhan penyandang disabilitas” jelas Dini.

Dini menambahkan, maka dari itu pentingnya pemberdayaan/empowerment. Perilaku yang didasari kesadaran diri di level power dimana hidup adalah untuk bermakna dan bermanfaat bagi semesta. Perilaku kesadaran diri level power diawali dengan kesadaran sebagai makhluk yang mampu memilih, menentukan pilihan terutama dalam memilih menyikapi realita, kebenaran dan kesalahan. Kesadaran utuh sebagai makhluk bio-psiko-sosial-spiritual sebagai makhluk ciptaan-Nya. Perspektif dari Ilmu Kesejahteraan Sosial, memperlakukan manusia sebagai subjek, didasari respect and love. Menjunjung tinggi prinsio kesetaraan/equalityI. Serta mengutamakan bekerjasama dengan prinsip partisipatif/partisipatoris.

Yurita menjelaskan “dampak pandemi Covid-19 terhadap perilaku pasar. Selama Covid-19 jelas berdampak penurunan di berbagai bisnis lalu menurunnya pemasukan, sehingga terjadi PHK di berbagai perusahaan. Namun hal ini bisa di hindari jika melihat peluang. Produk kesehatan dan kebersihan diri meningkat drastis selama pandemi Covid-19, seperti antiseptic, hand sanitizer, wet tissue, masker dan lain sebagainya, hal ini bisa menjadi perusahaan untuk membuat produk tersebut dengan pelatihan yang terkait dengan pembuatannya. Perubahan juga terjadi dari perilaku konsumen yang lebih sering belanja online selama pandemi Covid-19, perusahaan dan pengusahan harus cermat akan hal ini.”

“Kondisi koperasi dan UMKM terdampak Covid-19 seperti industri makanan industri kreatif, industri pariwisata dan lainnya. Pekerja disektor usaha kecil dan menengah (UMKM) menjadi kelompok yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19, sektor usaha UMKM yang paling banyak merumahkan pekerjanya yakni industri pariwisata. Dalam industri makanan, mengiklankan yang menunjukan kebersihan produk dan menjual bahan mentah dengan cara memasaknya. Untuk industri kreatif, ada unsur CSR, perduli lingkungan dan produk di sesuaikan dengan kondisi pandemi. Serta industri pariwisata bisa melakukan perubahan sistem bisnis dengan  strategi minimalisir kerugian dan segera menyesuaikan dengan aturan pemerintah,” jelas Yurita.

Yurita juga menambahkan, sebagai pengusaha baik besar maupun kecil jiwanya harus bisa untuk kuat dan memiliki kemampuan untuk berkembang dalam kondisi apapun, pengusaha seharusnya sudah terbiasa dengan ritme pemikiran yang cepat untuk mencari solusi dari permasalahan yang terjadi.

Mahasiswa FISIP UI Menjadi Relawan Covid-19

Mahasiswa FISIP UI Menjadi Relawan Covid-19

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) membuka pendaftaraan relawan Covid-19. Program ini adalah inisiatif dari RS UI dalam rangka akselerasi kemungkinan meningkatnya kebutuhan fasilitas RS terkait dengan pandemi COVID-19 di wilayah Depok.

Javas Rizqi Ramadhan, mahasiswa program studi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), angkatan 2017 menjadi salah satu relawan Covid-19 di RS UI. Javas menjadi relawan Covid-19 di RS UI sebagai Asisten Perawat.

Javas menjelaskan latar belakangnya menjadi relawan Covid-19 “sebenernya sesimpel mau berkontribusi aja karena kemarin sempat bimbang mau pulang kampung takut jadi carrier dan ngeliat berita tenaga medis banyak kekurangan, saya ngerasa terpanggil dan kebetulan pas tau RSUI buka pendaftaran relawan Covid-19 saya langsung daftar”.

Untuk jobdesk, Javas ditempatkan di Unit Health Care Assistant (asisten perawat). Tugasnya adalah menyiapkan Alat Pelindungan Diri (APD), mengantarkan sampel ke lab, mengambil resep obat dan alat medis, mengambil laundry untuk pakaian petugas dan banyak lagi lainnya. Tetapi pada saat ini Javas di tempatkan khusus di bagian High Unit Care (HCU).

Javas juga tidak khawatir selama menjadi relawan Covid-19 karena para relawan yang bertugas  telah diperlengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Pengalamannya menggunakan APD lengkap adalah momen yang takkan pernah ia lupakan.

Saat ia menggunakan APD cukup meletihkan karena tidak bisa bernafas secara leluasa, harus menahan buang air, menahan tidak makan dan minum untuk waktu yang cukup lama. Javas menjalani tanggung jawab menjadi relawan dengan jadwal kerja 4-5 hari kerja. Setiap hari ia memperoleh satu shift (6-7 jam per hari).

Dengan statusnya yang masih mahasiswa aktif di program studi Kesejahteraan Sosial FISIP UI, Javas menyebutkan bahwa RSUI mengizinkan untuk melakukan penyesuaian jadwal menjadi relawan dengan jadwal kuliah yang ia miliki.

Javas juga mengharapkan agar masyarakat dapat berkontribusi sesuai dengan kemampuan masing-masing, baik menjadi relawan atau memberikan donasi atau cukup dengan menaati pemerintah seperti berdiam diri di rumah. Kemudian anjuran menggunakan masker jika terpaksa harus keluar rumah dan tidak mudik.

Seminar Hasil Penelitian Kejahatan Transnasional dan Perlindungan Warga Negara di Perbatasan Darat

Seminar Hasil Penelitian Kejahatan Transnasional dan Perlindungan Warga Negara di Perbatasan Darat

Departemen Hubungan Internasional dan Departemen Kesejahteraan Sosial mengadakan seminar hasil penelitian yang diadakan pada Senin (9/12) di Auditorium Komunikasi FISIP UI. Penelitian ini berkolaborasi antar ilmu hubungan internasional dengan ilmu kesejahteraan sosial yang mengangkat tema “Kejahatan Transnasional dan Perlindungan Warga Negara di Perbatasan Darat Negara Republik Indonesia”.

Sebagai pembicara Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc., Dra. Evi Fitriani, M.A, Ph.D dan Ali Abdullah Wibisono, Ph.D. Sebagai moderator adalah Aisha R. Kusumasomantri, S.Sos, M,Sc.

Tujuan dari penelitian ini adalah memahami secara komprehensif masalah keamanan transnasional dan masalah-masalah sosial yang ditimbulkan diperbatasan darat Indonesia dengan tiga negara tetangga yaitu Malaysia, Timor Leste dan Papua Nugini.

Organisasi kejahatan transnasional adalah kelompok terstruktur, tiga orang atau lebih melakukan kriminalitas secara berkelanjutan dalam suatu periode waktu serta pada skala yang serius. Mencakup kriminalitas yang ditentukan dalam suatu kerangka legal untuk mencapai keuntungan material atau keuangan.

Penguatan sistem keamanan negara dan perlindungan warga negara di wilayah perbatasan melalui model pengelolahan data berbasis teknologi informasi. Serta rekomendasi kebijakan yang sesuai dan dapat diterapkan dalam rangka memperkuat kemanan negara dan perlindungan warga negara di perbatasan.

Dibangunnya jalan di perbatasan Indonesia merupakan salah satu tujuan yang tercapai sebagai perwujudan bahwa negara hadir dan melindungi segenap warga Indonesia. Dengan adanya peningkatan kualitas dan pembangunan jalan baru dikawasan perbatasan terus dilakukan di titik yaitu Kalimantan, NTT dan Papua sebagai bagian penting beranda terdepan Indonesia. Kawasan Tertinggal, Terluar, Terdepan (3T) adalah wajah depan Indonesia yang harus diperbaiki dan didorong kemajuannya.

Adapun kerentaan sosial di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini yaitu kehadiran ganja dari Papua Nugini, problematika separatism Papua yang bersembunyi di Papua Nugini, serta kawasan Papua Nugini juga seringkali menjadi tempat bersembunyi bagi buronan dan jalur penyelundupan barang ilegal.

Tidak hanya di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini saja, tetapi juga terjadi di perbatasan Indonesia dengan Malaysia yaitu gangguan kejiwaan yang terjadi pada imigran Indonesia dan pemalsua identitas. Serta di perbatasan Indonesia dengan Timor Leste adalah penyelundupan bahan bakar minyak bersubsidi dari Indonesia ke Timor Leste dan proses intergase masyarakat eks-pengungsi Timor Leste di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Hasil riset ini merupakan riset multi dimensi dan juga melibatkan banyak aktor seperti pemerintah, aparat, perusahaan dan masyarakat. Hal ini menjadi kajian yang kompleks, melibatkan banyak aspek, seperti aspek sosial, ekonomi, keamanan dan juga budaya. 

Seminar dan Workshop “Progress in Business and Human Rights”

Seminar dan Workshop “Progress in Business and Human Rights”

Unit Kajian Kesejahteraan Sosial, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik (LPPSP), FISIP UI menggelar kegiatan seminar dan workshop dengan tema “Progress in Business and Human Rights”. Pelatihan diselenggarakan di Kampus FISIP UI Depok pada tanggal 6 dan 7 September 2019. Tidak hanya diikuti oleh kalangan mahasiswa pascasarjana serta dosen di Universitas Indonesia, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan lembaga negara, organisasi masyarakat sipil (cso), maupun perusahaan nasional dan multinasional yang menaruh perhatian serius terhadap isu bisnis dan hak asasi manusia.

Kegiatan ini terbagi kedalam dua sesi, yakni sesi panel yang kemudian dilanjutkan dengan sesi workshop. Sesi Panel yang mengusung judul “Progress in Business and Human Rights in Indonesia” dihadiri oleh empat pembicara dan dipandu oleh Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono M.Sc, guru besar Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI.

Bapak Y.W Junardy President of Indonesia Global Compact Network – berperan sebagai Keynote speaker membahas tentang perlunya pemahaman dan penguasaan Sustainabilty, Business and Human Rights dalam konteks situasi dan kondisi dunia usaha di Indonesia terutama berkaitan dengan 10 prinsip UN Global Compact. Dilanjutkan oleh Bapak Bryan David Emil Tilaar selaku pembicara kedua, sesi panel mulai bergerak membahas tentang strategi implementasi bisnis dan HAM di lingkungan perusahaan khususnya di lingkungan Martha Tilaar Group. Pembicara ketiga, Ibu Johanna Debora Imelda, Ph.D, membahas mengenai kesetaraan gender bagi perempuan sebagaimana termaktum dalam poin 5 SDGs dan dalam RPJMN tahun 2015 – 2019. Sesi ini ditutup oleh Bapak Rusdi Amral sebagai Corporate Communication Director Kompas Gramedia Group yang mengemukakan filosofi “Mengewongkan Wong” dari Bapak Jacob Oetama yang sangat terkait dengan relasi kedalam Grup usaha Kompas-Gramedia maupun kepada Pemangku kepentingan diluar Grup usaha Kompas-Gramedia.

Sesi panel kemudian dilanjutkan dengan sesi workshop yang bertajuk “Postgraduate Student Workshop Series: Sustainability, Business, and Human Rights Report Writing”. Kegiatan  workshop ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta pelatihan akan strategi dan capaian yang seharusnya dilakukan oleh setiap elemen dari tatanan untuk merespon isu bisnis dan HAM pasca pengesahan Prinsip‐Prinsip Panduan PBB mengenai Bisnis dan HAM pada tahun 2011. Pelatihan ini juga melengkapi peserta pelatihan dengan pengetahuan tentang Global Reporting Initiative Standard (GRI Standard) serta skill penulisan Human Right Report berdasarkan GRI Standard dan berorientasi pada POJK 51/2017.

Sesi Workshop dipandu oleh Bapak John Darmawan selaku anggota VP Human Rights Indonesia Global Compact Network dan Ibu Lukita Wardhani Setiyarso, selaku perwakilan Business and Children’s Rights Working Group yang secara khusus memaparkan tentang Children’s Rights and Business Principle.

Peserta pelatihan diberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep bisnis dan HAM disertai dengan pengetahuan tentang bagaimana peran bisnis dalam mempromosikan Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGPs). Selain itu peserta workshop juga diberikan pengetahuan untuk membuat laporan dasar, memonitor dan mengevaluasi penerapan bisnis dan HAM, mereview beberapa bentuk laporan bisnis dan HAM serta mempraktikan perbaikan terhadap laporan bisnis tersebut.

Peran universitas sangatlah penting dalam penyiapan sumber daya yang memiliki kepekaan, pengetahuan serta skill untuk pengimplementasian bisnis dan HAM di indonesia. Untuk itu kedepannya diharapkan sesi pelatihan ini dapat tetap berlanjut untuk mempromosikan dan mengimplementasikan tiga pilar UNGPs di Indonesia dengan good governance dan proper delivery.