Pilih Laman

Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI mengadakan Kuliah Umum dengan tema “Manajemen Keamanan Siber Nasional di Tengah Lingkungan Strategis yang Kompetitif” pada Senin (10/10) di Auditorium Mochtar Riady dengan pembicara Letnan Jenderal TNI (Purn.) Hinsa Siburian (Kepala Badan Siber dan Sandi Negara).

Dalam sambutannya Dekan FISIP UI, Prof. Semiarto Aji Purwanto mengatakan, kemajuan teknologi, membuat masyarakat semakin terbuka dan dapat terpantau dari tempat lain, berbagai hal yang tadinya bersifat rahasia menjadi mudah untuk dibuka.

Ia juga menjelaskan bahwa sandi bisa untuk menyamarkan informasi seperti yang terjadi di Malang saat masa penjajahan dulu menggunakan bahasa yang dibalikan seperti boso yang menjadi osob untuk menghindari adanya penyadapan dan pembocoran informasi.

Dengan adanya kemajuan teknologi, terdapat berbagai ancaman yang sebagian besarnya datang dari negara luar, menjadi penting untuk mempelajari isu cyber untuk kepentingan negara, “kita bersama nyadari bahwa ini tantangan baru dari kemajuan teknologi, kita semua juga dituntut untuk beradaptasi dengan cepat dalam segala hal,” ujarnya.

Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 13 April 2021 menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penerbitan Perpres tersebut didasari oleh perlu dilakukannya penataan organisasi BSSN dalam rangka mewujudkan keamanan, perlindungan dan kedaulatan siber nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

BSSN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Strategi keamanan siber nasional disusun selaras dengan nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu: Kedaulatan, Kemandirian, Keamanan, Kebersamaan, dan Adaptif.

Hinsan menjelaskan, seluruh kekuatan potensial dan kekuatan bangsa serta instrument-instrumen kekuatan nasional harus secara totalitas, integrative, sinergis dan transformative dikerahkan untuk menciptakan kekuatan siber yang kompetitif dalam upaya melindungi dan memajukan kepentingan keamanan nasional di tingkat global.

Dalam era evolusi 4.0 saat ini peperangan bisa dilakukan hanya dengan melalui teknologi, tidak lagi secara fisik. Hinsan menjelaskan bahwa ancaman siber sama dengan ancaman hibrida seperti kontrol informasi, spionase dan sabotase.

“Tingginya tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi berbading lurus dengan resiko dan ancaman keamanan siber,” ujar Hinsan.

Serangan siber bersifat teknis menyerang lapisan jaringan logika secara instrusif dengan tujuan mendapatkan akses illegal kedalam sistem yang terdiri dari jaringan, server, data base dan aplikasi pihak sasaran guna menghancurkan, mengubah, mencuri dan memasukan dengan jenis serangan seperti malware attack, domain name server attack dan lain sebagainya.

Lalu serangan siber bersifat sosial menyerang lapisan sosial melalui lapisan jaringan logika dengan menggunakan informasi yang telah direkayasa untuk mempengaruhi ide, pendapat, emosi, opini, tingkah laku sehingga merubah cara pikir, sistem kepercayaan dan perilaku manusia.

“Oleh karena itu BSSN mendorong pemenuhan kebijakan keamanan siber di Indonesia untuk mewujudkan ruang siber yang aman, maka diperlukan sinergi dan kolaborasi semua pemangku kepentingan untuk menghadapi serangan siber yang menjadi ancaman dan gangguan terhadap kemanan dan pembangunan nasional,” jelas Hinsan.

Hal tersebut sejalan dengan Visi Strategi Keamanan Siber Indonesia adalah: Membangun dan menjaga keamanan siber nasional dengan mensinergikan berbagai pemangku kepentingan untuk ikut serta mewujudkan keamanan nasional dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.