Tantangan dan Peluang Lembaga Penyiaran Publik di Era Disrupsi Informasi

Kini masyarakat telah memasuki era disrupsi informasi, dimana terjadi perubahan besar yang fundamental dan mendasar akibat evolusi teknologi. Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yang secara efektif menajalankan peran sebagai lembaga penyiaran yang berorientasi pada kepentingan publik juga terimbas dengan adanya disrupsi ini. Berangakat dari permasalah tersebut Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI mengadakan diskusi dengan tema Tantangan dan Peluang bagi Lembaha Penyiaran Publik di Era Disrupsi Informasi pada Selasa (13/11) di Auditorium Gedung Komunikasi FISIP UI.

Diskusi yang memiliki dua sesi ini dibuka oleh Dekan FISIP UI, Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc., lalu dilanjutkan dengan diskusi sesi pertama yang berjudul Lembaga Penyiaran Publik di Era Disrupsi Informasi. Sesi pertama ini dihadiri oleh tiga pembicara yakni Niken Widiastuti,M.Si (Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik), Dr. Suko Widodo (Dosen Komunikasi Universitas Airlangga), dan Muhammad Heychael, M.Si (Pegiat Remotivi dan KNRP) dengan moderator Dr. Erni Maryani, M.Si (Dosen Komunikasi Universitas Padjajaran). Dalam sesi pertama ini Ibu Niken membahas mengenai dampak negatif era disrupsi yaitu maraknya hoax yang tersebar di masyarakat. Penybaran hoax paling yang massif adalah melalui media sosial sehingga menurutnya kini media sosial sudah menjadi pilar kelima dalam demokrasi karena perannya yang semakin strategis dalam mengawal jalnnya demokrasi.

Selanjutnya  Ibu Niken dalam presentasinya memaparkan data, meskipun hoax semakin masif di media sosial tetapi hoax kini sudah banyak merambah ke media arus utama seperti televisi. Untuk itu ia menyimpulkan bahwa peran LPP seperti TVRI dan RRI semakin penting guna memberikan informasi kepada masyarakat yang sesuai dengan fakta dan tidak menyebarkan informasi ambigu yang dapat memecah belah, karezna salah satu fungsi dari LPP adalah memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Kemudian pada sesi kedua membahas menganai Lembaga Penyiaran Publik dalam Regulasi Mendatang yang dimoderatori oleh Ezki Suyanto, SH. MA (Dosen Komunikasi Universitas Indonesia). Pembicara dalam sesi kali ini adalah Ahmad Budiman, M.Si (Peneliti Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR), Dr. Nina Mutmainnah Armando (Dosen Komunikasi Universitas Indonesia) dan Dewan Pengawas TVRI.

Diskusi ini diselenggarakan sebagai bentuk kerja sama antara TVRI dan Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI. Khusus bagi Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI, kegiatan ini merupakan wujud Tri Dharma di bidang pengabdian masyarakat dan merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis Departemen Ilmu Komunikasi ke-59.

Dengan adanya diskusi ini diharapkan dapat mendorong proses terwujudnya pembaruan mengenai LPP, baik dari aspek tata kelola maupun regulasi

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.