oleh Sri Indah Wijayanti | Jan 31, 2022 | Berita
Program Kampus Merdeka Departemen Sosiologi UI: E-Sociology of Digital Governance and Economy (ESDGE Sosiologi UI) mengadakan acara Webinar Hasil Penelitian bertajuk “Kontribusi Riset Digital Sosiologi terhadap Asesmen Nasional 2021: Implementasi Program MBKM E-Sociology of Digital Governance anda Economy” pada Senin (31/01) secara hybrid di Hotel Margo dan melalui Zoom.
Program E-Sociology Digital Governance (EDGE) adalah sebuah program merdeka belajar jenis Riset yang mengutamakan pada penajaman capaian lulusan sebagai peneliti, data scientist, digital analysit dan start up business builder.

Dalam sambutan pembukaan, Dekan FISIP UI Prof. Semiarto Aji Purwanto mengatakan bahwa kedepannya rancangan program semacam ESDGE ini nantinya akan banyak diperlukan bagi mahasiswa, peneliti, aparat pemerintah, professional dibidang industry atau bahkan masyarakat awam yang ingin belajar. Saya juga berharap ESDGE ini berlanjut kearah lebih praktis dengan menggandeng instasi pemerintah atau industri yang membutuhkan.
Selain itu , Prof. Aji memaparkan bahwa ESDGE merupakan salah satu bentuk kontribusi FISIP UI secara keilmuan dalam pengembangan Ilmu-ilmu Sosial dan Politik, di mana dalam perjalanan mencapai kontribusi tersebut perlu adanya (1) Cara bekerja dan cara berjejaring: seperti e-commerce, e-Government dan cara berjejaring melalui media sosial jauh lebih mengemuka dibanding cara berinteraksi tatap muka, khususnya dalam masa pandemi seperti saat ini (2) Massive Open Online Courses atau mata kuliah yang terbuka secara masif: Mahasiswa maupun kalangan non mahasiswa dapat mengakses mata kuliah. Sehingga tidak hanya mahasiswa UI saja yang dapat menempuh dan memperoleh nilai SKS dari mata kuliah, sehingga cara pembelajaran semakin dinamis dan terbuka (3) Hakekat memperoleh data pun berubah: Dalam data digital, data primer dan sekunder kini semakin bias, mengingat data-data tersebut dapat diperoleh secara daring (4) Cara mencari data maupun metodologi yang digunakan semakin beragam: kini wawancara maupun pencarian data secara daring memerlukan metodologi terbaru agar dapat menjadi sumber data yang valid.
Menurutnya, “progam studi sarjana Departemen Sosiologi FISIP UI telah mulai menginisiasi program ini untuk menjawab tantangan tersebut.”

Gatot Hertono sebagai Direktur Direktorat Pengembangan Akademik dan Sumber Daya Pembelajaran Universitas Indonesia, menjelaskan “ESDGE Sosiologi FISIP UI ini merupakan Program Kompetensi Kampus Merdeka (PKKM) UI, yang merupakan program dari Kementrian pendidikan dalam menetapkan delapan indikator kinerja utama perguruan tinggi negeri sebagai indikator capaian dalam melakukan transformasi pendidikan, dari delapan indikator tersebut ada tiga sasaran utama yaitu peningkatan kualitas lulusan, kualitas dosen dan kualitas kurikulum pembelajaran. Program studi sosiologi menjadi salah satu prodi yang lolos untuk program ini dengan mengusung ESDGE. Semoga dengan ESDGE bisa meningkatkan citra UI tetapi juga membatu meningkatkan akreditasi FISIP maupun prodi sosiologi.”

Di sisi lain Dr. Ida Ruwaida sebagai Kepala Departemen Sosiologi FISIP UI mengatakan “melihat apa yang sudah dikembangkan oleh departemen sosiologi, sudah on the track dalam pengembangan kurikulum, hal tersebut sudah menjawab kebutuhan keilmuan dan juga kebutuhan masyarakat serta kebutuhan mitra kerja. Dari kurikulum tersebut dikembangkan secara akumulatif dan responsif.”
Semoga program ini dapat senantiasa berlanjut, berproses dengan baik, dan memberikan inspirasi serta masukan bagi seluruh pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan, untuk pengembangan keilmuan serta dunia pendidikan Indonesia yang semakin baik.
oleh Sri Indah Wijayanti | Jan 17, 2022 | Berita
Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia bersama dengan Aliansi Pelangi Antar Bangsa (APAB) mengadakan Webinar Series Kewarganegaraan Ganda Sesi 1 dengan judul “Kewarganegaraan Ganda dan Hak Asasi Keluarga Perkawinan Campuran, dan Urgensi Perubahan UU No.12/2006 Tentang Kewarganegaraan” yang akan diselenggarakan pada Sabtu (15/01) via Zoom.
Sebagai pembicara pada Webinar ini adalah Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H (Guru Besar FHUI), Drs. Ahmad Taufan Damanik, M.A, (Ketua Komnas HAM), Diah Pitaloka, S.Sos., M.Si(Ketua Kaukus Perempuan Parlemen RI). Harapan dan visi dari webinar ini adalah pengakuan atas keluarga perkawinan campuran sebagai subjek hukum yang dilindungi oleh semua peraturan perundang-undangan sehingga tercipta keadilan.

“Baiknya pemerintah mengadakan riset yang menyeluruh mengenai norma hukum yang berlaku sekarang ini supaya kita tahu solusi apa yang efektif yang harus dikerjakan. Bukan hanya diskusi saja tetapi juga dengan data, me-riset norma hukum yang ada kemudian riset perbandingan negara yang menggunakan policy dwikenegaraan dan yang tidak serta plus dan minusnya dijaman sekarang ini.” Jelas Prof. Jimly.
Selain itu Prof Jimly mengatakan, LPPSP dan APAB untuk membuat riset tentang untung-rugi, plus-minus dari segi bilateral. Riset global perbandingan antara negara yang menerapkan dwikenegaraan dan yang tidak, lalu riset bilateral.
“Menurut saya, dwikenegaraan itu sesuatu yang tidak terhindarkan di masa depan kalau kita mau terbuka dan mau membaca dinamika hubungan antara negara. Dwikenegaraan itu ada keuntungannya dari segi ekonomi tetapi dengan catatan pendekatannya jangan multilateral tapi dengan bilateral. Jadi putuskan dulu undang-undangan bahwa status dwikenegaraan itu bisa dan boleh untuk memastikan tidak ada manusia yang tidak mempunyai kewarganegaraan tapi untuk implementasinya itu dibiarkan wilayah eksekutif diatur oleh bilateral dan ada perjanjian bilateral, misalnya Amerika dengan Indonesia.” Jelas Prof. Jimly
Menurut Taufan Damik sebagai Ketua Komnas HAM, seiring dengan perjalanan sistem hukum di dunia tentang hak asasi manusia maka secara perlahan-lahan ada perubahan, kewarganeraan merupakan hak asasi manusia, bagaimana negara menghormati dan melindungi hak seseorang

Lebih lanjut, ia mengatakan “dalam perkembangan kajian hak asasi manusia, konsepsi tentang kepemilikan kewarganegaraan berkembang dari awalnya beranjak dari prinsip kesetiaan terhadap negara dan doktrin kesetiaan abadi dan kewajiban rakyat kepada negara. Akan tetapi, adanya perkembangan zaman, sebagian besar negara, utamanya negara-negara maju mulai beranjak menganut asas kewarganegaraan ganda, dimana negara memiliki kewajiban memenuhi hak tiap-tiap orang (state obligation) serta prinsip kebebasan/kemerdekaan individu.”
“Salah satunya asas kewarganegaraan ganda terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang kewarganegaraan. Seperti di Indonesia, undang-undangan UU No.12 tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan, yang mengatakan anak-anak perkawinan campur sampai usia 18 tahun masih memiliki dua kewarganegaraan, sedangkan orangtua nya harus memilih salah satu kewarganegaraan.” Jelas Taufan Damanik.
Berkenaan dengan hal tersebut, merujuk UU Kewarganegaraan yang saat ini ada di Indonesia, dikenal penerapan asas kewarganegaraan ganda terbatas. Hal in dapat terlihat pada rumusan Pasal 6 UU Kewarganegaraan.

Dalam pandangan anggota DPR, Diah Pitaloka menjelaskan, “dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) DPR 2020-2024, UU no 26 ini menjadi salah satu agenda Prolegnas tapi belum menjadi Prolegnas prioritas yang dibahas dalam kerangka tahunan. Saya pribadi sebagai anggota DPR ingin memperdalam persoalan-persoalan atau usulan atas perubahan undang-undang kewarganegaraan.”
“Interaksi antara konsekuensi kewarganegaraan atau hak warga yang diperoleh seseorang sebagai bentuk konseksuensi, seperti hak waris menyangkut hak atas aset kepemilikan tanah yang hanya bisa dimiliki oleh warga negara Indonesia dan tidak bisa diwariskan kepada anak atau pasangan yang berbeda negara.” Tutup Diah Pitaloka.
oleh Sri Indah Wijayanti | Jul 16, 2021 | Berita, Liputan Media
Series webinar BNPB bersama Satgas Covid-19 dengan tema Modus Baru Cyber Crime di Tengah Pandemi Covid-19” yang di laksanakan pada Kamis (15/07) via channel YouTube MNC Koran Sindo. Menghadirkan pembicara Bhakti Eko Nugroho, M.A (Sekertaris dan Dosen Departemen Kriminologi FISIP UI) mengulas situasi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia menyebabkan sebagian masyarakat terpaksa harus kehilangan banyak hal dari segala aspek kehidupan. Salah satunya adalah pekerjaan, hal ini menjadi salah satu faktor adanya peningkatan angka kriminalisasi. Semenjak awal pandemi sampai saat ini diketahui bahwa terdapat berbagai modus kejahatan yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.
Faktanya bukan hanya kegiatan secara fisik saja yang terjadi bahkan cybercrime juga menjadi salah satu jenis kejahatan yang mengalami peningkatan cukup tinggi, modusnya juga kian beragam, seperti oknum yang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan korban pandemi, pencurian data dan pembobolan rekening, hal ini merupakan hal yang harus di waspadai secara bersama mengingat tindak kejahatan ini tidak memandang bulu.
Cybercrime adalah segala aktivitas illegal yang digunakan oleh pelaku kejahatan dengan menggunakan teknologi sistem informasi jaringan komputer yang secara langsung menyerang teknologi sistem informasi dari korban. Namun secara lebih luas kejahatan cyber bisa juga di artikan sebagai segala tindak illegal yang didukung dengan teknologi komputer.
“Target pelaku adalah device atau hardware atau software atau juga data personal dari korban. Sifat dari cybercrime ini adalah baik pelaku maupun korbannya sama-sama invisible atau tidak terlihat, hal ini yang membuat jenis cybercrime ini punya kompleksitas sendiri. Pelaku potensial dari jenis cybercrime ini, dia bisa dari kelompok yang geologis ataupun kelompok yang berbisnis secara illegal dan individu tertentu” jelas Bhakti.
Menurut Bhakti, keuntungan pelaku di aktivitas cybercrime adalah yang pertama memungkinkan anonimitas jadi pelaku dengan lebih mudah menyembunyikan identitas mereka, kedua adalah ketika pelaku melaksanakan kejahatan diruang cyber ada jeda waktu yang memungkinkan pelaku lebih leluasa untuk menghilangkan barang bukti agar mengecoh dan mencegah respon dari upaya-upaya yang dilakukan oleh penegak hukum.
Pengguna internet baik di dunia maupun di Indonesia setiap tahunnya semakin meningkat, tentunya ada sisi positif dari jaringan internet yang tinggi, namun dari sisi negatifnya tentunya internet atau teknologi informasi ini menjadi tools baru yang digunakan oleh pelaku kejahatan untuk merugikan orang lain.

Menurut data dari POLRI, bulan April 2020 sampai di bulan ini, setidaknya ada 937 kasus yang dilaporkan. Dari 937 kasus tersebut ada tiga kasus dengan angka tertinggi yaitu kasus provocative, hate content and hate speech yang paling banyak dilaporkan, sekitar 473 kasus. Kemudian disusul oleh penipuan online dengan 259 kasus dan konten porno dengan 82 kasus.
“Lalu mengapa angka kasus provocative, hate content and hate speech ini menjadi yang tertinggi, hal ini dipengaruhi oleh residues politik di Indonesia yang terjadi beberapa waktu lalu baik pemilihan daerah maupun pemilu nasional yang membelah masyarakat menjadi dua. Hal tersebut terbawa hingga saat ini dimana saat pandemi terjadi seharusnya masyarakat Indonesia bersatu untuk melawan wabah ini tetapi malah saling bertengkar dan menyalahkan satu sama lain” ujar Bhakti.
Ada kejahatan baru selama pandemi ini terjadi yaitu memanfaatkan barang dan alat kesehatan dengan menaikan harga diatas normal atau bahkan menimbunnya yang menjadikan kelangkaan di masyarakat umum. Selain itu juga informasi hoaks tentang pandemi Covid-19 yang disebar luaskan oleh beberapa tokoh dan kemudian ditangkap oleh polisi. Para pelaku ini memanfaatkan dan mengambil keuntungan dari kerentaan, ketidakberdayaan dan keterbatasan masyarakat selama pandemi ini terjadi.
oleh Sri Indah Wijayanti | Sep 10, 2020 | Berita
Seri 06 Webinar FISIP UI 2020 ini membahas dampak pandemi Covid-19 terhadap hubungan internasional dan kerjasama multlilateral. Pandemi Covid-19 memperlihatkan makin dibutuhkannya kerjasama multilateral untuk membangun fair and inclusive global health governance dan untuk mengatasi krisis ekonomi yang melanda seluruh dunia akibat pandemi ini. Bagi Indonesia, kerjasama multilateral saat ini sangat relevan untuk kerjasama pengadaan alat-alat kesehatan dan akses ke vaksin Covid-19.
Mengangkat tema “Pandemi Covid-19 dan Tantangan Kerjasama Multilateral” pada Rabu (9/9) webinar FISIP UI Seri 06 ini dilaksanakan secara daring melalui zoom dan youtube. Sebagai narasumber ialah Duta Besar Febrian A. Ruddyard. (Direktur Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI) dan Meutya Viada Hafid, B.Eng., M.IP. (Ketua Komisi I DPR RI).
Covid-19 menjadi musuh bersama. Tidak ada satu kebijakan yang dapat diterapkan untuk semua negara, setiap negara mempunyai kebijakan yang terbaik untuk negaranya masing-masing. Terjadi rivalitas antar negara tetapi kerjasama bilateral dan multilateral juga tetap meningkat. Kerjasama ekonomi antar negara juga akan semakin meningkat, negara butuh untuk menggerakkan kembali ekonominya yang telah berhenti.
“Fokus diplomasi Indonesia pada era pandemi Covid-19 ini adalah di bidang medis seperti diplomasi vaksin, alat kesehatan dan obat-obatan serta di bidang non-medis seperti pemulangan atau evakuasi WNI, perlindungan WNI dan diseminasi informasi. Bantuan dan kerjasama Indonesia dengan negara atau organisasi internasional lainya, Indonesia telah menerima bantuan finansial dan barang seperti APD, masker dan alat tes. Selain itu Indonesia juga berusaha dan berkerjasama untuk membuat vaksin Covid-19 dengan PT. Biofarma dengan Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI) dan PT. Kalbe Farma,” jelas Meutya.
Meutya juga menjelaskan, tantangan kedepannya terkait pengadaan atau ketersediaan vaksin, obat-obatan, alat kesehatan serta diplomasi dalam rangka fungsi perlindungan WNI di luar negeri, terdapat pula permasalahan terkait hak dan akses WNI ke sebuah negara. Indonesia saat ini sudah masuk ke dalam daftar Temporary Ban Entry (pelarangan masuk ke sebuah negara bagi pemegang paspor dari negara tertentu) di 59 negara seperti Malaysia. Hal ini tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi diplomasi Indonesia, terutama diplomasi bilateral.
Febrian memberikan kesimpulan, diplomasi multilateral menjadi lebih terintegrasi dengan diplomasi regional dan bilateral, isu kesehatan global menjadi “omnipresent”. Ia juga menegaskan pertempuran yang sukses terhadap Covid-19 tergantung peningkatan tata kelola kesehatan dan kendala diplomatic. Serta Sustainable Development Goals menjadi lebih relevan sebagai model komprehensif untuk pembangunan human security akan berkontribusi untuk pencapaian state security.
oleh Sri Indah Wijayanti | Sep 3, 2020 | Berita
Pandemi COVID-19 tidak hanya membutuhkan solusi dari bidang kesehatan dan ekonomi, tapi juga respon dengan pendekatan sosial budaya karena makin meluasnya penyebaran virus tersebut dan sulitnya mengatasi pandemi ini lebih merupakan masalah sosial budaya dari pada masalah kesehatan. Berbagai masalah timbul mulai dari masalah psikososial di tingkat personal, konflik di tingkat interpersonal dan komunitas, hingga kecemasan sosial di masyarakat. Seri 05 Webinar FISIP UI 2020 ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang berbagai upaya inovatif dari intervensi sosial yang sudah dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah serta kendala yang dihadapi.
Webinar ini membahas “Model Inovatif Intervensi Sosial dalam Penanganan Masalah Pandemi Covid-19” pada Rabu (2/9). Sebagai narasumber, Dr. KH. Mohammad Idris, M.A. (Walikota Depok), Dr. RR. Endah Sulistyaningsih, M.Si. (Ketua I dan Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia), Dr. Widarjanto (Kasubdit SDA Kawasan Perdesaan, Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan dan Kemendesa PDT Transmigrasi) serta Dr. Marlina Adisty, S.Sos., M.Si. (Widyaiswara Pusdiklat Penanggulangan Bencana BNPB).
Covid-19 menjadi bencana nasional non alam, bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemic dan wabah penyakit. Covid-19 bukan hanya urusan pemerintah bukan hanya urusan medis atau kesehatan tetapi menjadi urusan semua pihak, masyarakat menjadi ujung tombak dalam pandemi ini, perubahan perilaku yang sesuai protocol kesehatan untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Indonesia.
Marlina menjelaskan, langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh BNPB adalah edukasi protokoler kesehatan kepada masyarakat dilakukan dengan melibatkan semua elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, musisi dan budayawan, sosialisasi untuk menggerakan masyarakat disekitar untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, serta mitigasi menyiapkan sarana dan prasarana untuk tim medis di pusat-pusat pelayanan kesehatan sebagai bagian dari mitigasi struktural atau menyediakan aplikasi yang dapat mendokumentasikan penilaian risiko baik terhadap diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar tempat tinggal. Program inovasi BNPB adalah “INARISK Personal Covid-19” sebuah aplikasi Android & IOS untuk mengetahui bahaya kebencanaan dan risiko disekitar kita serta upaya mitigasi yang dapat dilakukan secara mandiri. Manfaat dari INARISK personal ini sebagai sarana edukasi masyarakat untuk memahami tingkat risiko bencana di tempat mereka berada, sarana edukasi mitigasi bencana untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana dan berbagi data spasial melalui “GIS Service” sehingga masyarakatdapat melakukan berbagai analisis lanjutan.
“Covid 19 merupakan pandemi global yang melanda dunia, termasuk Indonesia didalamnya Jabodetabek. Kasus pertama kali terjadi di Kota Depok menjadi Imported Case. “Jika memperhatikan trend peningkatan kasus berdasarkan waktu, kasus konfirmasi positif mulai naik secara tajam pada Bulan Juli 2020 hingga saat ini. Faktor penyebab peningkatan kasus, mulai dibukanya aktivitas sosial dan ekonomi, sehingga menimbulkan tingginya interaksi dan pergerakan orang. Meningkatnya kasus dari klaster perkantoran dan tempat kerja, yang berdampak pada penularan di lingkungan keluarga dan komunitas. Kejenuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker dan jaga jarak,” jelas Idris.
Idris juga menjelaskan, strategi kebijakan penanggulangan Covid-19 Kota Depok dengan prevent seperti kampung siaga covid-19 dan pembatasan sosial berskala besar, detect dengan contact tracing dan Rapid/Swab test, response dengan penanganan kasus dan rumah sakit rujukan Covid-19 serta manajemen gugus tugas dengan operasionalisasi dan sistem informasi dan komunikasi. Kota Depok berinovasi dengan Aplikasi Kampung Siaga Covid-19 Terintegrasi dengan PICODEP (Pusat Informasi Covid-19 Depok, tujuannya untuk memudahkan komunikasi para pihak untuk percepatan penanggulangan COVID-19 di Depok.
Endah menjelaskan sebagai Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) melakukan kegiatan kampanye untuk sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat seperti melalui spanduk, baliho, flyer, webinar dan sebagainya. Selain itu IPSPI mempunyai program penyediaan layanan dukungan psikososial merespon Covid-19 dalam hal ini pekerja sosial. Tujuan layanan dukungan psikososial untuk meminimalisir dampak psikologis dan sosial dari situasi yang diakibatkan oleh COVID-19 sehingga penerima manfaat dapat menerima dan mampu beradaptasi dengan situasi yang diakibatkan oleh COVID-19. Penerima manfaat ini terbagi dua yaitu internal, pekerja kemanusiaan yang terdampak Covid-19 dan eksternal, tenaga medisyang menangani pasien Covid-19 secara langsung. Layanan yang diberikan adalah psikososial edukasi, hotline psikososial, konseling online sampai rujukan untuk yang terindikasi mengalami masalah atau ganguan psikologi.
Sedangkan aksi cepat penangan Covid-19 di desa di jelaskan oleh Widarjanto, “prioritas penggunaan dana desa 2020 yang pertama di bidang kesehatan melalui kebijakan Desa Tanggap Covid dengan dibentuknya Relawan Desa Lawan Covid-19. Dengan hadirnya relawan yang memberikan edukasi protokol kesehatan dan menyediakan peralatan kesehatan, diharapkan tingkat kasus PDP dan positif Covid-19 di desa bisa ditekan. Kedua bidang sosial melalui kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang memiliki sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang tidak mendapatkan bantuan non pangan tunai, non penerima kartu kerja dan punya anggota keluarga yang rentan sakit. Ketiga bidang ekonomi melalui kebijakan Padat Karya Tunai Desa yang diharapkan dapat menekan angka pengangguran selama masa Covid-19 dengan memanfaatkan penggunaan Dana Desa, SDA dan SDM. Dan yang terakhir bidang pencegahan Covid-19 dan pengembangan ekonomi desa melalui “gerakan setengah miliar masker diharapkan menjaga kesehatan warga dan adaptasi kebiasaan baru untuk menunjang ekonomi desa.”