Pilih Laman
Model Pengendalian Sosial Terhadap Penyebaran Ujaran Kebencian Secara Daring

Model Pengendalian Sosial Terhadap Penyebaran Ujaran Kebencian Secara Daring

Masalah ujaran kebencian yang biasa dikenal dengan istilah hate speech merupakan fenomena sosial yang sangat kompleks. Perkembangan literatur tentang ujaran kebencian menunjukkan bahwa tindakan ini memberikan konsekuensi terhadap perlukaan fisik dan mental korban, serta memicu terjadinya kekerasan.

Departemen Kriminologi menambah kembali satu doktor yaitu Wiharyani. Ia berhasil menjadi doktor kriminologi setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul “Model Pengendalian Sosial Terhadap Penyebaran Ujaran Kebencian Secara Daring (Online Hate Speech) Di Media Sosial” dihadapan para dewan penguji pada Jumat (13/1) di Auditorium Juwono Sudarsono.

Sidang terbuka promosi doktor Wiharyani diketuai oleh Prof. Isbandi Rukminto Adi, M.Kes., Ph.D., dengan promotor Prof. Dr. Drs. Muhammad Mustofa, M.A dan kopromotor Dr. Mohammad Kemal Dermawan, M.Si serta para dewan penguji Prof. Dr. Iwan Gardono Sudjatmiko., Dr. Dra. Ni Made Martini Puteri, M.Si., Dr. Iqrak Sulhin, S.Sos., M.Si., dan Irjen. Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si.

Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, potensi dampak tindakan ujaran kebencian yang muncul juga semakin besar, terutama dengan hadirnya berbagai medium perantara penyebaran ujaran kebencian di internet, seperti platform media sosial. Tidak jarang ditemui unggahan konten di media sosial yang mengandung makna kebencian, informasi yang menyesatkan, bahkan unsur-unsur ekstremisme

Penyebaran konten ujaran kebencian berpotensi memunculkan kekerasan fisik dan konflik sosial. Terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap dampak yang merugikan akibat ujaran kebencian di media sosial, hanya sedikit konsensus yang memusatkan perhatian pada pendekatan untuk menguranginya.

Disertasi ini bertujuan merumuskan model pengendalian sosial melalui analisis pola dan efektivitas penanganan ujaran kebencian secara daring di media sosial dengan menggunakan parameter efektivitas regulasi. Berbeda dengan beberapa penelitian terdahulu, terutama di negara Barat yang fokus pada hak kebebasan berpendapat, penelitian ini mengedepankan pendekatan toleransi dalam menganalisis pengendalian terhadap ujaran kebencian secara daring di Indonesia.

Model pengendalian sosial terhadap tindakan penyebaran ujaran kebencian secara daring masih dilakukan secara parsial yang minim kolaborasi dan sistem yang terintegrasi antar-institusi terkait. Berdasarkan telaah data dan analisis temuan penelitian, dapat disimpulkan bahwa penanganan tindakan ujaran kebencian secara online di Indonesia masih belum maksimal dan efektif, baik dari segi implementasi/praktis, maupun dari segi regulasi.

Dari sisi regulasi, efektivitas pengendalian kejahatan ujaran kebencian tidak dapat dilakukan secara maksimal karena belum adanya payung hukum tersendiri yang mengatur tentang kejahatan ujaran kebencian, sehingga digunakan pasal terkait, seperti pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, dan UU ITE. Sementara dari sisi praktis, penanganan ujaran kebencian dapat disimpulkan tidak berjalan dengan efektif karena tidak adanya sistem pengendalian kejahatan yang terintegrasi antar-institusi. Kolaborasi peran dari multi agency crime prevention yang terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam model pengendalian yang penulis tawarkan.

Peran sosialisasi melibatkan seluruh agen pengendalian kejahatan, seperti dari level yang paling inti, yaitu keluarga, kemudian kelompok atau komunitas, termasuk warganet karena fokus kejahatan ujaran kebencian daring terjadi di ranah siber, selanjutnya lembaga pendidikan, perusahaan penyedia layanan media sosial dan juga pemerintah.

Model pengendalian sosial yang ideal untuk tindakan ujaran kebencian secara daring harus memperhatikan unsur kebijakan sanksi. Penerapan kebijakan sanksi ini berangkat dari kategorisasi atau levelling dalam tindakan ujaran kebencian. Dalam hal ini, salah satu alternatif kebijakan sanksi yang dapat dilakukan dalam kasus ujaran kebencian sebagai bentuk pelanggaran ringan sampai sedang adalah restorative justice yang menekankan pada permohonan maaf secara publik atau social pardon. Hal ini juga sebagai salah satu upaya mengembalikan posisi korban yang dirugikan akibat replikasi dalam penyebaran konten ujaran kebencian.

Hasil yang ditemukan dari penelitian ini, antara lain; terdapat pola berbeda dalam tindakan ujaran kebencian secara daring yang dilakukan oleh individu dengan kelompok, regulasi dan penanganan kasus penyebaran ujaran kebencian secara daring selama ini tidak efektif, tidak adanya kolaborasi institusi formal dan informal dalam pengendalian ujaran kebencian, dan fokus program belum menyentuh akar masalah munculnya ujaran kebencian. Akhirnya, penelitian ini berkontribusi memberikan kebaruan terhadap model efektif dalam pengendalian sosial terhadap ujaran kebencian secara daring yang fokus pada peningkatan sosialisasi, edukasi dan fasilitasi.

Pengelolaan Dana Zakat Produktif oleh Baitul Mal Aceh dan Upaya untuk Meminimalisir Kemiskinan

Pengelolaan Dana Zakat Produktif oleh Baitul Mal Aceh dan Upaya untuk Meminimalisir Kemiskinan

Fahmy Akmal telah sah menjadi Doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial dengan judul disertasi “Pengelolaan Dana Zakat Produktif oleh Baitul Mal Aceh dan Dinamika Upaya untuk Meminimalisir Kemiskinan di Provinsi Aceh” pada Selasa (10/1) di Auditorium Juwono Sudarsono dengan Promotor Prof. Isbandi Rukminto Adi, Ph.D. dan kopromotor Dr. Sari Viciawati Machdum, M.Si.

Disertasi ini membahas pengelolaan dana zakat yang dilakukan oleh Baitul Mal Ace dan dinamika upaya meminimalisir kemiskinan di Provinsi Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis input, throughput, output dan outcome dari pengelolaan dana zakat produktif ole Baitul Mal Aceh. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Pengumpulan data menggunakan metode pengamatan, wawancara, studi dokumentasi serta pemanfaatan media audio dan visual. Sasaran penelitian adalah pengelola dan penerima manfaat dari pengelolaan dana zakat produktif pada Baitul Mal Aceh.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Baitul Mal Aceh melaksanakan fungi organisasi yang melayani manusia (human service organization) dengan berdasarkan pada tori sistem. Elemen input terdiri atas dukungan pemerintah yang melebihi ketentuan hak amil, sumber daya manusia yang masih membutuhkan perbaikan baik dari segi kuantitas maupun kualitas dan adanya persepsi positif dan negatif dalam pengelolaan zakat produktif. Elemen throughput terdiri atas pengumpulan, penyaluran dana zakat, pengembalian bantuan qardhul hasan dan keterlibatan instansi lain dalam pengelolaan dana zakat produktif.

Elemen output terdiri atas bantuan modal usaha dalam bentuk uang dan peralatan. Elemen outcome yaitu peningkatan usaha dan pendapatan mustahik serta transformasi dari mustahik menjadi muzakki. Realisasi bantuan yang diberikan kepada mustahik ditentukan oleh kemampuan petugas dalam mengelola usulan yang diterima. Informan menyampaikan bahwa kemampuan sumber daya manusia pengelola yang rendah mengakibatkan usulan yang diloloskan untuk diberikan tidak terlalu banyak. Pengembalian dana zakat sebagian mengalami penunggakan dikarenakan mustahik memiliki kebutuhan tambahan modal usaha dan kebutuhan mendesak lainnya.

Pendamping lapangan terus berkomunikasi secara intens dan baik dengan mustahik untuk melunasi pinjaman. Kondisi terakhir, Baitul Mal Aceh fokus pada pemberian bantuan modal usaha zakat produktif dalam bentuk barang.

Kesimpulan penelitian yang berjudul Analisis pendayagunaan zakat produktif oleh Baitul Mal Aceh dalam upaya pengentasan Kemiskinan di Aceh disusun berdasarkan penelitian.

Terdapat empat hal yang terjadi dalam pengelolaan zakat produktif. Input yang ditemukan meliputi alokasi dana yang terbatas, dukungan operasional dari pemerintah, kualitas sumber daya manusia dan mindset atau persepsi para penerima bantuan atau mustahik.

Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa output pada pengelolaan zakat produktif oleh Baitul Mal Aceh berupa penggunaan dana zakat yang sangat spesifik. Besaran jumlah bantuan yang diberikan secara bertahap maksimal 10 juta dengan angka waktu pengembalian selama 1 tahun.

Peneliti memberikan saran bagi pemerintah Aceh, yaitu menyederhanakan proses pencairan dana untuk disalurkan kepada mustahik dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku serta menerapkan secara tegas sanksi terhadap pelanggaran atau ketidakpatuhan muzakki baik perorangan maupun lembaga.

Sementara saran bagi Baitul Mal Aceh, yaitu menyusun standar yang jelas, pola pengembangan kapasitas dan sistem monitoring dan evaluasi dalam pengadaan sumber daya manusia pendamping lapangan dan enyusun program yang tepat guna dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia penerima zakat atau muzakki.

Kontribusi Kapital Manusia, Kapital Spiritual dan Kapital Sosial Pada Pengurangan Risiko Bencana Tsunami

Kontribusi Kapital Manusia, Kapital Spiritual dan Kapital Sosial Pada Pengurangan Risiko Bencana Tsunami

Novia Nurul Badi’ah mejadi doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial dengan judul disertasi “Kontribusi Kapital Manusia, Kapital Spiritual dan Kapital Sosial Pada Pengurangan Risiko Bencana Tsunami Di Sumberjaya, Pandeglang, Banten” pada hari Senin (9/1) di Auditorium Juwono Sudarsono.

Sidang terbuka promosi doktor Novia di ketuai oleh Prof. Dr. Ibnu Hamad, M. Si, Dr. Ety Rahayu, M.Si. selaku promotor dan Prof. Drs. Isbandi Rukminto Adi, M.Kes., Ph.D. selaku kopromotor, serta para dewan penguji Prof. Dr. Robert Markus Zaka Lawang, Dr. Ir. Djuara P. Lubis, MS, Dr. Marlina Adisty, M.Sis, Johanna Debora Imelda, M.A, Ph.D, dan Dr. Triyanti Anugrahini, M.Si.

Studi ini bertujuan menganalisis kontribusi kapital manusia, spiritual, dan sosial pada pengurangan risiko bencana tsunami Sumberjaya, Pandeglang, Banten 2018 pada tiga fase yaitu fase respons menghadapi bencana, fase recovery, dan fase mitigasi bencana. Tsunami vulkanik Gunung Anak Krakatau yang datang begitu cepat tapa didahului tanda alam dan tanpa adanya peringatan dini, membuat banyak korban jiwa hilang dan tewas.

Dalam ilmu kesejahteraan sosial, tidak adanya peringatan dini menjadi masalah dikarenakan warga tidak mendapatkan informasi awal, yang ini merupakan bagian dari perlindungan negara. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam secara hybrid, studi dokumentasi, dan observasi online. Kebaruan penelitian ini salah satunya adalah metode pengumpulan data secara hybrid (offline dan online). Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan software Nvivo 12.

Pada fase recovery hail menunjukkan kapital manusia sebagai pengurai masalah mental pasca tsunami, memberikan penguatan visi; dan kapital manusia memberikan kemampuan untuk bangkit dan beradaptasi dengan suasana baru; kapital sosial memunculkan aksi kolektif warga berdasarkan bonding yang kuat dari perasaan kolektif.

Sementara pada fase mitigasi menunjukkan kapital sosial dengan adanya lingking mendukung jaminan keselamatan; kapital manusia mendukung mitigasi nonstruktural dan dapat memproduksi keuntungan; serta kapital spiritual yang melahirkan inovasi baru dalam pendidikan mitigasi bencana didasarkan pada homogenitas warga.

Pengurangan risiko bencana dengan kontribusi kapital manusia, kapital spiritual, dan kapital sosial pada studi ini menunjukkan bahwa interaksi yang terjadi pada fase respons berada pada ranah mikro-messo, fase recovery berada pada ranah messo-makro, dan fase mitigasi bencana berada pada ranah makro. Hal ini berimplikasi pada upaya intervensi yang dilakukan oleh social worker, lembaga terkait, maupun pemerintah dalam mewujudkan pengurangan risiko bencana untuk mencapai kondisi security. Hasil penelitian mendukung dan memperkaya konsep dan tori yang telah digunakan, selain itu juga mengusulkan penambahan strategi dalam praktik pembangunan sosial untuk mencapai kesejahteraan sosial yaitu dengan menambahkan strategi kapital spiritual.

Secara makro kesimpulan penelitian ini adalah bahwa dari kapital tersebut memiliki kontribusi spesifik pada fase manajemen bencana. Kapital tersebut memiliki fungsi konvertability terhadap kapital lainnya. Satu kesatuan memiliki khas dalam mendukung upacaya pengurangan risiko bencana tsunami dangan karakteristik lokalnya yang kuat. Dari semua kapital yang muncul pada tiap fase dengan berbagai upaya untuk manajemen bencana untuk pengurangan risiko bencana serta interaksi yang muncul baik yang menguatkan bonding, bridging, dan linking dapat diupayakan menju pada kondisi yang aman.

Hasil studi menunjukkan pada fase respons, kapital manusia menjadi penentu dalam memutuskan saat merespons tsunami; kapital sosial mendukung jaminan keamanan; dan kapital spiritual mendukung kapital manusia dalam upaya penyelamatan diri.

Peneliti merekomendasikan, dalam mitigasi bencana, pemerintah daerah perlu menganggarkan untuk pengadaan Pusat Informasi Desa (PID), yang terdiri dari untuk akses informasi secara real time terkait informasi kebencanaan di balai desanya, misalnya menyediakan layar informasi digital yang menampilkan informasi realtime dari BMKG maupun lembaga terkait lain terkait informasi kebencanaan, yang jika terdapat peringatan dini dapat langsung terhubung dengan sirine. Program ini dapat difasilitasi oleh Kementerian Desa.

Pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Pasca Graduasi Melalui Kewirausahaan Sosial di Provinsi DKI Jakarta

Pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Pasca Graduasi Melalui Kewirausahaan Sosial di Provinsi DKI Jakarta

Yuhendra menjadi Doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Pasca Graduasi Melalui Kewirausahaan Sosial di Provinsi DKI Jakarta” di Auditorium Juwono Sudarsono pada Senin (9/1).

Sang terbuka promosi doktor Yuhendra diketuai oleh Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto, promotor Dr. Ety Rahayu, M.Si dan kopromotor M.Si., Prof. Isbandi Rukminto Adi, Ph.D. Para dewan penguji Prof. Dr. Robert MZ Lawang, Dr. Triyanti Anugrahini, M.Si, Johanna Debora Imelda, M.A., Ph.D dan Dr. Hari Harjanto Setiawan, A.K.S., M.Si.

Kemiskinan telah menjadi masalah global yang cukup rumit dan menjadi perhatian seluruh negara, terutama negara miskin dan berkembang. Kondisi kemiskinan suatu negara atau daerah mencerminkan tingkat kesejahteraan penduduk yang tinggal pada negara atau daerah tersebut. Indonesia sebagai salah satu negara berkembang masih dihadapkan pada masalah kemiskinan yang tidak bisa diabaikan.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2022 mencapai 26,2 juta jiwa dengan tingkat kemiskinan 9,54 persen. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 0,17 poin dibandingkan dengan September 2021. Meskipun demikian, target kemiskinan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024 tidak pernah tercapai.

Penanggulangan kemiskinan tidak hanya dilaksanakan dengan strategi penurunan beban pengeluaran masyarakat miskin dan rentan melalui program perlindungan sosial (bantuan sosial dan jaminan sosial), tetapi beriringan dengan strategi peningkatan pendapatan melalui Program Kewirausahaan Sosial.

Dalam mengoptimalkan program tersebut, diberikan pendampingan program untuk memberikan fokus pada inisiatif usaha, penguatan kapasitas dan prospek wirausaha baru, kemandirian wirausaha, penciptaan ekosistem kewirausahaan yang mendukung inovasi dan kreativitas dan penekanan pada pertumbuhan usaha yang berkeberlanjutan.

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis program pemberdayaan melalui kewirausahaan sosial dan peran pendamping program dalam memberdayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PH) yang telah graduasi. Data penelitian diperoleh dari hasil pengamatan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi dengan subyek penelitian KPM PKH yang telah graduasi di Provinsi DKI Jakarta. Pendekatan penelitian yang dipergunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian bersifat explanatory.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemberdayaan melalui kewirausahaan sosial mencakup perencanaan pembentukan awal usaha melalui identifikasi, pemetaan usaha, dan analisis permasalahan dalam menentukan kebijakan intervensi program yang diberikan kepada penerima manfaat. Lebih lanjut untuk mencapai keberhasilan program, penerima manfäat melakukan identifikasi kebutuhan SDM dan bahan baku, serta meningkatkan kemampuan dan keahlian melalui pelatihan usaha dan pembagian tugas tenaga kerja sesuai dengan keahliannya. Dalam mengembangkan usaha dan pemasaran hasil produk kewirausahaan sosial, penekanan diupayakan pada teknik pemasaran, perizinan, pemanfaatan teknologi, dan pengemasan produk.

Hasil kedua menunjukan bahwa pendamping sosial dan mentor bisnis memiliki peran dalam memberikan pendampingan dan pemantuan usaha intuk mempercepat pengembangan usaha KPM. Pendamping sosial dan mentor bisnis melakukan pendataan penerima bantuan program kewirausahaan sosial untuk nemastikan ketepatan sasaran penerima bantuan. Selama program berlangsung sendamping sosial memberikan sosialisasi dan motivasi, edukasi berwirausaha, pelatihan, koordinasi perizinan, akses pembiayaan, pemasaran hasil untuk pengembangan usaha KPM. Pasca program kewirausahaan sosial terjadi peningkatan usaha KPM, peningkatan keahlian dan keterampilan usaha, serta perubahan perilaku KPM yang memberikan berdampak sosial terhadap masyarakat sekitar dengan nembuka akses lapangan pekerjaan dan kerjasama kemitraan.

Berdasarkan hasil temuan lapangan dan pembahasan tentang pemberdayaan KPM melalui program Kewirausahaan Sosial, terdapat beberapa saran terkait pengembangan program Kewirausahaan Sosial yaitu mengintegrasikan dan mensinkronkan program kewirausahaan sosial dengan pemerintah sejenis yang dikelola oleh Kementrian/Lembaga lainnya dan pemerintah daerah. Intergrasi tersebut dimaksudkan agar KPM mendapatkan manfaat secara komprehensif dan berkesinambungan mulai dari perluasan pemasaran, kemudahaan perizinan usaha, kemudahan akses terhadap tambahan modal usaha, hingga digitalisasi usaha.

Fragmented Episteme dalam Implementasi Proyek Reklamasi Teluk Jakarta dan Teluk Benoa

Fragmented Episteme dalam Implementasi Proyek Reklamasi Teluk Jakarta dan Teluk Benoa

Reklamasi Teluk Benoa Bali dan Teluk Jakarta sama-sama menimbulkan polemik dan Retara masalah, baik pada tatanan kebijakan maupun pelaksanaan. Namun faktanya, Reklamasi Teluk Jakarta tetap berlangsung, sementara reklamasi Teluk Benoa gagal untuk dlimplementasikan. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan klaim terkait kedua proyek reklamasi tersebut, yaitu pada proyek reklamasi Teluk Jakarta pemerintah berhasil meyakinkan masyarakat bahwa proyek yang dijalankan akan memberikan dampak yang positif, sementara pada proyek reklamasi Teluk Benoa tidak.

Meningkatnya jumlah penduduk tiap tahun, tidak dipungkiri membutuhkan lahan untuk masyarakat tinggal. Oleh karena itu, pemerintah mencari cara untuk menangani hal tersebut, salah satunya dengan melakukan reklamasi. Bahwa reklamasi merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan sumber daya lahan maupun pelabuhan karena meningkatya jumlah penduduk. Khususnva reklamasi lahan pesisir memiliki tujuan untuk pembangunan menciptakan lahan maupun peluang urbanisasi yang cepat.

Meskipun reklamasi diklaim memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kehidupan manusia. Di sisi lain, reklamasi memberikan dampak negatif yang justru dapat menimbulkan polemik. Dampak negatif mencakup perubahan kondisi dan ekosistem wilayah pesisir dalam beberapa aspek, seperti hilangnya habitat pesisir secara masif, pengurangan jenis habitat laut, menghilangkan garis asli pantai, dan menurunkan jumlah ikan yang bisa ditangkap ole nelayan, sehingga menyebabkan perubahan kualitas hidup masyarakat lokal yang tinggal di sekitar wilayah pesisir.

Dedy Anung Kurniawan berhasil menjadi Doktor Kriminologi dari FISIP UI dengan mempertahankan disertasinya yang berjudul “Fragmented Episteme dalam Implementasi Proyek Reklamasi: Studi Kasus Teluk Jakarta dan Teluk Benoa” didepan para penguji pada Kamis (5/1) di Auditorium Juwono Sudarsono.

Selaku promotor Dr. Drs. Mohammad Kemal Dermawan, M.Si., kopromotor Dr. Drs. Arthur Josias Simon Runturambi, M.Si dan para dewan penguji Prof. Dr. Muhammad Mustofa, M.A., Prof. Dr. Der. Soz. Drs. Rochman Achwan, MDS., serta Dr. Hadi Purnomo, S.I.K, M.H.

Penelitian ini memperjelas bahwa praktik kegiatan reklamasi merupakan bentuk dari kejahatan lingkungan dan state-corporate crime melalui perspektif kriminologi. Hal ini mengacu pada social and environmental harm yang hadir dari praktik tersebut, serta bagaimana negara dan perusahaan berkontribusi dalam mendorong praktik reklamasi. Meskipun demikian, polemik pro dan kontra mengenai reklamasi tidak berhenti begitu saja. Pada realitasnya, praktik reklamasi di Teluk Jakarta tetap berjalan sebagaimana rencana Pemerintah, namun tidak dengan praktik reklamasi di Teluk Benoa.

Akhirnya dapat dijelaskan bahwa pada kasus Teluk Benoa, proyek reklamasi berhasil digagalkan karena keberadaan social power lebih kuat dibandingkan dengan outcome power. Pada tataran pengetahuan, masyarakat meyakini bahwa proyek reklamasi hanya memiliki dampak negatif bagi kehidupan sosial budaya masyarakat sekitar, yang diperoleh dari pengalaman dan pengetahuan tradisional yang dimiliki masyarakat Teluk Benoa. Solidaritas bersama tercipta melalui kesamaan keyakinan atas nilai-nilai sosial, budaya dan ekonomi masyarakat adat di wilayah reklamasi Teluk Benoa dan begitu pula Provinsi Bali secara umum.

Sebaliknya, pada kasus Teluk Jakarta proyek reklamasi tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan, karena keberadaan outcome power lebih kuat dibandingkan dengan social power. Penguasa dan kapitalis berhasil mempolitisasi pengetahuan yang sesungguhnya dengan memproduksi wacana berdasarkan klaim kebenaran mereka serta menghadir kontra narasi dengan membenturkan isu yang berbeda. Di sisi lain, solidaritas di dalam masyarakat Jakarta sangatlah lemah. Hal ini dikarenakan karakteristik dari masyarakat Jakarta cenderung heterogen.

Hasil dari temuan di atas kemudian meruntuhkan pandangan radikal kriminologi yang melihat perjuangan kelas dalam konflik kelas akan selalu menempatkan kelas elite sebagai pihak yang diuntungkan. Keadaan tidak akan berubah selama tidak penggulingan sistem kapitalis tersebut.

Selain itu, penelitian ini juga memperlihatkan bahwa adanya klaim kebenaran atau episteme yang dipengaruhi oleh kuasa dan pengetahuan, ternyata tidak hanya berlaku pada era tertentu, sebagaimana dikemukakan oleh Foucault. Pada era yang sama, dimungkinkan adanya perbedaan episteme antara suatu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lainnya. Terutama pada empat aspek, yaitu sosial, budaya, hukum dan ekonomi. Episteme yang berbeda yang muncul karena adanya empat aspek pengetahuan tersebut merupakan suatu kondisi yang disebut sebagai fragmented episteme.

Penelitian ini pada akhirnya, memberikan pengayaan pandangan terhadap Kriminologi Radikal dan konsep episteme-nya Foucault. Khususnya terkait episteme, pengayaan dalam penelitian ini adalah dengan mengkonstruksikan konsep episteme yang dikemukakan oleh Foucault dengan melihat adanya fragmentasi nilai sosial, ekonomi dan budaya, dalam reklamasi yang terjadi di Teluk Benoa dan Teluk Jakarta, sehingga menghasilkan konsep fragmented episteme.